Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Satpol PP Denpasar Amankan 10 Orang Pelanggar Ketertiban

Penertiban
Bali Tribune / PENERTIBAN - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Denpasar menertibkan 10 orang pelanggar ketertiban umum, Jumat (11/9/2026).

balitribune.co.id I Denpasar - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Denpasar menertibkan 10 orang pelanggar ketertiban umum, Jumat (11/9/2026). Mereka terdiri atas satu orang manusia silver, lima orang pengamen, satu orang badut, satu orang pedagang kerupuk, serta dua orang pengemis.

Kasatpol PP Kota Denpasar Agung Ngurah Bawa Nendra mengatakan, penertiban tersebut merupakan bagian dari pelaksanaan tugas Satpol PP dalam menjaga ketertiban umum sekaligus menegakkan Peraturan Daerah Kota Denpasar Nomor 10 Tahun 2025 tentang Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat serta Pelindungan Masyarakat.

“Penertiban ini merupakan bagian dari upaya kami menjaga ketertiban umum dan memberikan rasa aman serta nyaman bagi masyarakat, khususnya pengguna jalan dan fasilitas umum,” ujar Nendra.

Nendra juga mengimbau masyarakat untuk turut berperan dalam menjaga ketertiban umum dengan tidak memberikan uang kepada pengemis, pengamen, manusia silver maupun pelaku aktivitas sejenis di jalan dan fasilitas umum.

Menurutnya, kebiasaan memberikan uang secara langsung di jalan dapat mendorong munculnya aktivitas serupa. Selain mengganggu ketertiban, aktivitas tersebut juga berpotensi membahayakan keselamatan para pelaku maupun pengguna jalan.

“Mari bersama menciptakan ruang publik yang tertib, aman, nyaman, dan humanis. Jangan memberi di jalan, mari peduli dengan cara yang tepat,” tegasnya.

Di sisi lain, Satpol PP Kota Denpasar menegaskan bahwa seluruh jenis layanan dan tindak lanjut pengaduan melalui GARBASITA (Gerakan Bersama Satpol PP Kota Denpasar) tidak dipungut biaya.

Sebagai bagian dari upaya menjaga integritas jajaran, Satpol PP Kota Denpasar juga memastikan tidak menerima pemberian dalam bentuk apa pun. Masyarakat diminta segera melaporkan apabila terdapat pihak yang meminta sesuatu dengan mengatasnamakan Satpol PP Kota Denpasar.

Laporan dapat disampaikan melalui WhatsApp Bot GARBASITA di nomor 081337338326, dengan menyertakan bukti otentik agar dapat ditindaklanjuti.

"Satpol PP Kota Denpasar mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga fasilitas umum dan ruang publik agar tetap tertib, aman, nyaman, dan dapat dimanfaatkan seluruh warga dengan baik," ujar Nendra.

wartawan
HEN
Category

Rencana Pembangunan Patung Charlie Chaplin Perlu Dikaji Menyeluruh

balitribune.co.id I Denpasar - Pemerintah Kota (Pemkot) Denpasar berencana membangun patung Charlie Chaplin di depan Bali Hotel, Jalan Veteran. Wacana ini akan diwujudkan sebagai bagian dari penataan kawasan pusat kota. Namun mendapat perhatian terkait aspek hukum dan perlu dikaji kembali.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

SMADARA Klungkung Pastikan Raih Anugerah Bali Swacitta Nugraha 2026 

balitribune.co.id I Semarapura - SMA Negeri 2 Semarapura (SMADARA) dipastikan bakal meraih Anugerah Bali Swacitta Nugraha Tahun 2026. Hal tersebut menyusul penetapan pemenang dalam ajang lomba inovasi yang diselenggarakan oleh Badan Riset dan Inovasi Daerah (BRIDA) Provinsi Bali. 

Baca Selengkapnya icon click

Atraksi Budaya Cipta Rwa Loka Hadir di Pulau Peninsula

balitribune.co.id I Badung - Kehadiran atraksi budaya Cipta Rwa Loka di Pulau Peninsula Nusa Dua diharapkan dapat memperkaya daya tarik kawasan pariwisata yang ada di Kabupaten Badung ini. Melalui atraksi budaya tersebut, wisatawan yang berkunjung ke kawasan pariwisata dapat merasakan pengalaman wisata yang lebih autentik dan berkesan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Perempatan Maut Pludu Kerap Makan Korban, DPRD Bangli Desak Pemerintah Segera Bertindak

balitribune.co.id | Bangli - Tingginya angka kecelakaan lalu lintas (laka lantas) di Perempatan Pludu, Desa Bayung Gede, Kecamatan Kintamani, menuai keprihatinan mendalam dari kalangan DPRD Bangli. Pasalnya, jalur tersebut kerap menelan korban jiwa, termasuk kasus terbaru yang melibatkan seorang anggota Polri dari Polsek Tembuku.

Baca Selengkapnya icon click

Astra Motor Bali Serahkan Bantuan Tempat Sampah dalam Rangka "Honda untuk Bali Bersih"

balitribune.co.id | Mangupura – Sebagai bentuk kepedulian sosial dan komitmen terhadap kelestarian lingkungan, Main Dealer Astra Motor Bali menyalurkan bantuan tempat sampah sebanyak 4 set melalui program Corporate Social Responsibility (CSR) bertajuk "Satu Hati Peduli & Berbagi" dengan jargon "Honda untuk Bali Bersih".

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.