Satreskrim Polres Klungkung Periksa 10 Saksi | Bali Tribune
Bali Tribune, Senin 02 Desember 2024
Diposting : 19 October 2016 10:07
Ketut Sugiana - Bali Tribune
jembatan kuning
KUMPULKAN BB - Aparat Polres Klungkung bersama Inafis Polda Bali saat mengumpulkan puing-puing Jembatan Kuning yang ambruk sebagai barang bukti.

Semarapura, Bali Tribune

Pasca-ambruknya salah satu ikon wisata dunia, Jembatan Kuning Minggu (16/10) lalu, pihak Satuan Reserse dan Kriminal Polres Klungkung telah memeriksa 10 orang saksi, Selasa (18/10). Jembatan ini ambruk diduga karena tidak kuat menahan beban ribuan orang yang secara bersamaan terjebak di atas jembatan untuk melakukan persembahyangan di Pura Bakung di Ceningan.

Kapolres Klungkung AKBP. FX. Arendra Wahyudi, SiK memastikan walaupun itu musibah dengan adanya tragedi yang memilukan bagi warga setempat, penyelidikan atas terjadinya kasus yang membawa korban nyawa tersebut tetap diusut tuntas dengan membentuk tim.

Hal itu menurutnya semata-mata untuk mencari tahu mengapa kasus tersebut bisa terjadi, padahal pihak Pemkab Klungkung sudah mewanti-wanti adanya bahaya dengan ditemukannya ada kabel yang mengelupas awalnya.

Sementara itu Kasat Reskrim Polres Klungkung AKP Wiastu Andre Prayitno ,SH menyatakan, untuk menindak-lanjuti perintah Kapolres dirinya sudah bergerak cepat  mencari tahu penyebabnya. Dan kini  menurutnya pihak Polres Klungkung sudah memeriksa 10 orang saksi saksi kunci yang mengetahui kejadian tersebut.

“Sementara kita sudah periksa 10 orang saksi untuk diminta keterangan baik saksi yang selamat dari peristiwa tersebut maupun yang mengetahui musibah tersebut terjadi,” ujar Wiastu Andre perwira yang malang melintang di bagian pengungkapan kasus kriminal ini.

Dari 10 orang saksi yang diperiksa menurut Wiastu Andre, tiga orang saksi diduga kuat mengetahui kejadian sebelum Jembatan Kuning itu roboh, sedangkan tujuh orang saksi yang terkait langsung diketahui mengalami kejadian saat runtuhnya jembatan tersebut.

Di tempat terpisah disamping turun melakukan lidik di TKP sebagai ungkapan bela sungkawa dan ikut berduka cita  Kapolres Arendra Wahyudi juga menyempatkan diri  melakukan kunjungan kerumah korban. Yang utama adalah upaya jajaran Polres Klungkung  dengan melakukan pengamatan langsung dan  peninjauan kelokasi runtuhnya jembatan kuning bersama dengan tim Labfor Polda Bali dan Tim Inavis Polda Bali serta unsur terkait lainnya, guna melakukan penyelidikan dan pemeriksaan terhadap ambruknya jembatan kuning.

 Dari hasil pemeriksaan menurut Kapolres, ada beberapa barang bukti yang diambil  untuk dibawa ke Labfor guna diperiksa dan didalami lebih lanjut, jadi kami belum bisa menyimpulkan karena kami masih menunggu hasil dari  Labfor. Sampai saat ini sudah sepuluh saksi kami periksa terkait dengan ambruknya jembatan kuning jelas Kapolres.

 Kapolres juga mengatakan, saat ini Personil Polsek Nusa Penida dan Pol Sub Sektor Lembongan bersama instansi terkait dan masyarakat melaksanakan kegiatan sosial berupa membersihkan puing-puing runtuhnya jembatan kuning di Dusun Ceningan, Desa Lembonganyang dipimpin Kapolsek Nusa penida AKP. Ketut Suastika, SH didampingi  Kasat Reskrim Polres KLungkung AKP Wiastu Andre Prayitno,SH.  ” Kita belum bisa simpulkan penyebab pasti putusnya jembatan kuning. Tapi kita sudah bentuk Tim dan dibantu Polda Bali untuk melakukan penyelidikan terkait  terjadinya tragedi ini,”jelas Kapolres Arendra Wahyudi tegas.

 Selain melakukan lidik atas musibah tersebut dari segi sosial dan transfortasi yang terputus  Kapolres juga menyiagakan raber boat milik Pol Air di lokasi kejadian untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan bersama. Karena pasca jembatan kuning terputus masyarakat kedua pulau tersebut terpaksa kembali menggunakan perahu perahu kecil untuk menyebrang,sehingga dikawatirkan bisa terjadi hal hal keselamatan warga  mengingat masyarakat saat ini menggunakan perahu-perahu kecil tersebut menyeberang dari Nusa Ceningan ke Nusa Lembongan begitupun sebaliknya.