Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Satuan Pengamanan Pariwisata Harus Berkemampuan K3

Ridwan Mahzun (kiri) dan Ni Luh Sukreni

BALI TRIBUNE - Para satuan pengamanan atau Satpam berperan penting dalam memberikan rasa aman bagi para wisatawan yang sedang berada di Bali baik saat melakukan aktivitas wisata maupun berbisnis. Dalam menjalankan tugas dan kewajibannya itu, petugas keamanan/security yang bertugas di hotel atau properti lainnya berkaitan dengan industri pariwisata wajib untuk memiliki keahlian dibidang 

keselamatan dan kesehatan kerja (K3).

Guna menerapkan hal ini di dunia kerja, puluhan chief security yang tergabung di Bali Security Leader (BSL) diberikan pelatihan yang berbasis kompetensi berkaitan dengan keahlian K3. Ridwan Mahzun, Ketua Umum Dewan Pimpinan DPP Asosiasi Ahli Keselamatan dan Kesehatan Kerja (A2K3) mengatakan, materi K3 itu mengarah ke proses uji kompetensi. "Nanti output-nya akan menjadi ahli keselamatan kesehatan kerja ditingkat muda dibawah Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP)," sebutnya. 

Ridwan menjelaskan, materi yang dimasukkan dalam K3 ini terkait bagaimana konsep pencegahan dari kerugian akibat kesalahan proses-proses kerja atau potensi-potensi bahaya bidang keselamatan kesehatan kerja. "Kemudian mereka akan dilengkapi dengan skill-nya di dalam melakukan observasi inspeksi audit terhadap program-program kerja sistem manajemennya," jelas Ridwan. 

Menurutnya, keahlian K3 ini sebagai proses awal sebelum mengikuti uji kompetensi oleh lembaga sertifikasi profesi melalui BNSP. "Kalau sudah menyelesaikan proses uji kompetensi dan memenuhi maka mendapat sertifikat kompetensi atau kompeten dibidangnya," ucapnya. 

Materi atau kemampuan K3 tersebut sesuai yang dihadapi di lapangan saat para satuan pengamanan ini bertugas. "Materi K3 ini riil seperti kondisi di lapangan. Meskipun melakukan pengamanan di lapangan tapi tidak lepas dari potensi-potensi bahaya," imbuh Ridwan.

Sementara itu Kepala Seksi Pelatihan dan Pengembangan Kompetensi BSL, Ni Luh Sukreni menyebutkan berdasarkan informasi, kedepannya akan ada peningkatan peraturan polri (Perpol) yang akan mengatur para chief security atau security manager. "Jadi, tidak hanya cukup memiliki sertifikasi garda utama tapi kedepan akan benar-benar harus memiliki sertifikat kompetensi yang salah satunya adalah K3. Entah nanti K3 muda atau K3 umum," katanya.

Untuk itu, pelatihan K3 ini akan dilakukan secara berjenjang. Sehingga semua anggota BSL dapat melengkapi sertifikat kompetensi tersebut. "Teman-teman (BSL) sudah siap melengkapi semua sertifikasi yang dibutuhkan untuk uji kompetensi tersebut," tegasnya. 

Dengan mengantongi sertifikasi kompetensi yang dikeluarkan oleh BNSP yang diakui secara internasional terutama di 10 negara Asean, maka selain dilibatkan dalam pengamanan setiap event-event internasional juga memungkinkan untuk bekerja di luar negeri. "Saat ini anggota BSL total 70 orang namun yang ikut K3 sekitar 25 orang. Kedepan akan dilakukan berjenjang maka semua anggota bisa ikut. 

 

wartawan
Ayu Eka Agustini

Antusiasme Warga Padati Gilimanuk hingga Hutan Cekik Sambut Kedatangan Presiden Prabowo

balitribune.co.id | Negara - Masyarakat Kabupaten Jembrana tumpah ruah memadati kawasan Gilimanuk hingga Hutan Cekik pada Selasa (25/8/2026). Kedatangan ribuan warga dan pelajar ini guna menyambut kunjungan kerja perdana Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, yang diagendakan melakukan groundbreaking Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) di kawasan hutan Bali Barat.

Baca Selengkapnya icon click

Data 129 Ormas, Kesbangpol Badung Dorong Penataan dan Pemberdayaan

balitribune.co.id | Mangupura - Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Badung mencatat sebanyak 129 organisasi kemasyarakatan (ormas) telah terdata hingga Agustus 2026. Ormas tersebut bergerak di berbagai bidang, di antaranya lingkungan hidup, seni budaya, pendidikan dan pengembangan sumber daya manusia, serta kesehatan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Badung Ancam Cabut Izin Usaha Besar yang Abaikan Produk Lokal

balitribune.co.id | Mangupura - DPRD Kabupaten Badung menyiapkan aturan yang mewajibkan pelaku usaha besar, khususnya sektor pariwisata, menggunakan produk unggulan lokal. Pelaku usaha yang mengabaikan kewajiban tersebut nantinya dapat dikenai sanksi administratif secara bertahap hingga rekomendasi pencabutan izin usaha.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.