Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Satgas Pangan Pusat Sidak Harga Beras di Denpasar

monitoring
Bali Tribune / SATGAS PANGAN - Satgas Pangan Pusat bersama Badan Pangan Nasional (Bapanas) dan Satgas Pangan Daerah melakukan saat melakukan inspeksi mendadak harga beras di pasar tradisional, ritel modern, distributor, hingga penggilingan padi, Kamis (10/9/2026).

balitribune.co.id | Denpasar - Satgas Pangan Pusat bersama Badan Pangan Nasional (Bapanas) dan Satgas Pangan Daerah menggelar inspeksi mendadak (sidak) di wilayah Denpasar, Kamis (10/9/2026). Langkah ini diambil untuk memastikan harga beras tetap terkendali sesuai Harga Eceran Tertinggi (HET), mutu terjaga, dan penyalurannya berjalan lancar.

Sidak dipimpin langsung oleh Kombes Pol Jon Wesly Arianto dari Satgas Pangan Mabes Polri mulai pukul 09.00 WITA. Petugas menyasar berbagai titik rantai perdagangan, mulai dari Toko Kamila di Pasar Kreneng, Supermarket Bintang di Jalan Hayam Wuruk, distributor UD Sari Limo di Jalan Gatot Subroto, hingga penggilingan padi UD Sari Bulan Utama di Jalan Cargo Sari.

Di setiap lokasi, tim gabungan mengecek detail harga dan kualitas beras. Jika ditemukan harga yang melebihi ketentuan, petugas langsung mendorong pelaku usaha untuk menyesuaikan harga jualnya dengan HET pemerintah.

Selain pengawasan, petugas juga menerapkan pendekatan dialogis untuk menyerap aspirasi dan kendala yang dihadapi para pedagang maupun pengusaha beras. Masukan dari lapangan ini akan dihimpun sebagai bahan evaluasi kebijakan pangan di tingkat pusat.

Kabid Humas Polda Bali, Kombes Pol Ariasandy, menegaskan bahwa pengawasan terpadu ini bertujuan menjaga keseimbangan pasokan dan harga di pasar. Kehadiran negara penting untuk memastikan masyarakat mendapatkan pangan yang aman, bermutu, dan terjangkau.

“Pengawasan ini bukan sekadar melihat angka harga, melainkan memastikan masyarakat mendapatkan beras dengan harga wajar. Di sisi lain, para pedagang dan pelaku usaha juga harus mendapatkan kepastian serta perlindungan hukum dalam menjalankan usahanya,” ujar Ariasandy. 

wartawan
RAY
Category

Atasi Jalan Rusak, DPRD Buleleng Pastikan Anggaran Rp 68 Miliar di 2026

balitribune.co..id I Singaraja - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Buleleng bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Buleleng menaruh perhatian serius terhadap kondisi infrastruktur jalan yang rusak. Sebagai bentuk komitmen, anggaran sebesar Rp 68 miliar telah disiapkan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Induk tahun 2026 untuk perbaikan jalan di wilayah perkotaan maupun pedesaan.

 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ratusan PMI Asal Buleleng di Timur Tengah, Disnaker Pastikan Belum Ada Instruksi Evakuasi

balitribune.co.id I Singaraja -  Memanasnya konflik antara Iran melawan Israel dan Amerika Serikat memunculkan kekhawatiran terhadap keselamatan pekerja migran Indonesia di kawasan Timur Tengah. Di Kabupaten Buleleng, Dinas Tenaga Kerja (Disnaker)  mencatat ratusan warganya bekerja secara resmi di wilayah tersebut.

Baca Selengkapnya icon click

Evaluasi Manajemen RSUD Karangasem, Bupati Gus Par Tegaskan Disiplin dan Profesionalisme Nakes

balitribune.co.id | Amlapura - Bupati Karangasem, I Gusti Putu Parwata (Gus Par), turun langsung memimpin evaluasi manajemen bersama jajaran tenaga medis RSUD Kabupaten Karangasem di Aula Yudistira I, Senin (2/3/2026). Kegiatan ini dihadiri Sekda I Ketut Sedana Merta, Direktur RSUD, Kepala OPD terkait, serta para dokter umum, dokter gigi dan dokter spesialis.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Mendekat ke Idola, 125 Konsumen dan Komunitas Honda Bali Bertemu Langsung Dua Pebalap Dunia

balitribune.co.id | Denpasar - Kurang lebih 125 warga Bali mendapat kesempatan bertatap langsung dengan dua pebalap Honda HRC, Castrol Joan Mir dan Luca Marini dalam  kegiatan Meet and Greet di lantai empat Astra  Motor Bali, Selasa (3/3/2026). Mereka adalah kosumen Honda dan perwakilan anggota komunitas Motor, Honda Community Bali terpilih.

Baca Selengkapnya icon click

Perda Pelindungan Pantai dan Sempadan Pantai untuk Kegiatan Upacara Adat Resmi Berlaku

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali, Wayan Koster secara resmi memberlakukan Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Bali Nomor 3 Tahun 2026 tentang Pelindungan Pantai dan Sempadan Pantai untuk Kegiatan Upacara Adat, Sosial, dan Ekonomi Masyarakat Lokal, yang ditandatangani pada Selasa (Anggara Paing, Bala), 24 Februari 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.