Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Sasar Keramaian Alun-alun, Pedagang Kaki Lima Petak Umpat

Bali Tribune / KAKI LIMA - Pedagang kaki lima di timur Alun-alun Gianyar.

balitribune.co.id | Gianyar - Alun-alun Gianyar yang selalau ramai kini memagnet pedagang kaki lima. Lantaran di areal setempat dilarang berjualan, pedagang kaki lima memilih berjualan dengan sistem “petak umpat”. Di saat tidak ada petugas, meraka dengan leluasa berjualan dekat sudut alun-alun yang berdekatan dengan tempat permainan anak-anak.

Namun dari sudut pandang dari tiut alun-alun, pedagang kaki lima justru membuat suasana jalan Dalem Rai, Lingkungan Pasdalem, Kelurahan/Kecamatan Gianyar, tampak kumuh. Terlebih kaki lima ini berjualan di atas badan jalan sehingga mengganggu akses lalu lintas dan pejalan kaki. “Pemandangan seperti ini hampir terjadi setiap hari, terutamanya saat jam rame olah raga di sore hari. Petugas biasanya memantau dari Barat, sehingga kaki lima ini tidak terlihat,” ungkap Warga setempat, Kadek Dwi Kepakisan.

Diakuinya, awal-awalnya Satpol PP gencar melakukan sidak, tapi belakangan ini dinilai kurang. Tidak hanya membuat kesan kumuh, keberadaan pedagang kaki lima ini relatif mengganggu. Mulai dari menganggu pejalan kaki, karena mereka berjualan di trotoar dan badan jalan. Serta menyebabkan jalan raya menjadi tambah sempit. Sebab setengah badan jalan sudah dijadikan marka parkir. Adapun pedagang kaki lima yang biasanya berjualan di sana mulai dari pedagang tipat tahu, dagang mainan, es, hingga bakso. "Mereka berkedok keliling. Karena di Alun-alu rame mereka pun berdiam dan semakin hari semakin bertambah," ujarnya.

Kepala Dinas Satpol PP Gianyar, Made Watha saat dikonfirmasi, langsung menurunkan anggota. Namun saat itu situasi sepi. Pedagang tersebut belum ada di lokasi. Namun Watha menegaskan, selama ini pihaknya sudah gencar melakukan penertiban. Jika ditemukan lagi, pihaknya akan memberikan tindakan tegas pada para pedagang. "Petugas Kami sudah turun ke lokasi dan nihil pelanggaran. Namun kita akan sidak lagi di sore hari, jika ditemukan Kaki lima yang melanggar, kita  akan memberikan sanksi,” tegasnya.

wartawan
I Nyoman Astana
Category

Serius Pilah Sampah, Hotel Perbanyak Fasilitas Tempat Sampah Terpilah

balitribune.co.id I Denpasar - Sejak Pemerintah Provinsi Bali serius menangani persoalan sampah dari sumbernya yang mewajibkan warga Bali untuk mengelola sampah organik di kalangan rumahtangga, kebijakan ini juga disambut positif pihak pelaku usaha. Seperti yang dilakukan pengelola hotel di Bali serius untuk menangani sampah di tempat usahanya dengan cara memilah antara sampah organik dan anorganik. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK Beri Kelonggaran Laporan Tahunan Audited

balitribune.co.id I Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memberikan kelonggaran waktu bagi perusahaan asuransi, reasuransi, dan penjaminan dalam memenuhi kewajiban pelaporan keuangan serta pelaporan Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK).

Kebijakan tersebut diumumkan OJK melalui siaran pers pada Sabtu (25/4/2026) sebagai langkah menjaga kualitas pelaporan sekaligus memastikan kesiapan industri dalam memenuhi aturan yang berlaku.

Baca Selengkapnya icon click

Bali Siapkan Pajak 0% Kendaraan Listrik, Ini Bocorannya

balitribune.co.id I Denpasar - Pemerintah Provinsi Bali tengah menyiapkan regulasi baru terkait pemberian insentif pajak bagi kendaraan listrik berbasis baterai. Kebijakan ini merupakan tindak lanjut atas arahan pemerintah pusat yang mendorong pembebasan pajak kendaraan ramah lingkungan di seluruh daerah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bali United Tak Ingin Kehilangan Poin

balitribune.co.id I Gianyar - Kompetisi sepak bola kasta tertinggi di Indonesia, Super League 2025/2026 kini menyisakan lima kali laga saja. Bagi Bali United di sisa lima kali laga tersebut tidak ingin kehilangan poin baik itu saat laga di Stadion Kapten I Wayan Dipta, Gianyar, maupun saat bertandang ke markas tim lain.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.