Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Satpol PP Badung Tindak Tegas, 111 Tower Bodong Dibongkar dari Target 125

tower bodong
Bali Tribune / TOWER - Senin (8/9), sebuah tower jenis monopol yang berlokasi di Desa Gerih, Kecamatan Abiansemal, dibabat aparat penegak Perda Badung

balitribune.co.id | Mangupura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Badung kembali melakukan pembongkaran tower tak berizin alias bodong di wilayah Kabupaten Badung.

Pada Senin (8/9), sebuah tower jenis monopol yang berlokasi di Desa Gerih, Kecamatan Abiansemal, dibabat aparat penegak Perda Badung.

Tower monopol ini dibongkar karena tidak mengantongi izin. Dalam pembongkarannya Satpol PP menerjunkan belasan aparat.

Kepala Satpol PP Badung IGAK Suryanegara yang dikonfirmasi membenarkan pihaknya melakukan pembongkaran tower di Desa Gerih, Kecamatan Abiansemal.

Menurut dia pembongkaran tower jenis monopol ini merupakan eksekusi lanjutan dari pembongkaran-pembongkaran tower sebelumnya.

"Tadi, kita awali pembongkarannya di Gerih, Abiansemal yang berjenis monopol," ujarnya.

Sebelumnya target ada 125 tower yang dinyatakan melanggar dan dibongkar. Namun, saat ini baru terbongkar sebanyak 111 tower yang berhasil dibongkar. Pembongkaran tower bodong sejak era pemerintahan Bupati AA Gde Agung dan Bupati Nyoman Giri Prasta tersebut sempat tertunda. Pasalnya, ada gugatan PTUN kepada Pemkab Badung, baik masalah pembongkaran maupun perizinan.

Namun, setelah melalui masa persidangan dari mulai PN, PTUN di Denpasar, Tinggi, MK, PK dan PK 2, Pemkab Badung menang. Atas kemenangan tersebut Bupati Badung kembali memerintahkan Tim Yustisi untuk melanjutkan pembongkaran.

"Ini lanjutan pembongkaran menara yang dulu dari target 125 baru kita selesaikan 111 buah, sempat tertunda karena adanya gugatan, tapi setelah menang, maka oleh Bapak Bupati memerintahkan kita Tim Yustisi melanjutkan pembongkaran," kata Suryanegara.

Dalam mengeksekusi tpqer bodong ini, lanjut birokrat asal Denpasar ini pihaknya mengikuti prosedur yang berlaku. Yakni mulai dari rekomendasi Tim P3MT kepada Bupati Badung kemudian lanjut Tim Yustisi membuat telahan staf sampai dengan mendapatkan surat perintah untuk melakukan pembongkaran.

"Ada 13 menara (dibongkar). Ini tersebar di Kabupaten Badung," pungkas Suryanegara. 

wartawan
ANA
Category

Polda Bali Bongkar Sindikat Judol Internasional dan Prostitusi Daring

balitribune.co.id | Denpasar - Anggota Direktorat Reserse Siber Polda Bali berhasil mengungkap dua jenis kejahatan Siber besar, yaitu Judi online (judol) jaringan internasional dan praktik prostitusi serta pornografi secara daring di wilayah Denpasar, Badung, dan Gianyar.

Baca Selengkapnya icon click

Tipu Klien 1,6 Miliar, Togar Situmorang Divonis 2,5 Tahun

balitribune.co.id | Denpasar - Pengacara yang biasanya duduk di kursi penasihat hukum, Togar Situmorang, kini harus merasakan dinginnya kursi pesakitan. Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Denpasar menjatuhkan vonis 2 tahun 6 bulan (2,5 tahun) penjara terhadap Togar atas kasus penipuan terhadap kliennya sendiri.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Festival Semarapura ke-8 Resmi Dibuka

balitribune.co.id I Semarapura - Asisten Deputi Strategi Event Kementrian Pariwisata Republik Indonesia (RI), Fransiskus Handoko, S.T.Par., M.Sc bersama Bupati Klungkung, I Made Satria dan Wakil Bupati Klungkung, Tjokorda Gde Surya Putra membuka secara resmi Festival Semarapura ke-8 di Depan Monumen Ida Dewa Agung Jambe, Kecamatan Klungkung, Selasa (28/4/2026). 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemerintah Tambah Kuota Pengiriman Sapi ke Luar Daerah

balitribune.co.id I Singaraja - Keluhan peternak dan pengusaha terkait terbatasnya kuota sapi direspon cepat pemerintah. Melalui Wakil Ketua DPRD Bali IGK Kresna Budi, kuota sapi Bali ke luar daerah yang sebelumnya telah habis ditambah cukup signifikan yakni sebanyak 3.500 ekor, mengingat permintaan di pasar masih cukup tinggi.

Baca Selengkapnya icon click

Pemkab Tabanan Bentuk Satgas Penanganan Sampah

balitribune.co.id I Tabanan - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan membentuk Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Penanganan Sampah untuk mengawal kebijakan pembatasan jenis limbah di TPA Mandung per 1 Mei 2026. Satgas ini akan melibatkan banyak instansi dan bertugas melakukan pengawasan hingga penindakan untuk memastikan masyarakat melakukan pemilahan sampah dari sumbernya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.