Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Sebelum Dibunuh, Ketut Selamat Sempat Pesta Miras dengan Tersangka

Polres Bangli
Bali Tribune / KETERANGAN - Kapolres Bangli saat memberikan keterangan terkait kasus pembunuhan yang terjadi di Desa Sukawana, Kintamani.

balitribune.co.id | Bangli - Misteri tewasnya I Ketut Selamat (49) yang ditemukan dalam kondisi tertindih sepeda motor di Jalan Perkebunan Menuju Pondokan Dadem, Desa Sukawana, Kecamatan Kintamani pada Selasa (8/10/2026) lalu akhirnya terkuak .

Korban I Ketut Selamat yang awalnya diduga meninggal dunia karena kecelakaan lalu lintas, ternyata setelah dilakukan penyelidikan yang mendalam oleh Sat Reskrim Polres Bangli dan Polsek Kintamani merupakan  korban pembunuhan. Petugas berhasil mengamankan pelaku  pembunuhan I Gede Dana (29) asal Banjar Tanah Daha, Desa Sukawana, Kecamatan Kintamani.

Kapolres Bangli AKBP Anggun Andika Putra kepada awak media, Selasa (13/10/2026) mengatakan sejatinya  antara korban dengan pelaku berteman akrab. Bahkan sehari sebelum kejadian sekitar pukul 16.00 sempat pesta miras yang dibawa oleh korban. Karena situasi  semakin gelap, akhirnya pelaku menginap di pondokan korban yang beralamat di Dusun  Lateng, Sukawana.

Esoknya atau di hari kejadian, sekira 04.30 wita, pelaku diminta oleh korban untuk mengantar menemui seseorang wanita yang dijanjikan oleh pelaku sebelumnya di seputaran KIntamani. "Pelaku dibonceng oleh korban sampai pasar Kintamani dan ternyata hingga pukul 07.00 wita ditunggu wanita yang dijanjikan oleh pelaku tidak ditemukan dan pelaku kembali diantar pulang kerumahnya oleh korban,” sebut Kapolres, Selasa (13/10/2026).

Selang 20 menit kemudian, pelaku kembali dihubungi oleh korban untuk bertemu  di sekitar TKP  dengan tujuan memastikan wanita  yang  dijanjikan oleh pelaku sejak pagi bisa  ditemui. 

Tiba di TKP pelaku yang tidak  membawa uang dan rokok  mengeluh. “Ne kal sing meragatang apa (tidak akan menyelesaikan apa) janjian ketemuan wanita hanya sebatas hayalan belaka,” keluh pelaku ditirukan Kapolres.

Mendengar perkataan pelaku membuat  korban merasa sakit hati karena tidak mau diantar lagi bertemu dengan wanita yang dijanjikan sebelumnya oleh pelaku. “Korban mengungkit kembali permasalahan sebelum-sebelumnya  termasuk telah membelikan arak dan rokok,” kata Kapolres.

Mendengar ocehan korban, sejatinya pelaku sempat menjauh tapi korban terus mengoceh dan pelaku bahkan sempat dilempar dengan batu dan ranting kayu.

Disinilah emosi pelaku meledak dan kemudian   mengambil  ranting yang sebelumnya sempat dipotong dan  dibersihkan oleh pelaku  yang rencananya akan digunakan untuk  gagang sabit. “Merasa korban didekati oleh pelaku yang membawa batang kayu,  korban bergegas lari menuju kendaraan untuk kabur, namun karena kecepatan pelaku, akhirnya korban yang berusaha menghidupkan kontak motornya  berhasil dipukul pelaku sebanyak 2 kali pada bagian kepala belakang, kerasnya pukulan menyebabkan korban tersungkur dan tertindih sepeda motor,” ujar Kapolres.

Lanjut Kapolres mendapat informasi tentang penemuan mayat  petugas langsung turun  melakukan olah TKP Dari hasil olah TKP di temukan kejanggalan terhadap kematian korban. ”Atas persetujuan pihak keluarga jenazah korban diotopsi di RS Bhayangkara,” ungkapnya.

Hasil autopsi ditemukan luka lebam pada kepala bagian belakang yang menyebabkan tempurung tengkorak bagian belakang pecah. Berkaca dari hasil otopsi tim gabungan melaksanakan penyelidikan  dengan melakukan interogasi terhadap beberapa saksi yang diduga mengetahui kejadian tersebut. 

"Selain mengumpulkan barang bukti, petugas juga melakukan olah TKP lanjutan di beberapa tempat yang diduga sebagai tempat awal peristiwa  tersebut,” jelas Kapolres.

Lanjut Kapolres sejatinya petugas telah mengantongi identitas pelaku  dan rencana akan ditangkap namun pada Jumat (9/10/2026) pelaku menyerahkan diri ke Polsek Kintamani.

Dari hasil interogasi pelaku motif dibalik kasus ini adalah perasaan sakit hati pelaku  atas perkataan dan sikap korban yang telah mengatakan kata- kata tidak pantas kepada pelaku dan sikap korban yang telah melempar pelaku dengan menggunakan batu dan ranting kayu. 

”Atas perbuatanya pelaku dijerat dengan pasal 458 Ayat (1) UU RI Nomor 1 tahun 2023 tentang kitab undang-undang Hukum Pidana,” tegas Kapolres AKBP Anggun Andika Putra. 

wartawan
SAM
Category

Koster Sebut Penerapan Nomor Tunggal Kedaruratan 112 di Provinsi Bali Sangat Penting sebagai Destinasi Wisata

balitribune.co.id | Mangupura - Pemerintah pusat dan daerah melakukan sinergitas penguatan dan percepatan penyelenggaraan layanan nomor tunggal panggilan darurat 112 di daerah antara Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) Republik Indonesia dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).  Dalam penguatan layanan 112, penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dilakukan antara Komdigi dan Kemendagri serta penandatanganan Berita Acara Komitmen Bers

Tags
Baca Selengkapnya icon click

Menjaga Tradisi Pasemetonan Catur Desa, Ribuan Pemedek Padati Aci Usabha Gumang di Karangasem

balitribune.co.id | Amlapura - Ribuan umat Hindu dari wilayah Catur Desa—meliputi Desa Adat Bugbug, Bebandem, Datah, Ngis, dan Jasri—tumpah ruah mengikuti rangkaian tradisi Aci Usabha Gumang. Ritual adat unik yang digelar setiap dua tahun sekali ini berlangsung selama tiga hari, sejak Kamis (24/9/2026) hingga Sabtu (26/9/2026), berpusat di Pura Bukit Gumang dan Pura Bale Agung, Desa Adat Bugbug, Karangasem.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Rapat Paripurna ke-53, Dewan Bali Sampaikan Laporan Pembahasan Raperda Perubahan APBD 2026

balitribune.co.id | Denpasar - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali menggelar Rapat Paripurna ke- 53 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026-2027 dengan agenda Laporan Dewan terhadap Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Semesta Berencana Provinsi Bali Tahun Anggaran 2026, Sikap/Keputusan Dewan, Pendapat Akhir Kepala Daerah/Sambutan Gubernur Bali bertempat di Ruang Sid

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dukung Vokasi, Astra Motor Bali Resmikan TEFA Pos AHASS di SMK PGRI 2 Badung

balitribune.co.id | Mangupura - Sebagai bentuk komitmen nyata dan dukungan penuh (full support) terhadap penguatan pendidikan vokasi, Astra Motor Bali hadir langsung dalam Peresmian Teaching Factory (TEFA) Otomotif SMK PGRI 2 Badung yang berlokasi di Banjar Dukuh Moncos, Desa Sobangan, Kecamatan Mengwi, Kabupaten Badung.

Tags
Baca Selengkapnya icon click

Uji Ketangguhan Mitsubishi XForce HEV, BRA Imam Bonjol Gelar Customer Gathering di Kuta

balitribune.co.id | Mangupura - PT Bumen Redja Abadi (BRA) Mitsubishi Cabang Imam Bonjol, Denpasar, memberikan kesempatan kepada pelanggan setianya untuk menjajal langsung keunggulan Mitsubishi XForce HEV (Hybrid). Kegiatan test drive ini dikemas dalam acara customer gathering yang berlangsung di Temu Kamu Cafe, Jalan Setia Budi, Kuta, Badung, Sabtu (26/9/2026).

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.