Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Satpol PP Badung Tindak Tegas, 111 Tower Bodong Dibongkar dari Target 125

tower bodong
Bali Tribune / TOWER - Senin (8/9), sebuah tower jenis monopol yang berlokasi di Desa Gerih, Kecamatan Abiansemal, dibabat aparat penegak Perda Badung

balitribune.co.id | Mangupura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Badung kembali melakukan pembongkaran tower tak berizin alias bodong di wilayah Kabupaten Badung.

Pada Senin (8/9), sebuah tower jenis monopol yang berlokasi di Desa Gerih, Kecamatan Abiansemal, dibabat aparat penegak Perda Badung.

Tower monopol ini dibongkar karena tidak mengantongi izin. Dalam pembongkarannya Satpol PP menerjunkan belasan aparat.

Kepala Satpol PP Badung IGAK Suryanegara yang dikonfirmasi membenarkan pihaknya melakukan pembongkaran tower di Desa Gerih, Kecamatan Abiansemal.

Menurut dia pembongkaran tower jenis monopol ini merupakan eksekusi lanjutan dari pembongkaran-pembongkaran tower sebelumnya.

"Tadi, kita awali pembongkarannya di Gerih, Abiansemal yang berjenis monopol," ujarnya.

Sebelumnya target ada 125 tower yang dinyatakan melanggar dan dibongkar. Namun, saat ini baru terbongkar sebanyak 111 tower yang berhasil dibongkar. Pembongkaran tower bodong sejak era pemerintahan Bupati AA Gde Agung dan Bupati Nyoman Giri Prasta tersebut sempat tertunda. Pasalnya, ada gugatan PTUN kepada Pemkab Badung, baik masalah pembongkaran maupun perizinan.

Namun, setelah melalui masa persidangan dari mulai PN, PTUN di Denpasar, Tinggi, MK, PK dan PK 2, Pemkab Badung menang. Atas kemenangan tersebut Bupati Badung kembali memerintahkan Tim Yustisi untuk melanjutkan pembongkaran.

"Ini lanjutan pembongkaran menara yang dulu dari target 125 baru kita selesaikan 111 buah, sempat tertunda karena adanya gugatan, tapi setelah menang, maka oleh Bapak Bupati memerintahkan kita Tim Yustisi melanjutkan pembongkaran," kata Suryanegara.

Dalam mengeksekusi tpqer bodong ini, lanjut birokrat asal Denpasar ini pihaknya mengikuti prosedur yang berlaku. Yakni mulai dari rekomendasi Tim P3MT kepada Bupati Badung kemudian lanjut Tim Yustisi membuat telahan staf sampai dengan mendapatkan surat perintah untuk melakukan pembongkaran.

"Ada 13 menara (dibongkar). Ini tersebar di Kabupaten Badung," pungkas Suryanegara. 

wartawan
ANA
Category

Belanja Gianyar Rp4,3 Triliun, Pendapatan  Rp3,4 Triliun

balitribune.co.id I Gianyar - Pemerintah Kabupaten Gianyar mengajukan Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026 dengan defisit mencapai Rp921,956 miliar lebih.

Rancangan tersebut disampaikan Bupati Gianyar I Made Mahayastra melalui Pengantar Nota Keuangan dalam Rapat Paripurna DPRD Gianyar, Senin (7/9), di Ruang Sidang Utama DPRD Gianyar. Rapat dipimpin Ketua DPRD Gianyar I Ketut Sudarsana.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Huma Cafe Kebobolan Lagi, Barang Berharga Dikuras Maling

balitribune.co.id I Gianyar - Pengusaha di Kabupaten Gianyar kembali dibuat resah oleh aksi pencurian. Huma Cafe di Kecamatan Tegallalang bahkan harus mengalami kejadian serupa untuk kedua kalinya. Kali ini,  pelaku tidak hanya membawa kabur sejumlah barang berharga, tetapi diduga sempat mengacak-acak sistem keamanan kafe untuk memuluskan aksinya.

Tags
Baca Selengkapnya icon click

Rekayasa Lalin Ubud Belum Optimal, Dishub Gianyar Turunkan Skenario Anyar

balitribune.co.id I Gianyar - Setelah dua pekan Rekayasa Lalin tahap II diterapkan, ternyata belum efektif meratakan volume kendaraan di kawasan Ubud. Mulai, Selasa ( 8/9/2026) Dinas Pehubungan ( Dishub) Gianyar kembali turunkan  skenario anyar. Dalam Rekayasa Tahap III ini,  Jalan Raya Ubud dari Catus Pata hingga simpang Patung Arjuna satu jalur keluar Ubud dan  Pangosekan dari simpang Pertamina  menuju Ubud.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Terdeteksi Terlibat Judol dan Pinjol, Puluhan Warga Buleleng Kehilangan Hak Penerima Bansos

balitribune.co.id I Singaraja - Sejumlah warga Buleleng terpaksa kehilangan hak penerimaan bantuan sosial (Bansos) setelah mereka ditemukan terlibat dalam permainan judi online (judol). Tidak hanya itu, beberapa diantaranya juga terpaksa dicoret dari daftar penerima bansos akibat terdeksi penerima pinjaman online (pinjol). Hal itu diungkap Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak (Dinsos P3A) Kabupaten Buleleng.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.