balitribune.co.id | Denpasar - Satgas Pangan Pusat bersama Badan Pangan Nasional (Bapanas) dan Satgas Pangan Daerah menggelar inspeksi mendadak (sidak) di wilayah Denpasar, Kamis (10/9/2026). Langkah ini diambil untuk memastikan harga beras tetap terkendali sesuai Harga Eceran Tertinggi (HET), mutu terjaga, dan penyalurannya berjalan lancar.
Sidak dipimpin langsung oleh Kombes Pol Jon Wesly Arianto dari Satgas Pangan Mabes Polri mulai pukul 09.00 WITA. Petugas menyasar berbagai titik rantai perdagangan, mulai dari Toko Kamila di Pasar Kreneng, Supermarket Bintang di Jalan Hayam Wuruk, distributor UD Sari Limo di Jalan Gatot Subroto, hingga penggilingan padi UD Sari Bulan Utama di Jalan Cargo Sari.
Di setiap lokasi, tim gabungan mengecek detail harga dan kualitas beras. Jika ditemukan harga yang melebihi ketentuan, petugas langsung mendorong pelaku usaha untuk menyesuaikan harga jualnya dengan HET pemerintah.
Selain pengawasan, petugas juga menerapkan pendekatan dialogis untuk menyerap aspirasi dan kendala yang dihadapi para pedagang maupun pengusaha beras. Masukan dari lapangan ini akan dihimpun sebagai bahan evaluasi kebijakan pangan di tingkat pusat.
Kabid Humas Polda Bali, Kombes Pol Ariasandy, menegaskan bahwa pengawasan terpadu ini bertujuan menjaga keseimbangan pasokan dan harga di pasar. Kehadiran negara penting untuk memastikan masyarakat mendapatkan pangan yang aman, bermutu, dan terjangkau.
“Pengawasan ini bukan sekadar melihat angka harga, melainkan memastikan masyarakat mendapatkan beras dengan harga wajar. Di sisi lain, para pedagang dan pelaku usaha juga harus mendapatkan kepastian serta perlindungan hukum dalam menjalankan usahanya,” ujar Ariasandy.