Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Sampah di Butus Overload, Pemkab Karangasem Tidak Diizinkan Buka TPA Baru

Bali Tribune / OVERLOAD - TPA Butus overload, sedangkan Pemerintah Kabupaten Karangasem tidak diizinkan untuk membuka TPA baru.

balitribune.co.id | AmlapuraPemerintah Kabupaten (Pemkab) Karangasem tidak diizinkan lagi membuka Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Sampah. Hal ini dijelaskan oleh Kepala Dinas Lingkungan Hidup Karangasem, I Nyoman Tari, beberapa waktu lalu.

Kondisi ini membuat persoalan sampah di Karangasem semakin pelik, apalagi ditengah kondisi TPA Butus yang berlokasi di Banjar Dinas Butus, Desa Buanagiri, Kecamatan Bebandem, Karangasem saat ini sudah Overload atau melebihi daya tampung.

Dari pantauan Bali Tribune di TPA Butus, Rabu (22/1), sejumlah truk pengangkut sampah milik Dinas LH berdatangan untuk membuang sampah di TPA ini. Sementara beberapa alat berat terlihat bekerja mengorek sampah dan menatanya dalam tumpukan.

Kondisi TPA ini juga sudah terlihat Overload yang menunjukkan jika usia TPA ini pun semakin pendek, alias sebentar lagi bisa ditutup jika sudah tidak mampu lagi menampung sampah.

Diterangkan Kadis LH I Nyoman Tari, dalam sehari produksi sampah perkotaan di Karangasem mencapai lebih dari 50 Ton dimana sampah tersebut secara keseluruhan dibuang ke TPA Butus.

Di tengah kondisi TPA Butus yang sudah overload ini, berbagai cara pun dilakukan pihaknya untuk mengurangi volume sampah harian yang dibuang ke TPA Butus. Salah satunya dengan menekankan pengelolaan sampah berbasis pada sumbernya dan pengoperasian mesin Incinerator di TPS Linggasana yang berlokasi di Banjar Dinas Linggasana, Desa Buanagiri, Bebandem.

Selain mengoperasikan mesin Incinerator, saat ini Dinas LH di TPS Linggasana juga mengoperasikan mesin pemilah dan penghancur sampah. Secara efektif mesin Incinerator ini bisa mengolah 10 Ton sampah perhari. Artinya jika mesin ini dioperasikan selama 24 jam penuh, maka akan bisa mengurangi sekitar 35 persen sampah harian Kota Amlapura, utamanya sampah Residu. Sementara abu hasil pembakaran sampah dari Incinerator ini bisa dipergunakan sebagai material tanah urug.

Sementara itu dalam proses pemilahan sampah, sejumlah pegawai di TPS Linggasana ini bekerja aktif memisahkan sampah organik dan non organik, dimana sampah organik dihancurkan menggunakan mesin penghancur untuk kemudian diolah menjadi pupuk organik. Upaya lain yang dilakukan oleh Dinas LH, yakni membangun tebe di masing-masing banjar di Karangasem. Menyusul tidak diizinkannya pembuatan TPA baru, maka Dinas LH Karangasem akan berusaha mengoptimalkan TPA Butus sehingga usia TPA ini bisa lebih panjang. Masyarakat juga diimbau agar bisa memilah dan mengelola sampahnya sendiri.

wartawan
AGS

Pariwisata Bali Sedang Hadapi Jeda Alami Tahunan Jelang Libur Nataru

balitribune.co.id | Mangupura - Dewan Pembina Indonesian Hotel General Manager Association (IHGMA) DPD Bali, Gede Ricky Sukarta menerangkan gambaran umum okupansi atau tingkat hunian kamar hotel di Bali menjelang libur akhir tahun. "Secara umum memang benar, menjelang Natal dan Tahun Baru (Nataru) ini kami melihat daily pick-up (angka pemesanan kamar yang masuk setiap hari) yang relatif lambat dibanding ekspektasi.

Baca Selengkapnya icon click

Mahakarya Bertema Alam Menggunakan Bahan Bekas Dipamerkan di Sudakara ArtSpace

balitribune.co.id | Denpasar - Seniman Bali asal Tejakula Kabupaten Buleleng, Nyoman Handi Yasa menghadirkan mahakarya seni yang unik dengan memanfaatkan bahan-bahan bekas pakai. Seni lukis yang menggunakan media dari kayu bekas dan ranting bekas salah satu upaya sang seniman menjaga lingkungan alam Bali ini tetap bersih. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Praktisi dan Akademisi Buleleng Bedah KUHAP Baru

balitribune.co.id | Singaraja – Sejumlah praktisi hukum dan akademisi membedah pemberlakuan  Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan KUHAP Nasional yang akan berlaku mulai 2 Januari 2026. Dalam acara yang dikemas diskusi panel bertajuk Menilik KUHP dan KUHAP Baru digelar di Aula Kampus Universitas Panji Sakti (Unipas) Singaraja, Jumat (19/12).

Baca Selengkapnya icon click

Kolaborasi Pansus TRAP dan Pemkab Tabanan Tegakkan Aturan, Fokus Sejahterakan Petani

balitribune.co.id | Denpasar - Panitia Khusus (Pansus) Tata Ruang, Perizinan, dan Aset (TRAP) DPRD Provinsi Bali menegaskan komitmennya menjaga kelestarian Kawasan Warisan Budaya Dunia (WBD) Subak Jatiluwih, Kabupaten Tabanan, dari berbagai pelanggaran tata ruang dan aktivitas yang berpotensi merusak lingkungan serta sistem irigasi tradisional Subak.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

PERJAKA Bajra Shandi Ajak Lansia Hidup Sehat dan Bahagia

balitribune.co.id | Denpasar - Sebuah komunitas sosial bernama Perkumpulan Jalan Kaki (PERJAKA) Bajra Shandi, resmi berdiri pada 25 Juli 2025. Komunitas ini hadir sebagai ruang kebersamaan bagi warga senior, khususnya mereka yang berusia 55 tahun ke atas, untuk menjalani masa lanjut usia secara sehat, bahagia, dan harmonis.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.