Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Sat Lantas Bersama Dishub Kota Denpasar tertibkan Kendaraan Parkir di Jalan Gajahmada 

Bali Tribune / SOSIALISASI - Sat Lantas Bersama Dishub Kota Denpasarr, Senin (25/3) Pagi di sepanjang Jalan Gajah Mada, Denpasar melaksanakan kegiatan sosialisasi dan memberikan himbauan kepada pemilik kendaraan roda dua dan roda empat yang sering parkir sembarangan.

balitribune.co.id | Denpasar, Senin (25/3) Pagi di sepanjang Jalan Gajah Mada, Denpasar dilaksanakan kegiatan sosialisasi dan memberikan himbauan kepada pemilik kendaraan roda dua dan roda empat yang sering parkir sembarangan. Kegiatan ini dipimpin oleh Kanit Turjagwali AKP I Wayan Warda, S.H., bersama dengan personel Satuan Lalu Lintas dan personel Dinas Perhubungan Kota Denpasar.

Dalam pelaksanaan kegiatan tersebut, ditemukan sejumlah kendaraan yang melanggar aturan parkir di sepanjang Jalan Gajah Mada. Adapun rinciannya adalah 3 kendaraan roda empat dan 10 kendaraan roda dua. Hal ini menciptakan kemacetan dan mengganggu kelancaran lalu lintas di wilayah tersebut.

Dalam upaya mengatasi permasalahan ini, petugas memberikan himbauan dan sosialisasi kepada masyarakat agar tidak lagi melakukan parkir sembarangan di jalan. Sebagai solusi, telah disiapkan tempat parkir yang lebih aman dan tertib di basement Pasar Badung, Pasar Kumbasari, Lokita Sari, dan Jalan Thamrin.

Kegiatan sosialisasi dan himbauan ini berjalan lancar, dan diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya tertib berlalu lintas serta mengurangi praktik parkir sembarangan yang dapat mengganggu ketertiban dan keamanan di kota Denpasar.

Di konfirmasi terpisah Kasi Humas Polresta Denpasar AKP I Ketut Sukadi membenarkan kegiatan tersebut sebagai upaya meningkatkan kesadaran dan ketaatan masyarakat terhadap aturan parkir yang berlaku.

“kegiatan tersebut akan di gelar rutin dari jajaran Sat Lantas Polresta Denpasar tentu bersama instansi terkait,” ucap Kasi Humas.

wartawan
RAY
Category

Sensatia Gandeng Seven Clean Seas Bersihkan 173 Kg Sampah di Pantai Padang Galak

balitribune.co.id | Denpasar - Sensatia berkolaborasi dengan Seven Clean Seas menyelenggarakan aksi bersih pantai di Pantai Padang Galak, Bali, pada Sabtu (19/9/2026). Kegiatan ini melibatkan 75 peserta yang terdiri dari masyarakat setempat dan karyawan Sensatia, yang bersama-sama mengumpulkan sekitar 173 kg sampah dari kawasan pesisir tersebut. Sampah yang terkumpul terdiri dari 41 kg sampah organik, 35 kg sampah plastik, dan 97 kg sampah residu.

Baca Selengkapnya icon click

Diskominfo Tabanan Tegaskan Isu Pemadaman Internet Nasional 3 Hari Adalah Hoaks

balitribune.co.id | Tababan - Pemerintah Kabupaten Tabanan melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) mengimbau seluruh masyarakat untuk tidak terpengaruh oleh beredarnya informasi palsu (hoaks) terkait isu pemadaman jaringan internet secara nasional selama tiga hari yang disebut-sebut dimulai pada 25 September 2026.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sengketa Tanah Subak Kerdung, Kuasa Hukum Sebut Ada BAP Palsu

balitribune.co.id | Denpasar – Babak baru persidangan sengketa tanah di Subak Kerdung, Pedungan, mengungkap sejumlah fakta di Pengadilan Negeri (PN) Denpasar, Kamis (24/9/2026). Tim kuasa hukum terdakwa Anak Agung Ngurah Darmawan menilai kasus yang menimpa kliennya merupakan bentuk kriminalisasi yang diwarnai dugaan rekayasa dokumen dan BAP palsu.

Tags
Baca Selengkapnya icon click

Keluarga Berintegritas, Rumahku Surgaku

balitribune.co.id | Keluarga berintegritas tengah menjadi impian besar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI di dalam upaya mereka memberantas korupsi di tanah air. KPK beranggapan bahwa nilai-nilai antikorupsi perlu tumbuh dan dipraktikkan mulai dari keluarga karena keluarga merupakan lingkungan pertama tempat di mana seseorang belajar tentang kejujuran, tanggung jawab, disiplin, dan kepedulian.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Polres Bangli Bongkar Sindikat Jual Beli Bayi Lintas Provinsi

balitribune.co.id | Bangli - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Bangli berhasil membongkar sindikat tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dengan modus jual beli bayi. Dalam kasus yang menggegerkan ini, polisi menetapkan tiga orang sebagai tersangka dan mengamankan empat orang bayi.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.