Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Satpol PP Buleleng Tindak Enam Pedagang Bermobil

Penertiban
Bali Tribune / PENERTIBAN - Satpol PP Buleleng bersama tim terpadu menertibkan pedagang bermobil di Jalan Imam Bonjol, Singaraja, dan memproses enam pelanggar untuk sidang tipiring.

balitribune.co.id | Singaraja - Penertiban pedagang bermobil yang berjualan di badan jalan kembali dilakukan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Buleleng. Dalam inspeksi mendadak (sidak) di Jalan Imam Bonjol, Singaraja, Selasa (13/10/2026) pukul 05.00 Wita, petugas menjaring enam pedagang yang diduga melanggar aturan penataan pedagang kaki lima (PKL).

Sidak tersebut melibatkan Kepolisian Resor Buleleng, Dinas Perhubungan, serta Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS). Operasi ini merupakan tindak lanjut pembinaan dan pengawasan yang sebelumnya telah diberikan kepada pedagang bermobil.

Kepala Satpol PP Kabupaten Buleleng, Komang Kappa Tri Aryandono, mengatakan penertiban dilakukan untuk memastikan badan jalan dan fasilitas umum tidak digunakan untuk aktivitas yang melanggar ketentuan.

“Enam pedagang yang terjaring diduga melanggar Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2015 tentang Penataan dan Pemberdayaan Pedagang Kaki Lima, sebagaimana dikaitkan dengan Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Ketenteraman, Ketertiban Umum, dan Pelindungan Masyarakat,” jelas Kappa seusai sidak.

Terhadap enam pedagang tersebut, petugas melakukan pendataan identitas, meminta mereka menandatangani dokumen penertiban, serta menyerahkan surat panggilan untuk menjalani pemeriksaan di Kantor Satpol PP Buleleng.

Kappa menjelaskan, seluruh pedagang yang terjaring telah menjalani pemeriksaan melalui berita acara pemeriksaan (BAP). Mereka juga telah menandatangani surat panggilan untuk mengikuti sidang tindak pidana ringan (tipiring) pada Kamis (15/10/2026).

“Enam pedagang tersebut telah menjalani pemeriksaan melalui BAP dan menandatangani surat panggilan untuk mengikuti sidang tipiring pada Kamis, 15 Oktober 2026,” imbuhnya.

Menurut Kappa, penertiban ini merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah menjaga ketertiban dan memastikan pemanfaatan ruang publik sesuai peruntukannya. Aktivitas perdagangan yang menggunakan badan jalan dinilai berpotensi mengganggu kelancaran lalu lintas apabila tidak ditata sesuai aturan.

“Aktivitas perdagangan yang menggunakan badan jalan berpotensi mengganggu kelancaran lalu lintas dan ketertiban lingkungan apabila tidak ditata sesuai ketentuan,” tandasnya. 

wartawan
CHA
Category

Karcis Parkir Badung Disorot: Tarif Naik Tapi Lepas Tanggung Jawab, Aturan Bakal Dievaluasi

balitribune.co.id | Mangupura - Tata kelola retribusi parkir di Kabupaten Badung menjadi sorotan. Selain titik parkir yang dinilai semakin banyak hingga kawasan usaha mikro, masyarakat mempertanyakan klausul pada karcis parkir yang menyebutkan pengelola tidak mengganti kerugian apabila kendaraan maupun barang yang berada di dalamnya hilang atau rusak.

Baca Selengkapnya icon click

Buka Rakor Pembangunan Desa, Bupati Adi Arnawa Tegaskan Program Desa Harus Linier Dengan Kebijakan Kabupaten

balitribune.co.id | Mangupura - Pembangunan ekonomi daerah yang berakar pada sektor pariwisata tidak boleh meminggirkan peran masyarakat di tingkat akar rumput. Mengantisipasi ketimpangan tersebut, seluruh Camat dan Perbekel se-Kabupaten Badung menyelaraskan arah pembangunan dalam Rapat Koordinasi Perencanaan Pembangunan Desa di Ruang Kriya Gosana, Puspem Badung, Senin (14/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sambut HBD 2026, Astra Motor Bali Gelar "Gas ke Honda Bikers Day"

balitribune.co.id | Denpasar - Astra Motor Bali menggelar kegiatan bertajuk Honda Community Gas Ke Honda Bikers Day 2026 di Astra Motor Cokroaminoto, Sabtu (12/9/2026) malam. Kegiatan yang dihadiri 76 anggota komunitas ini digelar untuk memperkuat kebersamaan sekaligus membekali para bikers menjelang perhelatan Honda Bikers Day (HBD) 2026.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Nelayan Cupel Ditemukan Tewas di Perairan Alas Purwo

balitribune.co.id | Negara - Setelah empat hari dinyatakan hilang akibat kecelakaan laut di perairan Pulukan, Kecamatan Pekutatan, I Gusti Putu Sugiarta (38), nelayan asal Desa Cupel, Kecamatan Negara, akhirnya ditemukan dalam kondisi meninggal dunia. Jenazah korban ditemukan mengapung di kawasan perairan Hutan Alas Purwo, Muncar, Banyuwangi, Jawa Timur, Minggu (13/9/2026).

Tags
Baca Selengkapnya icon click

Gandeng BUMN, Perusahaan China Garap Pelabuhan Perikanan Pengambengan 

balitribune.co.id | Negara - Proyek Strategis Nasional (PSN) pengembangan Pelabuhan Perikanan Nusantara (PPN) Pengambengan senilai Rp1,276 triliun resmi memasuki tahap konstruksi fisik. 

Megaproyek bertajuk Integrated Fishing Ports and International Fish Market (IFP-IFM) Phase-I ini didanai melalui skema pinjaman luar negeri dari Islamic Development Bank (IsDB).

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.