Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

SE TAPD Jadi Fokus Perhatian Dewan

Bali Tribune/ Ketua DPRD Klungkung A.A.Gde Anom,SH.


balitribune.co.id | Semarapura - Dewan Klungkung sudah resmi memiliki pimpinan definitif. Pun dengan alat kelengkapan dewan (AKD) sudah dibentuk dan diparipurnakan. Kini giliran Dewan menjalankan fungsinya sebagai lembaga legislasi, lembaga pengawas dan lembaga budgeting (pembuata anggaran).

Ketua Dewan Anak Agung Gde Anom menyampaikan, ada beberapa tugas Dewan yang sifatnya mendesak seperti membahas Ranperda APBD Perubahan 2024, dimana hasil verifikasi dari Gubernur sudah turun. Termasuk persiapan pembahasan APBD 2025. Yang juga masuk radar Dewan adalah Surat Edaran (SE) Nomor : 900.1.3.5/1653/BPKPD/2024 tentang Pengendalian Pelaksanaan Belanja Daerah Pada APBD Kabupaten Klungkung Tahun Anggaran 2024 yang dikeluarkan oleh Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Anak Agung Gede Lesmana sekaligus Sekda Klungkung .

Pasalnya, dalam SE tersebut beberapa kegiatan belanja daerah yang ditiadakan dan dapat mempengaruhi efektivitas layanan publik diantaranya, menghentikan seluruh belanja pemeliharaan dikecualikan yang bersifat mendesak.

Penghentian menggunakan belanja perjalanan dinas di luar Kabupaten Klungkung dalam Provinsi Bali. Termasuk kegiatan fisik yang berkontrak (perjanjian kerja) ada beberapa kegiatan pelaksanaan bisa terganggu. Pasalnya sisa pembayaran kegiatan baru bisa dijanjikan pada tahun anggaran 2025. “Apakah itu (SE) sudah dijalankan, dan yang penting ingin kami ketahui kenapa kok bisa begitu (diprediksi krisis). Ini yang mendesak akan kami agendakan,” tandas Anak Agung GdeAnom.

Belum lagi pengawasan pelaksanaan proyek fisik yang sudah berjalan kata politisi PDIP ini, hal ini akan digenjot sesuai komisi yang membidangi. Pengawasan ini juga berkaitan dengan keluarnya 900.1.3.5/1653/BPKPD/2024. Dewan ingin memastikan apakah realisasi proyek fisik sudah sesuai schudle, mengingat Pemkab Klungkung menunda sisa pembayaran hingga tahun 2025.

Sementara itu, dalam paripurna disampaikan, Ketua Komisi I dijabat oleh Wayan Mastra (Hanura), Ketua Komisi II dijabat oleh Nengah Ary Priadnya (PDIP), Ketua Komisi III dijabat oleh Komang Sutama (PDIP). Ketua Badan Kehormatan dijabat oleh Wayan Misna (PDIP) dan Ketua Badan Pembuat Peraturan Daerah (Bapemperda) dijabat Anak Agung Gde Sayang Suparta (Gerindra).

wartawan
SUG
Category

DPRD Tabanan Bentuk Dua Pansus untuk Bahas Empat Ranperda

balitribune.co.id I Tabanan - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Tabanan telah membentuk dua Panitia Khusus (Pansus) guna menindaklanjuti empat Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yang diajukan oleh pihak eksekutif. Dua pansus tersebut akan bertugas membahas empat ranperda yang telah disampaikan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan selaku pihak eksekutif dalam rapat paripurna beberapa waktu lalu.

Baca Selengkapnya icon click

Truk Tronton Melintang Tengah Jalan, Wisatawan ke Penglipuran Terpaksa Jalan Kaki

balitribune.co.id I Bangli - Gara-gara alami rem blong, truk tronton sarat beban dengan nomor polisi EA 87 61 A melintang di ruas jalan Nusantara Kelurahan Kubu Bangli pada Kamis (9/7/2026) sekira pukul 13.00 Wita. Akibatnya ruas jalan menuju obyek wisata Desa Penglipuran tersebut tidak bisa dilewati kendaraan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Apresiasi Karya Suci Piodalan Padudusan Agung di Desa Adat Sibanggede

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa mengapresiasi semangat gotong royong krama Desa Adat Sibanggede dalam menyelenggarakan Karya Suci Piodalan Padudusan Agung. Apresiasi tersebut disampaikan saat menghadiri puncak upacara yang berlangsung di Pura Puseh Desa Adat Sibanggede, Selasa (7/7/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gagalkan Peredaran Sabu Senilai Ratusan Juta, Polda Bali Tangkap Bandar Jaringan Luar Daerah

balitribune.co.id | Denpasar - Tim Opsnal Unit 3 Subdit 3 Dit Resnarkoba Polda Bali kembali berhasil mengungkap peredaran narkotika. Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan seorang pria berinisial BDP (40) dengan barang bukti narkotika jenis sabu seberat 242,92 gram netto.

Baca Selengkapnya icon click

Disekap 30 Jam, WN Rusia di Bali Dipaksa Serahkan Akses Aset Kripto

balitribune.co.id | Denpasar - Polda Bali saat ini tengah mendalami laporan dugaan tindak pidana penculikan, penyekapan, dan penganiayaan terhadap seorang warga negara (WN) Rusia berinisial AI (41). Korban dilaporkan disekap selama 30 jam dan dipaksa menyerahkan akses akun aset kripto miliknya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.