Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Satuan Pengamanan Pariwisata Harus Berkemampuan K3

Ridwan Mahzun (kiri) dan Ni Luh Sukreni

BALI TRIBUNE - Para satuan pengamanan atau Satpam berperan penting dalam memberikan rasa aman bagi para wisatawan yang sedang berada di Bali baik saat melakukan aktivitas wisata maupun berbisnis. Dalam menjalankan tugas dan kewajibannya itu, petugas keamanan/security yang bertugas di hotel atau properti lainnya berkaitan dengan industri pariwisata wajib untuk memiliki keahlian dibidang 

keselamatan dan kesehatan kerja (K3).

Guna menerapkan hal ini di dunia kerja, puluhan chief security yang tergabung di Bali Security Leader (BSL) diberikan pelatihan yang berbasis kompetensi berkaitan dengan keahlian K3. Ridwan Mahzun, Ketua Umum Dewan Pimpinan DPP Asosiasi Ahli Keselamatan dan Kesehatan Kerja (A2K3) mengatakan, materi K3 itu mengarah ke proses uji kompetensi. "Nanti output-nya akan menjadi ahli keselamatan kesehatan kerja ditingkat muda dibawah Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP)," sebutnya. 

Ridwan menjelaskan, materi yang dimasukkan dalam K3 ini terkait bagaimana konsep pencegahan dari kerugian akibat kesalahan proses-proses kerja atau potensi-potensi bahaya bidang keselamatan kesehatan kerja. "Kemudian mereka akan dilengkapi dengan skill-nya di dalam melakukan observasi inspeksi audit terhadap program-program kerja sistem manajemennya," jelas Ridwan. 

Menurutnya, keahlian K3 ini sebagai proses awal sebelum mengikuti uji kompetensi oleh lembaga sertifikasi profesi melalui BNSP. "Kalau sudah menyelesaikan proses uji kompetensi dan memenuhi maka mendapat sertifikat kompetensi atau kompeten dibidangnya," ucapnya. 

Materi atau kemampuan K3 tersebut sesuai yang dihadapi di lapangan saat para satuan pengamanan ini bertugas. "Materi K3 ini riil seperti kondisi di lapangan. Meskipun melakukan pengamanan di lapangan tapi tidak lepas dari potensi-potensi bahaya," imbuh Ridwan.

Sementara itu Kepala Seksi Pelatihan dan Pengembangan Kompetensi BSL, Ni Luh Sukreni menyebutkan berdasarkan informasi, kedepannya akan ada peningkatan peraturan polri (Perpol) yang akan mengatur para chief security atau security manager. "Jadi, tidak hanya cukup memiliki sertifikasi garda utama tapi kedepan akan benar-benar harus memiliki sertifikat kompetensi yang salah satunya adalah K3. Entah nanti K3 muda atau K3 umum," katanya.

Untuk itu, pelatihan K3 ini akan dilakukan secara berjenjang. Sehingga semua anggota BSL dapat melengkapi sertifikat kompetensi tersebut. "Teman-teman (BSL) sudah siap melengkapi semua sertifikasi yang dibutuhkan untuk uji kompetensi tersebut," tegasnya. 

Dengan mengantongi sertifikasi kompetensi yang dikeluarkan oleh BNSP yang diakui secara internasional terutama di 10 negara Asean, maka selain dilibatkan dalam pengamanan setiap event-event internasional juga memungkinkan untuk bekerja di luar negeri. "Saat ini anggota BSL total 70 orang namun yang ikut K3 sekitar 25 orang. Kedepan akan dilakukan berjenjang maka semua anggota bisa ikut. 

 

wartawan
Ayu Eka Agustini

Sebut Penetapan Tersangka Kakanwil BPN Bali 'Ugal-ugalan', GPS Siap Uji Polda Bali di Praperadilan

balitribune.co.id | Denpasar - Tim penasihat hukum Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) BPN Provinsi Bali, I Made Daging, kembali melontarkan kritik keras terhadap dasar hukum penetapan kliennya sebagai tersangka. Bahkan penetapan tersangka oleh penyidik Dit Reskrimsus Polda Bali itu disebut "ugal - ugalan" dan sarat kepentingan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Monsun Asia Aktif Picu Angin Kencang dan Peningkatan Tinggi Gelombang, Pelaku Wisata Bahari Diimbau Waspada

balitribune.co.id | Denpasar - Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) dalam akun resminya, bmkgbali pada Rabu (21/1) mengimbau masyarakat Bali untuk tetap waspada potensi cuaca ekstrem tanggal 21-27 Januari 2026. Pada periode tersebut sebagian besar wilayah Bali sudah memasuki puncak musim hujan.

Baca Selengkapnya icon click

Dewan Bali: Raperda Penambahan Penyertaan Modal Daerah Kepada BPD Bali Dapat Ditetapkan Menjadi Perda

balitribune.co.id | Denpasar - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali menggelar Rapat Paripurna ke-26 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2025-2026 dengan agenda Laporan Dewan terhadap Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Provinsi Bali Tentang Penambahan Penyertaan Modal Daerah Kepada Perseroan Terbatas Bank Pembangunan Daerah (BPD) Bali dan Sikap/Keputusan Dewan yang berlangsung di Ruang Rapat Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bal

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.