Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Satpol PP Denpasar Tertibkan Ratusan Baliho dan Spanduk di Fasilitas Umum

Penertiban
Bali Tribune / PENERTIBAN - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Denpasar melaksanakan penertiban berbagai media promosi yang terpasang di fasilitas umum, Rabu (9/9/2026).

balitribune.co.id | Denpasar - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Denpasar melaksanakan penertiban berbagai media promosi yang terpasang di fasilitas umum, Rabu (9/9/2026). 

Penertiban menyasar sejumlah ruas jalan utama di Kota Denpasar, diantaranya Jalan Mahendradatta, Jalan Teuku Umar, dan Jalan P.B. Sudirman. 

Petugas menertibkan baliho, pamflet, banner, dan spanduk yang terpasang pada fasilitas umum dan dinilai mengganggu ketertiban serta estetika ruang publik.

Dari kegiatan tersebut, petugas berhasil menertibkan sebanyak 131 media promosi, terdiri atas 7 baliho, 37 pamflet, 56 banner, dan 31 spanduk.

Selain menertibkan media promosi, Satpol PP Denpasar juga menyasar kawasan sepanjang Pasar Phula Kerti Sanglah. Penertiban dilakukan terhadap aktivitas pedagang yang berjualan dengan memanfaatkan area trotoar.

Penertiban pedagang di atas trotoar dilakukan untuk mengembalikan fungsi fasilitas umum sebagaimana mestinya, khususnya sebagai ruang bagi pejalan kaki. Aktivitas perdagangan yang menggunakan trotoar dinilai dapat mengganggu kenyamanan dan kelancaran mobilitas masyarakat.

Kabid KUKM Satpol PP Kota Denpasar, Yudie Asmara, mengatakan penertiban tersebut merupakan bagian dari upaya pemerintah dalam menjaga ketertiban umum sekaligus menciptakan ruang publik yang aman, tertib, dan nyaman bagi masyarakat.

“Kegiatan penertiban ini merupakan upaya menjaga ketertiban umum dan memastikan fasilitas umum dapat digunakan sesuai dengan fungsinya. Kami juga mengimbau masyarakat maupun pelaku usaha agar tidak memasang media promosi secara sembarangan dan tidak menggunakan trotoar sebagai tempat berjualan,” ujar Yudie.

Ia menambahkan, penertiban akan dilakukan secara berkala di sejumlah titik di wilayah Kota Denpasar. Langkah tersebut diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat untuk bersama-sama menjaga ketertiban, kebersihan, dan kenyamanan ruang publik.

Satpol PP Denpasar juga mengajak masyarakat dan pelaku usaha untuk mematuhi ketentuan yang berlaku dalam pemasangan media promosi maupun pemanfaatan fasilitas umum, sehingga wajah Kota Denpasar tetap tertib dan nyaman.

wartawan
HEN
Category

Besok, 24 Atlet Dunia Jajal Ekstremnya Red Bull Cliff Diving di Nusa Penida

balitribune.co.id | Nusa Penida - Pantai Kelingking di Nusa Penida, Kabupaten Klungkung, Bali, resmi ditetapkan sebagai lokasi pembuka ajang olahraga ekstrem bertaraf internasional, Red Bull Cliff Diving World Series 2026. Kompetisi bergengsi ini akan berlangsung selama tiga hari, mulai Kamis (21/5) hingga Sabtu (23/5/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Peringatan Harkitnas ke-118 di Badung, Jaga Tunas Bangsa Demi Kedaulatan Negara

balitribune.co.id | Mangupura - Upacara Peringatan Hari Kebangkitan Nasional (Harkitnas) ke-118 di Kabupaten Badung berlangsung khidmat, Rabu (20/5/2026) di Lapangan Mangupraja Mandala, Puspem Badung. Bertindak selaku Inspektur Upacara, Sekda Badung Ida Bagus Surya Suamba. Tema peringatan Harkitnas tahun ini "Jaga Tunas Bangsa Demi Kedaulatan Negara".

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Desak Percepatan Pembenahan Tiga RS Daerah, Putu Parwata Minta Badung Prioritaskan Layanan Kesehatan

balitribune.co.id | Mangupura - Ketua Badan Kehormatan DPRD Badung, I Putu Parwata, mendesak Pemerintah Kabupaten Badung mempercepat pembenahan tiga rumah sakit daerah guna meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan masyarakat. Menurutnya, sektor kesehatan merupakan urusan wajib daerah yang harus mendapat prioritas penuh dari pemerintah.

Baca Selengkapnya icon click

Wawali Arya Wibawa Pastikan Proyek PSEL Berjalan Dinamis

balitribune.co.id I Denpasar - Masyarakat Pesanggaran Denpasar melakukan penolakan terhadap pembangunan Pengolahan Sampah Menjadi Energi Listrik (PSEL) yang akan dilakukan di lahan milik Pelindo. Hal ini dibuktikan dengan terpampang Baliho penolakan yang terpasang di dua tempat tepat di depan lahan pembangunan PSEL milik Pelindo ini, Rabu (20/5/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.