Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Satpam Asal Gianyar Tersangka Jambret Lintas Kabupaten

pelaku jambret
Bali Tribune / IWEJ, pelaku jambret lintas kabupaten

balitribune.co.id | Denpasar - Seorang satpam berinisial IWEJ diringkus tim gabungan Polres Bangli dan Polsek Denpasar Utara. Sebab pria asal Sebatu Banjar Tegal Lalang, Gianyar ini melakukan tindak pidana penjambretan di wilayah hukum Polres Bangli dan Polsek Denpasar Utara. 

Kasi Humas Polresta Denpasar AKP I Ketut Sukadi menjelaskan, untuk kejadian di wilayah hukum Polsek Denpasar Utara dialami korban Ni Wayan Sukarini (42), alamat Jalan Indrajaya Gang Pahit Nomor 42 Ubung Kaja, Denpasar Utara pada Kamis, 27 Juni 2024 pukul 17.00 Wita. Pada saat itu, korban balik dari warung hendak pulang ke rumah, tiba tiba di depan rumah dipepet oleh seorang laki-laki tidak dikenal selanjutnya kalung milik korban ditarik paksa oleh orang tersebut.

"Setelah itu, pelaku kabur. Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian mencapai delapan juta rupiah sehingga melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Denpasar Utara," ungkapnya.

Berdasarkan laporan dari masyarakat yang melaporkan adanya penjambretan itu, Tim Opsnal Reskrim Polsek Denpasar Utara mendatangi TKP dan ternyata benar telah terjadi Pencurian. Kemudian Opsnal Reskrim Polsek Denpasar Utara yang di pimpin Kanit Reskrim IPTU Kadek Astawa Bagia melaksanakan penyelidikan. Kemudian didapat informasi bahwa diduga pelaku juga melakukan hal yang sama di daerah Bangli. Dan bersama Polres Bangli melakukan penyelidikan dan berhasil diamankan pelaku berikut barang bukti. 

"Setelah diintrograsi pelaku mengakui perbuatannya melakukan pencurian jambret di Jalan Indrajaya Denpasar Utara dan juga di daerah Bangli. Saat ini pelaku sudah ditahan di Polres Bangli dan juga selanjutnya di proses hukum oleh Polsek Denpasar Utara," terang Sukadi.

Kepada polisi, pelaku mengakui melakukan jambret dengan cara memepet korban dan menarik kalung milik korban kemudian kabur. Pelaku mengakui menjual kalung emas tersebut lewat Medsos dan COD di lapangan Puputan Badung. Pelaku mengakui uang hasil penjualan kalung dipakai untuk biaya hidup sehari-hari. 

"Motifnya pelaku melakukan pencurian untuk memenuhi biaya kebutuhan hidup," terangnya.

Sementara barang bukti yang berhasil diamankan, satu baju kaos warna kuning, satu buah pakaian sweeter, satu buah helm, dan satu unit sepeda motor jenis Honda Scoopy bernomor polisi DK 8563 KR yang dipakai pelaku saat beraksi.

wartawan
RAY
Category

Tebing di Pinggir Jembatan Peken Belayu - Kukuh Longsor Lagi

balitribune.co.id I Tabanan - Tebing di pinggir jembatan Peken Belayu-Kukuh di Desa Peken Belayu, Kecamatan Marga, longsor lagi pada Rabu (22/4/2026) sore. Tak hanya itu, material tebing yang longsor itu membuat gelombang air pada aliran Sungai Yeh Ge menerjang areal wantilan pura yang ada di seberangnya.

Baca Selengkapnya icon click

Tim Gabungan Gelar Penertiban Identitas, Sasar 141 Duktang di Bajera

balitribune.co.id - Tabanan - Tim gabungan di Kecamatan Selemadeg melakukan penertiban identitas terhadap 141 penduduk pendatang (duktang) yang tinggal di lingkungan Desa Bajera, Kecamatan Selemadeg. Penertiban yang berlangsung pada Senin (20/4/2026) malam itu menyasar belasan rumah kos, petugas tidak menemukan adanya pelanggaran administrasi kependudukan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Diduga Korsleting Listrik, Laundry Terbakar

balitribune.co.id I Bangli - Sebuah tempat usaha laundry yang berlokasi di Jalan Nusantara, Kelurahan Cempaga, Kecamatan/Kabupaten Bangli, dilalap si jago merah pada Selasa (22/4/2026) sekira pukul 08.30 Wita. Kuat dugaan kebakaran  dipicu oleh korsleting listrik pada instalasi kabel yang kemudian menyambar pakaian.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

DPRD Buleleng Tetapkan Perda Baru Pajak dan Retribusi

balitribune.co.id I Singaraja - DPRD Kabupaten Buleleng secara resmi mengesahkan Peraturan Daerah tentang Perubahan atas Perda Nomor 9 Tahun 2023 mengenai Pajak Daerah dan Retribusi Daerah dalam rapat paripurna, Rabu (22/4/2026). Rapat dipimpin Ketua DPRD Buleleng, Ketut Ngurah Arya, serta dihadiri jajaran legislatif dan eksekutif, termasuk Bupati dan Wakil Bupati Buleleng, Sekda, serta pimpinan OPD.

Baca Selengkapnya icon click

Ketua DPRD Buleleng Desak Pencabutan UU Pemda 23 Tahun 2014

balitribune.co.id I Singaraja - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Buleleng Ketut Ngurah Arya mendesak adanya pencabutan atau revisi Undang-Undang (UU) Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Langkah ini dinilai mendesak lantaran regulasi tersebut dianggap membatasi ruang gerak DPRD, khususnya dalam menjalankan fungsi pengawasan terhadap eksekutif.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.