Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Satpam Asal Gianyar Tersangka Jambret Lintas Kabupaten

pelaku jambret
Bali Tribune / IWEJ, pelaku jambret lintas kabupaten

balitribune.co.id | Denpasar - Seorang satpam berinisial IWEJ diringkus tim gabungan Polres Bangli dan Polsek Denpasar Utara. Sebab pria asal Sebatu Banjar Tegal Lalang, Gianyar ini melakukan tindak pidana penjambretan di wilayah hukum Polres Bangli dan Polsek Denpasar Utara. 

Kasi Humas Polresta Denpasar AKP I Ketut Sukadi menjelaskan, untuk kejadian di wilayah hukum Polsek Denpasar Utara dialami korban Ni Wayan Sukarini (42), alamat Jalan Indrajaya Gang Pahit Nomor 42 Ubung Kaja, Denpasar Utara pada Kamis, 27 Juni 2024 pukul 17.00 Wita. Pada saat itu, korban balik dari warung hendak pulang ke rumah, tiba tiba di depan rumah dipepet oleh seorang laki-laki tidak dikenal selanjutnya kalung milik korban ditarik paksa oleh orang tersebut.

"Setelah itu, pelaku kabur. Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian mencapai delapan juta rupiah sehingga melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Denpasar Utara," ungkapnya.

Berdasarkan laporan dari masyarakat yang melaporkan adanya penjambretan itu, Tim Opsnal Reskrim Polsek Denpasar Utara mendatangi TKP dan ternyata benar telah terjadi Pencurian. Kemudian Opsnal Reskrim Polsek Denpasar Utara yang di pimpin Kanit Reskrim IPTU Kadek Astawa Bagia melaksanakan penyelidikan. Kemudian didapat informasi bahwa diduga pelaku juga melakukan hal yang sama di daerah Bangli. Dan bersama Polres Bangli melakukan penyelidikan dan berhasil diamankan pelaku berikut barang bukti. 

"Setelah diintrograsi pelaku mengakui perbuatannya melakukan pencurian jambret di Jalan Indrajaya Denpasar Utara dan juga di daerah Bangli. Saat ini pelaku sudah ditahan di Polres Bangli dan juga selanjutnya di proses hukum oleh Polsek Denpasar Utara," terang Sukadi.

Kepada polisi, pelaku mengakui melakukan jambret dengan cara memepet korban dan menarik kalung milik korban kemudian kabur. Pelaku mengakui menjual kalung emas tersebut lewat Medsos dan COD di lapangan Puputan Badung. Pelaku mengakui uang hasil penjualan kalung dipakai untuk biaya hidup sehari-hari. 

"Motifnya pelaku melakukan pencurian untuk memenuhi biaya kebutuhan hidup," terangnya.

Sementara barang bukti yang berhasil diamankan, satu baju kaos warna kuning, satu buah pakaian sweeter, satu buah helm, dan satu unit sepeda motor jenis Honda Scoopy bernomor polisi DK 8563 KR yang dipakai pelaku saat beraksi.

wartawan
RAY
Category

Sepanjang 2025 BPJAMSOSTEK Gianyar Bayarkan Klaim Rp 200 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Bali Gianyar sepanjang Januari hingga Desember 2025 telah membayarkan manfaat klaim Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar lebih Rp 200 miliar. Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Bali Gianyar, Venina di Gianyar baru-baru ini mengatakan klaim sebesar lebih Rp 200 miliar tersebut untuk 11.836 pengajuan klaim hanya untuk program JHT. 

Baca Selengkapnya icon click

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Oknum Wartawan di Jembrana Divonis 6 Bulan Penjara

balitribune.co.id | Negara - Setelah melalui tahapan persidangan, akhirnya kasus Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang menjerat seorang oknum wartawan berinisial IPS (49) akhirnya diputus oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Negara pada Selasa (27/1). Kendati divonis bersalah, namun dikenakan pidana bersyarat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Minta Buka Kembali Pengaduan, Pengempon Pura Dalem Balangan dan Tim Kuasa Hukum Datangi Ombudsman RI

balitribune.co.id | Denpasar - Babak baru kasus Pura Dalem Balangan, Jimbaran. Selain sedang bergulir di Polda Bali, kasus ini juga diadukan ke Ombudsman Republik Indonesia (RI) di Jakarta. Pengempon Pura Dalem Balangan, Drs.

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Badung Serahkan Penghargaan Bagi Lansia yang Melampaui UHH 75 Tahun

balitribune.co.id | Mangupura - Kebijakan humanis kembali ditunjukkan Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa melalui pemberian penghargaan kepada masyarakat lanjut usia (Lansia) yang berhasil melampaui Usia Harapan Hidup (UHH) 75 tahun ke atas. Program ini merupakan wujud komitmen Pemerintah Kabupaten Badung dalam menciptakan masyarakat yang sehat, sejahtera, dan berkeadilan antargenerasi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.