Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Sampaikan Sejumlah Tuntutan, Forum Komunikasi Swakelola Sampah Bali Gelar Aksi Damai

Truk sampah
Bali Tribune / AKSI DAMAI - Jasa pengangkutan sampah swakelola turut membawa truk sampah saat aksi damai Forum Komunikasi Swakelola Sampah Bali (SSB) di Renon, Denpasar, Kamis (16/4/2026).

balitribune.co.id I Denpasar - Forum Komunikasi Swakelola Sampah Bali (SSB) menggelar aksi damai di Kantor Pusat Pengendalian Lingkungan Hidup (PPLH) Bali Nusra di Renon, Denpasar, Kamis (16/4/2026). Ratusan jasa pengangkutan sampah swakelola yang tergabung dalam Forum Komunikasi Swakelola Sampah Bali saat aksi damai itu untuk menyampaikan sejumlah tuntutan kepada pemerintah pusat. 

Koordinator Aksi Damai, I Wayan Suarta saat membacakan tuntutan aksi menyampaikan harapan tuntutan yang tersebut dipenuhi pemerintah pusat. Adapun tuntutan yang disampaikan saat aksi damai tersebut diantaranya pertama, TPA Suwung tetap dibuka tanpa pembatasan pembuangan sampah dengan tetap melakukan revitalizasi sampai fasilitas Pengelolaan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) beroperasi. "Karena ini biang keroknya," ujarnya. 

Kedua, memohon kepada Presiden Republik Indonesia berkenan turun tangan untuk menyelesaikan polemik sampah di Bali. Ketiga, jika tuntutan ini tidak dipenuhi maka jasa angkut sampah swakelola akan mogok massal mengangkut sampah. 

"Ini bukan hanya masalah kepentingan kita sebagai jasa angkut sampah swakelola tapi ini kepentingan masyarakat luas," ujar Suarta. 

Usai menyampaikan tuntutan, 10 orang perwakilan aksi diterima Gubernur Bali dan Walikota Denpasar, Bupati Badung di Kantor PPLH Bali Nusra. 

Aksi damai tersebut dilakukan pascapembatasan pembuangan sampah di TPA Suwung per 1 April 2026 yang hanya menerima sampah anorganik dan residu. Kebijakan tersebut membuat jasa pengangkutan sampah swakelola yang tergabung dalam Forum Komunikasi Swakelola Sampah Bali sangat kesulitan untuk membuang sampah organik dari masyarakat yang berupa organik basah dan organik kering yang ditolak di semua fasilitas milik pemerintah daerah. 

Seperti diketahui, baru-baru ini Pemerintah Provinsi Bali bersama Pemerintah Kabupaten Badung dan Pemerintah Kota Denpasar resmi menandatangani perjanjian kerja sama pembangunan fasilitas PSEL Denpasar Raya. PSEL Denpasar Raya dirancang sebagai solusi jangka panjang, bukan sekadar penanganan sementara. Teknologi yang digunakan bahkan diklaim berstandar Eropa, dengan sistem pengolahan yang meminimalkan limbah turunan dan emisi.

Proyek ini ditargetkan memasuki tahap groundbreaking pada pertengahan 2026, setelah sebelumnya sempat mengalami berbagai kendala, termasuk minimnya minat investor. Kini, dengan adanya kesepakatan resmi antar pemerintah daerah, jalan menuju realisasi dinilai semakin terbuka. 

wartawan
YUE
Category

Dirjen Pajak Hapus Sanksi Keterlambatan SPT Orang Pribadi 2025 hingga 30 April 2026

balitribune.co.id | Jakarta - Direktorat Jenderal Pajak (DJP) memberikan kebijakan relaksasi bagi wajib pajak orang pribadi terkait pelaporan dan pembayaran Pajak Penghasilan (PPh) Tahun Pajak 2025. Melalui siaran pers yang diterbitkan pada Senin (30/3), DJP mengumumkan penghapusan sanksi administratif atas keterlambatan pembayaran dan pelaporan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) Pajak Penghasilan Orang Pribadi hingga 30 April 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Penerima Bantuan Pangan di Tabanan Meningkat Jadi 38 Ribu KPM

balitribune.co.id I Tabanan - Jumlah penerima bantuan pangan di Kabupaten Tabanan di 2026 ini mengalami peningkatan dari 20.000 menjadi 38.000 Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Kenaikan jumlah penerima ini juga diikuti dengan penyaluran bantuan berupa 20 kilogram beras dan 4 liter minyak goreng untuk setiap keluarga.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Sedana Arta Pimpin Prosesi Nedunang Ida Bhatara Batumadeg di Pura Besakih

balitribune.co.id | Amlapura – Bupati Bangli, Sang Nyoman Sedana Arta, memimpin langsung prosesi Nedunang Ida Bhatara Batumadeg di Pura Besakih, Karangasem, Senin (30/3/2026). Prosesi ini merupakan bagian dari rangkaian karya agung Ida Bhatara Turun Kabeh (IBTK) yang rutin dilaksanakan di pura terbesar di Bali tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Klungkung Siap Rehab 36 Unit Rumah Tak Layak Huni

balitribune.co.id I Semarapura - Hingga saat ini masih ada ratusan warga Kabupaten Klungkung yang tinggal di rumah tidak layak huni. Ini dibuktikan dengan adanya ratusan usulan bedah dan rehab rumah yang masuk ke Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Klungkung. Namun, karena keterbatasan anggaran, Pemkab Klungkung baru baru dapat menganggarkan sebanyak 36 unit rehab rumah dan 28 unit bedah rumah di tahun 2026 ini. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.