Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Satpol PP Badung Siapkan Rp600 Juta Bongkar Bangunan Ilegal di Pantai Bingin

Kasatpol PP Provinsi Bali
Bali Tribune / Kasatpol PP Provinsi Bali, Dewa Nyoman Rai Dharmadi bersama Kasatpol PP Badung, I Gusti Agung Ketut Suryanegara, dalam rapat kerja bersama Komisi I DPRD Provinsi Bali, Kamis (26/6).

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Kabupaten Badung menyiapkan anggaran sebesar Rp600 juta untuk membongkar bangunan ilegal yang berdiri di kawasan Pantai Bingin, Pecatu. Anggaran ini akan digunakan untuk pelaksanaan teknis pembongkaran yang direncanakan dalam waktu dekat.

Hal ini diungkapkan Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Badung, I Gusti Agung Ketut Suryanegara, dalam rapat kerja bersama Komisi I DPRD Provinsi Bali, Kamis (26/6).

“Kami sudah siapkan anggaran, sekitar Rp600 juta, tapi tidak semua akan digunakan. Penggunaan anggaran akan menyesuaikan dengan kebutuhan riil di lapangan,” ujar Suryanegara. Ia menambahkan, pelaksanaan pembongkaran akan mengedepankan prosedur administratif, dimulai dari pemberian kesempatan kepada pemilik untuk membongkar secara mandiri.

Jika tidak ada respons, pembongkaran akan dilakukan langsung oleh petugas, bekerja sama dengan instansi teknis seperti Dinas PUPR, Dinas Lingkungan Hidup, dan BPR. “Kami juga siapkan alat berat dan tenaga kerja. Semua sudah dihitung secara teknis,” lanjutnya.

Suryanegara menegaskan, langkah ini telah didukung penuh oleh Bupati Badung dan merupakan hasil pembahasan internal yang telah dilakukan beberapa kali.

Sementara itu, Kepala Satpol PP Provinsi Bali, Dewa Nyoman Rai Dharmadi, menegaskan telah memberikan waktu tujuh hari sejak Jumat (27/6) kepada pemilik bangunan untuk menghentikan aktivitas dan mengosongkan lokasi.

“Jika dalam tujuh hari tak ada pembongkaran mandiri, kami akan mengirim SP3 dan masuk ke tahap eksekusi,” kata Dharmadi.

Semetara itu terkait pembangunan Step Up Hotel Ia menyebutkan, bangunan yang berdiri tersebut diduga kuat melanggar aturan karena melangar sepadan pantai, sepadan jurang seta melanggar ketinggian bangunan dan digunakan untuk proyek hotel. Dari hasil pemeriksaan terbaru, pembangunan telah mencapai 60 persen, meski sebelumnya sempat diberhentikan saat baru mencapai 40 persen.

“Pelanggaran ketinggian juga jadi sorotan. Karena itu kami akan kirim surat resmi untuk menghentikan kegiatan pembangunan sambil menyiapkan langkah penertiban,” tegasnya.

Rencana penertiban ini merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah menjaga tata ruang dan legalitas pembangunan di kawasan pesisir Bali yang kian marak disalahgunakan.

wartawan
ARW
Category

Ganti Gas Saat Kompor Menyala, Dua Karyawan Rumah Makan Padang Mengalami Luka Bakar

balitribune.co.id | Tabanan - Dua orang karyawan rumah makan Padang di pinggir jalan Denpasar-Gilimanuk mengalami luka bakar. Satu di antaranya bahkan mengalami luka bakar dengan derajat serius karena terjadi pada bagian kepala dan sekujur tubuh.

Peristiwa itu terjadi di rumah makan Padang Surya Minang yang berada di lingkungan Banjar Jelijih Tegeh, Desa Megati, Kecamatan Selemadeg Timur, pada Jumat (22/8) sore.

Baca Selengkapnya icon click

Gaungkan Ruang Hijau sebagai “Benteng Terakhir” di Canggu

balitribune.co.id | Mangupura - Di tengah derasnya pembangunan di Bali, Jiwa Community Garden menggelar acara "Preserve Canggu’s Green Oasis – Jiwa Garden’s Membership Launch Day", Sabtu (23/8). Acara ini bukan sekadar perayaan, tetapi sebuah seruan kolektif: bagaimana menjaga ruang hijau sebagai penopang kehidupan di tengah urbanisasi pesat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tabrakan Maut di Jalur Denpasar-Gilimanuk, Satu Pengendara Motor Tewas

balitribune.co.id | Tabanan - Tabrakan maut terjadi di jalur Denpasar-Gilimanuk, lingkungan Banjar Bajera Kaja, Desa Bajera, Kecamatan Selamadeg pada Minggu (24/8) siang.

Dalam peristiwa yang terjadi sekitar pukul 13.00 Wita itu, seorang pengendara motor tewas akibat tertabrak bus yang sedang melintas di jalurnya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gaya Hidup Instan, Utang Mencekik: Pentingnya Literasi Keuangan di Era Digital

balitribune.co.id | Fenomena pinjaman online (pinjol) makin marak jadi solusi instan saat kantong sedang tipis. Dari beli gadget terbaru, nongkrong di kafe kekinian, sampai sekadar bayar ongkos ojek online semua bisa “beres” hanya dengan beberapa klik. Masalahnya, kepraktisan itu sering berujung pada jeratan bunga mencekik dan utang yang menumpuk.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.