Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Satuan Pengamanan Pariwisata Harus Berkemampuan K3

Ridwan Mahzun (kiri) dan Ni Luh Sukreni

BALI TRIBUNE - Para satuan pengamanan atau Satpam berperan penting dalam memberikan rasa aman bagi para wisatawan yang sedang berada di Bali baik saat melakukan aktivitas wisata maupun berbisnis. Dalam menjalankan tugas dan kewajibannya itu, petugas keamanan/security yang bertugas di hotel atau properti lainnya berkaitan dengan industri pariwisata wajib untuk memiliki keahlian dibidang 

keselamatan dan kesehatan kerja (K3).

Guna menerapkan hal ini di dunia kerja, puluhan chief security yang tergabung di Bali Security Leader (BSL) diberikan pelatihan yang berbasis kompetensi berkaitan dengan keahlian K3. Ridwan Mahzun, Ketua Umum Dewan Pimpinan DPP Asosiasi Ahli Keselamatan dan Kesehatan Kerja (A2K3) mengatakan, materi K3 itu mengarah ke proses uji kompetensi. "Nanti output-nya akan menjadi ahli keselamatan kesehatan kerja ditingkat muda dibawah Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP)," sebutnya. 

Ridwan menjelaskan, materi yang dimasukkan dalam K3 ini terkait bagaimana konsep pencegahan dari kerugian akibat kesalahan proses-proses kerja atau potensi-potensi bahaya bidang keselamatan kesehatan kerja. "Kemudian mereka akan dilengkapi dengan skill-nya di dalam melakukan observasi inspeksi audit terhadap program-program kerja sistem manajemennya," jelas Ridwan. 

Menurutnya, keahlian K3 ini sebagai proses awal sebelum mengikuti uji kompetensi oleh lembaga sertifikasi profesi melalui BNSP. "Kalau sudah menyelesaikan proses uji kompetensi dan memenuhi maka mendapat sertifikat kompetensi atau kompeten dibidangnya," ucapnya. 

Materi atau kemampuan K3 tersebut sesuai yang dihadapi di lapangan saat para satuan pengamanan ini bertugas. "Materi K3 ini riil seperti kondisi di lapangan. Meskipun melakukan pengamanan di lapangan tapi tidak lepas dari potensi-potensi bahaya," imbuh Ridwan.

Sementara itu Kepala Seksi Pelatihan dan Pengembangan Kompetensi BSL, Ni Luh Sukreni menyebutkan berdasarkan informasi, kedepannya akan ada peningkatan peraturan polri (Perpol) yang akan mengatur para chief security atau security manager. "Jadi, tidak hanya cukup memiliki sertifikasi garda utama tapi kedepan akan benar-benar harus memiliki sertifikat kompetensi yang salah satunya adalah K3. Entah nanti K3 muda atau K3 umum," katanya.

Untuk itu, pelatihan K3 ini akan dilakukan secara berjenjang. Sehingga semua anggota BSL dapat melengkapi sertifikat kompetensi tersebut. "Teman-teman (BSL) sudah siap melengkapi semua sertifikasi yang dibutuhkan untuk uji kompetensi tersebut," tegasnya. 

Dengan mengantongi sertifikasi kompetensi yang dikeluarkan oleh BNSP yang diakui secara internasional terutama di 10 negara Asean, maka selain dilibatkan dalam pengamanan setiap event-event internasional juga memungkinkan untuk bekerja di luar negeri. "Saat ini anggota BSL total 70 orang namun yang ikut K3 sekitar 25 orang. Kedepan akan dilakukan berjenjang maka semua anggota bisa ikut. 

 

wartawan
Ayu Eka Agustini

Tim Gabungan Gelar Penertiban Identitas, Sasar 141 Duktang di Bajera

balitribune.co.id - Tabanan - Tim gabungan di Kecamatan Selemadeg melakukan penertiban identitas terhadap 141 penduduk pendatang (duktang) yang tinggal di lingkungan Desa Bajera, Kecamatan Selemadeg. Penertiban yang berlangsung pada Senin (20/4/2026) malam itu menyasar belasan rumah kos, petugas tidak menemukan adanya pelanggaran administrasi kependudukan.

Baca Selengkapnya icon click

Diduga Korsleting Listrik, Laundry Terbakar

balitribune.co.id I Bangli - Sebuah tempat usaha laundry yang berlokasi di Jalan Nusantara, Kelurahan Cempaga, Kecamatan/Kabupaten Bangli, dilalap si jago merah pada Selasa (22/4/2026) sekira pukul 08.30 Wita. Kuat dugaan kebakaran  dipicu oleh korsleting listrik pada instalasi kabel yang kemudian menyambar pakaian.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

DPRD Buleleng Tetapkan Perda Baru Pajak dan Retribusi

balitribune.co.id I Singaraja - DPRD Kabupaten Buleleng secara resmi mengesahkan Peraturan Daerah tentang Perubahan atas Perda Nomor 9 Tahun 2023 mengenai Pajak Daerah dan Retribusi Daerah dalam rapat paripurna, Rabu (22/4/2026). Rapat dipimpin Ketua DPRD Buleleng, Ketut Ngurah Arya, serta dihadiri jajaran legislatif dan eksekutif, termasuk Bupati dan Wakil Bupati Buleleng, Sekda, serta pimpinan OPD.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ketua DPRD Buleleng Desak Pencabutan UU Pemda 23 Tahun 2014

balitribune.co.id I Singaraja - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Buleleng Ketut Ngurah Arya mendesak adanya pencabutan atau revisi Undang-Undang (UU) Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Langkah ini dinilai mendesak lantaran regulasi tersebut dianggap membatasi ruang gerak DPRD, khususnya dalam menjalankan fungsi pengawasan terhadap eksekutif.

Baca Selengkapnya icon click

Alat Berat Mogok Gara-Gara Pertadex Langka, Truk Sampah Antre Panjang Depan TPA Mandung

balitribune.co.id I Tabanan - Operasional alat berat di TPA Mandung, Desa Sembung Gede, Kecamatan Kerambitan, berhenti total hingga mengakibatkan puluhan truk pengangkut sampah mengantre panjang sejak Selasa (21/4/2026) siang. Berhentinya dua unit alat berat tersebut dipicu kelangkaan bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertamina Dex (Pertadex) yang membuat proses perataan sampah di lokasi tidak bisa terlaksana.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.