Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Satpol PP dan Bea Cukai Sita Puluhan Bungkus Rokok Ilegal di Tabanan

Bali Tribune / RAZIA - Satpol PP Tabanan dan Kantor Bea Cukai Denpasar melakukan razia rokok ilegal di Kecamatan Kediri, Selasa (10/9).

balitribune.co.id | TabananSatuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Tabanan dan Kantor Bea Cukai Denpasar menyita 37 bungkus rokok ilegal pada Selasa (10/9). Penyitaan itu dilakukan dalam razia rokok ilegal yang dilaksanakan di Desa Banjaranyar, Kecamatan Kediri seperti di lingkungan Banjar Tenten, Banjar Tanah Bang, dan Banjar Pemenang.

Selain melakukan penyitaan terhadap rokok ilegal berbagai merek tersebut, Tim Yustisi juga memberikan pembinaan terhadap pedagang yang menjual rokok ilegal tersebut.

Kepala Satpol PP Tabanan I Gede Sukanada mengatakan razia dilakukan karena ada indikasi maraknya penjualan rokol ilegal di Tabanan. Indikasi tersebut kemudian dikoordinasikan ke Kantor Bea Cukai Denpasar sehingga diputuskan untuk melakukan razia. "Dari indikasi itu ternyata ditemukan cukup banyak," jelas Sukanada.

Para pedagang itu mendapatkan rokok ilegal tersebut dari sales yang mengantarkan langsung ke toko atau warung. Mereka kemudian menjualnya secara bungkusan atau eceran. Ia menjelaskan, saat ini puluhan bungkus rokok ilegal itu kini disita petugas dari Kantor Bea Cukai Denpasar. Sementara para pedagangnya mendapatkan surat peringatan. "Mereka juga diberikan pemahaman dan sosialisasi terkait ciri-ciri rokok ilegal agar pedagang tidak terkecoh," imbuhnya.

Sukanada menegaskan, razia rokok ilegal ini akan terus berlanjut di wilayah lainnya. "Kami akan lakukan bertahap di tempat lain. Tentunya tetap berkoordinasi dengan pihak Bea Cukai Denpasar," tegasnya.

wartawan
JIN
Category

Komisi Informasi Provinsi Bali Dorong Transparansi dan Akuntabilitas di Pemerintahan Desa

balitribune.co.id | Bangli  - Komisi Informasi (KI) Provinsi Bali menggelar visitasi dan asesment Apresiasi Keterbukaan Informasi Publik Desa Tahun 2025 di Kabupaten Bangli. Visitasi ini dilakukan di dua desa, yaitu Desa Demulih, Kecamatan Susut, dan Desa Tembuku, Kecamatan Tembuku.

Baca Selengkapnya icon click

Pemkab Bangli Siap Wujudkan RPJMD yang Berpihak kepada Kepentingan Masyarakat

balitribune.co.id | Bangli - Pemerintah Kabupaten Bangli menjawab Pemandangan Umum Fraksi-fraksi DPRD terkait 2 Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024 dan RPJMD Semesta Berencana Kabupaten Bangli 2025-2029.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dari Indonesia Sampai Polandia, Festival Fotografi Membawa Perspektif Global ke Bali

balitribune.co.id | Tabanan - Mewakili 10 negara dari Asia Tenggara, Asia Pasifik, hingga Eropa, sebanyak 34 seniman menampilkan karyanya di festival 23 hari yang dimulai dari 26 Juli sampai 17 Agustus 2025 di Nuanu Creative City, Tabanan. Dengan tema LIFE, festival ini akan menjadi platform bagi seniman fotografi global dan lokal.

Baca Selengkapnya icon click

Gubernur Koster Resmikan Gedung Universitas Terbuka Denpasar Dukung Program 1 Keluarga 1 Sarjana

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali, Wayan Koster menargetkan angka partisipasi kasar perguruan tinggi di Bali sebesar 50 persen. Pasalnya, saat ini angka partisipasi kasar perguruan tinggi di Bali dibawah 50 persen. Sehingga pihaknya mencanangkan program 1 keluarga 1 sarjana untuk keluarga miskin di Bali. Demikian disampaikan orang nomor satu di Bali ini saat Peresmian Gedung Universitas Terbuka (UT) Denpasar (2/7).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Penerimaan Murid Baru: Jalur Tikus Terputus, Sekolah Swasta International Jadi Trend

balitribune.co.id | Gianyar - Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahun ajaran 2025/2026 semakian rapi dan ketat. Peluang jalur tikus dengan berbekal surat sakti atau lainnya tidak ada lagi. Kalangan Pejabat eksekutif maupun legislatif pun kini merasa lega, karena tidak ikut-ikutan dipusingkan titipan. Sementara sejumlah sekolah Swasta International justru jadi pilihan orang tua kelas menengah keatas.

Baca Selengkapnya icon click

Made Dharma Divonis Bebas Majelis Hakim dari Dakwaan Pemalsuan Surat

balitribune.co.id | Denpasar - Mantan anggota DPRD Kabupaten Badung, I Made Dharma (64) divonis bebas oleh majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Denpasar dalam perkara dugaan pemalsuan surat pada Selasa (1/7). Putusan ini sekaligus memulihkan hak-hak mantan anggota DPRD Badung tersebut setelah sempat ditahan sejak proses hukum berjalan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.