Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Satu Lagi Warga Rumania Pelaku Skimming Dibekuk

Bali Tribune/ray
Warga Negara Rumania pelaku skimming diringkus Polres Badung.

Balitribune.co.id | Mangupura - Belum genap sepekan anggota Unit Cyber Dit Reskrimsus Polda Bali menangkap 4 warga negara Rumania yang diduga melakukan kejahatan illegal acces, satu lagi warga Rumania dibekuk anggota Sat Reskrim karena diduga melakukan kejahatan skimming. Pria bernama Alexandru Boarta (32) diringkus di lokasi kejadian di Mesin ATM BRI Teras Belayu SPBU Wiros, Banjar Denkayu Baleran, Desa Werdi Buana, Kecamatan Mengwi, Kabupaten Badung, Senin (11/3) pukul 19.15 Wita.

Dari tangannya, polisi menyita sejumlah barang bukti, seperti satu buah tang kecil, satu buah obeng kecil, satu alat skimming yang menempel di alat masuk kartu ATM, tiga buah alat masuk kartu ATM, satu buah lem perekat liquid merk loctite, satu lembar stok atau bukti pengiriman uang melalui western union dan satu unit sepeda motor yang dipakai sebagai transportasi.

"Modusnya, pelaku mencongkel alat masuk kartu ATM, menempel alat masuk kartu ATM yang berisi scanner dan kamera perekam atau alat skimming," ungkap Kapolres Badung AKBP Yudith Satriya Hananta siang kemarin.

Penangkapan tersangka ini berkat adanya laporan dari korban I Komang Gde Wira Citra Sasmita dengan nomor laporan polisi; LP-B / 75 / III / 2019 / BALI / RES. BDG, tanggal 10 Maret 2019. Dalam laporannya, bahwa pada Minggu  (10/3) pukul 14.00 Wita, melakukan pengecekan di ATM BRI di lokasi kejadian bersama dengan rekannya bernama Saka, ia menemukan benda mencurigakan di alat masuk kartu ATM tersebut yang diduga alat skimming yang menempel di mesin ATM tersebut. Menurut pelapor alat tersebut untuk mengandakan kartu dari nasabah yang menarik uang di ATM tersebut. "Mengetahui kejadian tersebut, ia melaporkan ke Polres Badung," ujar Yudith.

Berdasarkan laporan polisi tersebut, maka Tim Opsnal Polres Badung melakukan penyelidikan di TKP dengan cara mengintai di sekitar TKP untuk mengetahui pelaku yang memasang alat tersebut. Hasilnya, Senin (11/3) pukul 19.15 Wita Tim Opsnal Polres Badung berhasil mengamankan pelaku beserta sejumlah barang bukti.

Dari hasil interogasi, pelaku mengakui perbuatannya telah memasang alat yang sudah dirakit di alat masuk kartu ATM selanjutnya menempel di mesin ATM tersebut dengan maksud merekam data apabila ada nasabah yang menarik uang di ATM tersebut. Berdasarkan keterangan terduga pelaku bahwa data-data yang sudah terekam akan digandakan kemudian akan digunakan menarik Uang di ATM.

"Setelah data terekam, akan dikirim kepada temannya di Cina untuk melakukan menggandakan kartu ATM. Tapi tersangka ini tidak ada kaitannya dengan kelompok Rumania yang ditangkap Polda Bali," terangnya.

Tersangka dijerat dengan pasal berlapis pasal 30 Ayat (1) Jo Pasal 46 (1) Undang-undang No.11 Tahun 2008 Tentang ITE dan atau Pasal 53 KUHP dan atau 406 KUHP. Setiap orang dengan sengaja dan tanpa hak atau melawan hukum mengakses computer dan/atau sistem elektronik dengan cara apa pun dan atau Percobaan Pencurian dan atau perusakan.

"Jadi kita jerat dengan pasal tentang pencurian data dan perusakan mesin ATM karena pelaku mencongkel untuk memasang alat perekamnya," pungkasnya. ray

wartawan
habit

Kemenpar Sebut Pariwisata Makin Kuat Sebagai Penggerak Ekonomi Nasional

balitribune.co.id | Denpasar - Kementerian Pariwisata (Kemenpar) Republik Indonesia mengajak sama-sama mendukung perkembangan pariwisata Indonesia agar dampaknya lebih terasa. Mengingat pada tahun 2026 ini triwulan I 2026, devisa pariwisata mencapai USD 4,05 miliar atau setara Rp68,28 triliun.

Baca Selengkapnya icon click

Waspada Emas Hasil Kejahatan, Polda Bali Minta Pedagang Wajib Periksa KTP Penjual

balitribune.co.id | Denpasar - Para pedagang emas (pengamplung) di Bali diimbau untuk meningkatkan kewaspadaan agar tidak membeli emas hasil tindak kejahatan. Saat melakukan transaksi, pedagang diminta tegas meminta identitas diri dari pihak penjual.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Imbas SK Mandek Bantuan Dana Macet, Desa Adat Banyuasri Somasi MDA Bali

balitribune.co.id | Singaraja - Desa Adat Banyuasri, Kecamatan Buleleng, resmi melayangkan somasi kepada Bendesa Agung Majelis Desa Adat (MDA) Provinsi Bali. Langkah hukum ini diambil lantaran belum diterbitkannya Surat Keputusan (SK) penetapan dan pengukuhan Kelian Adat beserta Prajuru Desa Adat Banyuasri untuk periode 2022–2027.

Baca Selengkapnya icon click

Polisi Tetap Usut Kasus Penganiayaan Oknum Anggota DPRD Klungkung

balitribune.co.id | Gianyar  - Meskipun dikabarkan telah ada pencabutan laporan dan kesepakatan damai, kasus dugaan pemukulan yang dilakukan oleh oknum anggota DPRD Klungkung terhadap seorang sopir kini memasuki babak baru. Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Gianyar menegaskan tetap mendalami kasus ini dengan meminta keterangan saksi dan mengumpulkan barang bukti.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Topang Kas Daerah, Sektor Kuliner Sumbang Pajak Tertinggi di Denpasar

balitribune.co.id | Denpasar - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Denpasar terus menggenjot penerimaan kas daerah dari sektor pajak. Berdasarkan data hingga 25 Mei 2026, realisasi penerimaan pajak daerah Kota Denpasar tercatat telah mencapai Rp735.353.609.579,63.

Capaian ini setara dengan 41,66 persen dari total target APBD Induk tahun 2026 yang ditetapkan sebesar Rp1,76 triliun.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.