Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Satuan Resnarkoba Polres Karangasem Tangkap 5 Tersangka Peredaran Narkoba

kasus narkoba
Bali Tribune / PENGUNGKAPAN - Kapolres Karangasem AKBP I Nengah Sadiarta saat Press Rilis pengungkapan kasus Narkoba di wilayah hukum Polres Karagasem.

balitribune.co.id | Amlapura - Polres Karangasem melalui Satuan Resnarkoba berhasil mengungkap sejumlah kasus Narkoba pada periode Februari-Maret 2025. Di bawah pimpinan Kasat Resnarkoba AKP I Nengah Sunia, tim berhasil mengamankan 5 orang tersangka dengan 4 lokasi kejadian berbeda. 

Hal ini disampaikan oleh Kapolres Karangasem AKBP I Nengah Sadiart kepada awak media dalam rilis pengungkapan kasus Narkoba beberapa waktu lalu. Dijelaskannya, pengungkapan Narkoba dimulai pada pertengahan Februari di Kecamatan Abang, tersangka berinisial DMSD alias D berhasil diamankan dengan barang bukti 2 paket sabu seberat 0,48 gram. Kemudian pada awal Maret, tim Resnarkoba melakukan penangkapan di Kecamatan Bebandem, mengamankan dua tersangka IKPP alias MP dan IMAW alias A dengan 9 paket sabu dengan total berat 2,12 gram.

Pertengahan Maret, pengungkapan berlanjut di wilayah yang sama dengan menangkap tersangka YW alias Y dengan 5 paket sabu seberat 0,84 gram. Terakhir, pada akhir Maret, tim berhasil mengamankan seorang tersangka perantara berinisial Mfr alias F di Kecamatan Karangasem dengan 5 paket sabu seberat 0,69 gram. "Kami tidak akan pernah berhenti melakukan pemberantasan narkoba di wilayah Karangasem. Setiap jaringan, setiap pelaku akan kami buru dan kami tangkap," tegas Kapolres Karangasem

Keseluruhan operasi menghasilkan total 21 paket sabu dengan berat bruto 4,13 gram dan berat netto 1,91 gram. Para tersangka terdiri dari empat orang pemakai dan satu orang perantara, yang akan diproses hukum dengan berbagai pasal dalam Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Ancaman hukuman yang akan dihadapi para tersangka sangat berat, mulai dari pidana penjara 4-12 tahun untuk kepemilikan narkotika, hingga 5-20 tahun atau seumur hidup bagi pelaku yang terlibat dalam transaksi narkoba.

wartawan
AGS
Category

Kasus Bukit Ser, Penyidik Gandeng BPKP Provinsi Bali

balitribune.co.id | Singaraja - Setelah empat bulan laporan kasus dugaan pancaplokan tanah negara di Bukit Ser Banjar Dinas Yeh Panas, Desa Pemuteran, Kecamatan Gerokgak, Buleleng, penyidik Polres Buleleng kini menggandeng  Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Bali, untuk mengetahui adanya potensi kerugian negara dalam kasus tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Puluhan Sales People Bali Raih Penghargaan di Astra Motor Salespeople Convention 2025

balitribune.co.id | Denpasar – Sebagai bentuk apresiasi atas dedikasi dan kinerja luar biasa para salespeople Honda selama periode Januari hingga Desember 2024, Astra Motor menggelar acara puncak Astra Motor Salespeople Convention 2025 di Surabaya pada bulan lalu.

Baca Selengkapnya icon click

400 Hotspot Gratis Segera Terpasang di Tabanan

balitribune.co.id | Tabanan – Kabar gembira buat pemburu sinyal WiFi gratis. Pemerintah Kabupaten atau Pemkab Tabanan melalui Dinas Komunikasi dan Informasi (Diskominfo) akan segera memasang hotspot gratis di 400 titik.

Rencananya, pemasangan WiFi gratis itu akan dilaksanakan mulai minggu kedua pada bulan ini, April 2025. Seluruh titik pemasangan itu tersebar pada 133 desa yang ada di Kabupaten Tabanan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

SIT Bali Buka Pemesanan Suzuki Fronx

balitribune.co.id | Denpasar - PIHAK PT Sejahtera Indobali Trada (SIT) Bali mulai membuka pemesanan crossover terbaru Suzuki Fronx yang akan diluncurkan dalam waktu dekat. Untuk diketahui Suzuki Fronx adalah mobil SUV Crossover subkompak yang diproduksi oleh Suzuki.
Mobil ini diproduksi oleh Maruti Suzuki, produsen Suzuki di India, sejak tahun 2023. Fronx telah diluncurkan di beberapa pasar global, termasuk India, Panama, dan Chili.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.