Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Satu Dekade HMC, Karya Modifikator Honda Makin Kompetitif

Bali Tribune / HBD - Ajang Honda Bikers Day di Dodiklatpur Kodam IV Diponegoro, Klaten, Jawa Tengah pada Sabtu (26/10).

balitribune.co.id | Klaten – Gelaran modifikasi sepeda motor Honda terakbar di Indonesia, Honda Modif Contest (HMC) 2024 sampai pada puncak rangkaian acara. Mengusung tema #RIDECREAT10N, sebanyak 1.145 karya modifikasi dari seluruh penjuru Indonesia diseleksi oleh PT Astra Honda Motor (AHM) dan terpilih 81 karya finalis yang diadu dalam ajang final battle HMC, dimana pelaksanaannya bersamaan dengan ajang Honda Bikers Day yang terselenggara di Dodiklatpur Kodam IV Diponegoro, Klaten, Jawa Tengah pada Sabtu (26/10).

Dalam final battle HMC, gelar juara nasional diberikan kepada Lutfia Fasichin untuk kategori Matic & Cub yang memodifikasi sepeda motor Honda ADV 150. Sementara pada kategori sport, juara nasional disabet oleh Firdaus dengan karyanya yang memodifikasi CBR 250RR. Lalu, Vulla Hendrata yang mengubah Honda GL Max menjadi kanvas kreasinya, berhasil mengantarkannya sebagai juara nasional pada kategori FFA (Free for All). Para jawara modifikasi sepeda motor Honda ini berhak mendapatkan hadiah berupa uang pembinaan dan memiliki kesempatan menjadi modifikator Honda Dream Ride Project yang didampingi langsung oleh mentor modifikator handa Indonesia.

General Manager Marketing Planning and Analysis AHM Andy Wijaya mengatakan kontes modifikasi sepeda motor Honda terbesar yang digelar secara konsisten ini merupakan wujud komitmen AHM dalam memfasilitasi kreativitas dan ekspresi modifikator Tanah Air yang inspiratif.

“Kebersamaan kami secara konsisten mendampingi dan mendukung karya modifikator Tanah Air merupakan sebuah kebanggan tersendiri. Ajang modifikasi Honda Modif Contest diharapkan tidak hanya menjadi ajang adu kreasi yang inspiratif namun juga dapat melahirkan karya yang menjadi identitas modifikasi Indonesia,” ujar Andy.

Menuju final battle ini, jejeran karya modifikasi terbaik ditentukan dari pelaksanaan HMC seri regional yang digelar di 9 kota besar yakni Medan, Pekanbaru, Bandung, Surabaya, Denpasar, Banjarmasin, Samarinda, Manado, dan Makassar. Beragam kreasi menarik pun hadir dengan kreativitas yang khas di tiap wilayah Indonesia seperti teknik stickering yang mewarnai pelaksanaan HMC di Sumatera, style modifikasi Sunday Morning Ride (SUNMORI) yang mendominasi HMC di pulau Jawa, lalu di Pulau Dewata HMC Bali ramai dengan restorasi sepeda motor Honda, Kalimantan dengan konten Show Off, serta modifikasi sport dan klasik di pulau Sulawesi.    

HMC melombakan 9 kelas utama, yaitu All Sports, Matic & Cub Community Touring, Sport Community Touring, dan Show Off untuk sepeda motor produksi di atas tahun 2006, serta juga dibuka kategori Matic & Cub Stock/Bolt On, Matic & Cub Advance. Untuk sepeda motor Honda tahun produksi sebelum tahun 2006, dibuka kelas All Stock & Advance. Selain itu, untuk sepeda motor Honda seluruh tahun produksi melalui kelas baru yaitu Racing Style bagi modifikator yang suka dengan genre modifikasi balap. Kelas baru ini akan mendampingi kelas bergengsi Free For All untuk semua kategori skutik, cub, dan sport Honda.

Selain 9 kelas utama, terdapat pula kategori special achievement di tahun ini yang mengeksplorasi Matic Besar Honda yaitu Honda PCX160 dan Honda ADV160. Kedua kelas ini akan melengkapi kelas-kelas special achievement lainnya seperti Best Fashion, Best Fun Community Competition, Best Media Pick. Penjurian dilakukan dengan memperhatikan beberapa aspek penilaian seperti ide dan konsep yang diusung, fungsi, estetika, finishing dan detail dari unit motor modifikasi tak lupa juga melihat aspek keselamatan untuk digunakan di jalan raya.

wartawan
HEN
Category

BI Akan Memperkuat Pengawasan Money Changer Ilegal Melalui Perarem Desa Adat

balitribune.co.id | Mangupura - Sejumlah kasus penipuan penukaran uang yang belakangan viral, termasuk di kawasan Sanur, Denpasar bukan dilakukan oleh money changer atau jasa jual beli mata uang asing (valuta asing) berizin, melainkan oleh pelaku usaha ilegal. Modus yang digunakan salah satunya menghitung uang di depan konsumen, kemudian saat uang diletakkan kembali, sebagian uang diambil sebelum diserahkan kepada pelanggan.

Baca Selengkapnya icon click

Dipicu Masalah Sepele, Pria Mabuk di Bedulu Todongkan Pisau ke Tetangga

balitribune.co.id | Gianyar - Dalam kondisi mabuk,  orang kadang cepat emosi dan kerap jadi pemicu kejadian. Kondisi ini juga terjadi ketika seorang penghuni kos di Banjar Margasangkala, Bedulu, Blahbatuh, Gianyar diancam tetangganya dengan pisau. Pemicunya pun hanya lantaran memindahkan jemuran yang menghalangi jalan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Piyasan Pura Puseh Abianbase Terbakar, Kerugian Ditaksir Mencapai Rp200 Juta

balitribune.co.id | Gianyar - Suasana riuh gegerkan warga di Lingkungan Abianbase Kaja Kauh, Jalan Berata, Gianyar, Selasa (20/1) siang. Menyusul kepulan asap tebal dari Pura Puseh setempat. Hingga warga mendatangi pura sebuah bangunan piasan didapati sudah diselimuti api.

Baca Selengkapnya icon click

Konsisten Edukasi Internal, Karyawan Astra Motor Singaraja Dibekali #Cari_Aman

balitribune.co.id | Singaraja - Tidak hanya berfokus pada edukasi keselamatan berkendara kepada masyarakat luas, Astra Motor juga secara konsisten memberikan pemahaman safety riding kepada karyawan. Langkah ini menjadi bagian dari tanggung jawab perusahaan dalam membangun budaya berkendara yang aman, dimulai dari lingkungan internal.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Tabanan Turun Langsung Tangani Dampak Bencana Alam di Pujungan, Pupuan

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah Kabupaten Tabanan menunjukkan perhatian serius kepada masyarakat yang terdampak bencana tanah longsor akibat curah hujan ekstrem yang melanda wilayah Tabanan dalam beberapa waktu terakhir. Bupati Tabanan, melalui Wakil Bupati I Made Dirga, turun langsung mengunjungi warga terdampak di Desa Padangan, Kecamatan Pupuan, Tabanan, Selasa, (20/1).

Baca Selengkapnya icon click

OJK Perkuat Perlindungan Konsumen Lewat Aturan Gugatan Institusional

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) kian menegaskan perannya sebagai pelindung konsumen sektor jasa keuangan. Terbaru, OJK resmi menerbitkan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 38 Tahun 2025 tentang Gugatan oleh OJK untuk Pelindungan Konsumen di Sektor Jasa Keuangan, sebagai instrumen hukum untuk memulihkan kerugian konsumen sekaligus menegakkan keadilan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.