Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Satpol PP Badung Ungkap Pengurugan Pantai di Melasti

Bali Tribune / REKLAMASI - Nampak ada lahan di kawasan Pantai Melasti menjolok ke tengah laut yang diduga hasil sebuah reklamasi.

balitribune.co.id | MangupuraKegiatan reklamasi yang diduga bodong mencuat di kawasan Pantai Melasti, Ungasan, Kecamatan Kuta Selatan, Badung. Tak tanggung-tanggung diperkirakan sekitar 2,6 hektar pantai telah diurug.

Lokasi reklamasi atau pengurugan pantai berada di sebelah Timur, anjungan tempat masyarakat Ungasan melaksanakan upacara melasti dan ngayut yang merupakan bagian dari upacara ngaben. 

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasat Pol PP) Badung IGK Suryanegara mengungkapkan pihaknya baru tahu kalau di kawasan pantai itu telah terjadi aktivitas reklamasi pantai. Saat ini sudah tidak ada lagi kegiatan di kawasan reklamasi. 

“Saat kita turun, memang sudah tidak ada lagi pengurugan. Diperkirakan 2,6 hektar sudah terurug," ujarnya, Rabu (29/6).

Untuk memastikan luas pantai yang direklamasi pihaknya akan menggandeng Badan Pertanahan Nasional (BPN) guna melakulan pengukuran. "Kepastiannya rencananya BPN segera turun melakukan pengukuran,” kata Suryanegara.

Kegiatan reklamasi inilah yang kemudian dilaporkan oleh Pemkab Badung ke Polda Bali. Dimana dalam pelaporan yang diwakili Kasat Pol PP,  Selasa (28/6) diketahui telah ada transaksi antara pihak dalam rangka penataan dan pemanfaatan area tersebut selama 25 tahun.

Terungkap dalam pelaporan ada perjanjian transaksi sebesar Rp 7 miliar, dimana pihak pertama telah menerima uang sebesar Rp 4 miliar dari pihak kedua. Sedangkan sisanya lagi Rp 3 miliar akan dibayarkan oleh pihak kedua kepada pihak pertama dalam 30 kali angsuran bulanan. Para pihak-pihak ini melibatkan perusahaan, kelompok nelayan dan desa adat. 

wartawan
ANA
Category

Jeritan Petani Karangasem: Jatah Subsidi Seret, Pupuk Non-Subsidi Tak Terbeli

balitribune.co.id | Amlapura - Kelangkaan pupuk yang terjadi selama beberapa bulan terakhir mulai dikeluhkan oleh petani di sebagian besar Subak di Kabupaten Karangasem. Di Subak Susuan, Desa Jasri, Karangasem, beberapa petani mengaku krisis pupuk ini bahkan sudah berlangsung selama hampir tiga musim tanam terakhir.

Baca Selengkapnya icon click

BPJS Kesehatan Ajak Peserta Manfaatkan Berbagai Kemudahan Aplikasi JKN

balitribune.co.id | Denpasar - Sebagai salah satu bentuk implementasi perlindungan kepada peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) agar mendapatkan kepastian jaminan kesehatan, maka BPJS Kesehatan mengajak seluruh peserta untuk memanfaatkan berbagai aplikasi JKN yang menghadirkan kemudahan. Aplikasi tersebut khususnya adalah layanan tanpa tatap muka seperti Mobile JKN, Pelayanan Administrasi Via WA (Pandawa).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pimpin Apel Peringatan Hari Lahir Pancasila, Walikota Jaya Negara Ajak Kolaborasi Bangun Denpasar

balitribune.co.id | Denpasar - Walikota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara menjadi Inspektur Upacara pada Apel Bendera Peringatan Hari Lahir Pancasila 1 Juni yang digelar jajaran Pemerintah Kota Denpasar di Halaman Kantor Walikota Denpasar, Senin (1/6/2026). Apel ini merupakan momentum untuk mengamalkan nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan berbangsa, bernegara serta menjalankan roda pemerintahan. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

​Bupati Karangasem Ajak Masyarakat Teguhkan Nilai Pancasila Sebagai Fondasi Persatuan dan Perdamaian ​

balitribune.co.id | Amlapura - Pemerintah Kabupaten Karangasem menggelar Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila Tahun 2026 yang berlangsung khidmat di Lapangan Tanah Aron, Amlapura, pada Senin (1/6/2026).

​Bertindak selaku Inspektur Upacara adalah Bupati Karangasem, I Gusti Putu Parwata, S.E., sementara Komandan Upacara dipercayakan kepada Kapten Inf. I Komang Sumadana (Pasiter Kodim 1623/Karangasem).

Baca Selengkapnya icon click

Fraksi PDIP Tabanan Sebut Putusan MK Soal Kuota 30 Persen Perempuan Langkah Progresif

balitribune.co.id I Tabanan - Fraksi PDIP DPRD Kabupaten Tabanan menilai putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 128/PUU-XXIV/2026 merupakan terobosan besar bagi demokrasi Indonesia.

Putusan yang mewajibkan parpol memenuhi kuota 30 persen perempuan dengan ancaman pencoretan di daerah pemilihan (dapil) tersebut dianggap sebagai langkah nyata dalam menjamin keadilan politik.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.