Bali Tribune-Kementerian Perhubungan terkesan menunda Penentuan Lokasi (Penlok) bandara Bali Utara. Padahal usul pembangunan bandara baru ini telah diperjuangan masyarakat di wilayah Bali Utara dan sekitarnya selama 9 tahun. Mereka berharap dapat merasakan keadilan ekonomi melalui pemerataan pembangunan. Tapi pemerintah hanya bisa memberi janji-janji manis. Hingga hari ini Penentuan Lokasi (Penlok) belum telaksana, terganjal surat rekomendasi yang tak kunjung dikeluarkan Kementerian Perhubungan.
Berbagai kajian dan studi kelayakan telah dilaksanakan yang merekomendasikan Bali Utara sebagai lokasi terbaik untuk pembangunan bandara baru. Masyarakat di Bali Utara dan sekitarnya mulai menumbuhkan harapan serta optimisme akan kemajuan ekonomi, setidaknya dapat memperkecil kesenjangan ekonomi dan kesenjangan kesejahteraan dengan masyarakat di Bali Selatan yang selama puluhan tahun lebih banyak menikmati hasil kue pembangunan terutama infrastruktur pendukung pariwisata.
Dalam lingkup lebih luas, berita-berita tentang rencana pembangunan bandara baru tersebut juga turut mendongkrak optimisme para pelaku industri pariwisata akan pertumbuhan pariwisata Bali dan keluhan tentang kepadatan Bandara Ngurah Rai semakin sering disuarakan pada akhirnya akan memberi image tak baik di mata para wisatawan dan dapat menggerus pertumbuhan pariwisata. Bandara baru akan mengurangi secara signifikan frekuensi penerbangan dan kepadatan pengguna jasa penerbangan di Bandara Ngurah Rai.
Apabila lokasi bandara baru tersebut telah ditetapkan secara sah sesuai peraturan yang berlaku maka masyarakat dan para pelaku industri akan lebih percaya diri untuk menjalankan rencana-renancan pengembangan ekonomi di wilayah sekitar. Para investor akan mulai mempersiapkan pembangunan bisnis baru di wilayah sekitar yang dampaknya tentu akan dirasakan langsung oleh masyarakat. Peningkatan ekonomi masyarakat sekitar akan mulai terwujud.
,Kalaupun pembangunan bandara tersebut akan berlangsung dalam waktu relatif lama, itu tidak masalah karena pembangunan infrastruktur pendukung seperti jalan akan segera berlangsung yang akan diikuti oleh pembangunan sarana-sarana bisnis seperti hotel. Geliat ekonomi di wilayah sekitar akan mulai tumbuh dan usaha memperkecil gini rasio antara wilayah selatan dengan wilayah-wilayah lain di Bali akan segera dimulai.
Merujuk pada berbagai hasil survei yang menunjukkan bahwa gini ratio antar kabupaten di Bali mencapai angka 0,4 sehingga dikategorikan kuning atau tanda bahaya dari segi keadilan ekonomi. Pemerintah daerah telah berupaya mencari solusi atas persoalan tersebut selama bertahun-tahun dengan mengeluarkan berbagai kebijakan seperti kemudahan perijinan berusaha, perbaikan pelayanan publik dan kemudahan mendapatkan kredit. Hasilnya tak signifikan karena inti persoalan adalah pemusatan bisnis dan ekonomi di wilayah selatan.
Bagaimanapun, kabupaten-kabupaten di wilayah Timur, Barat dan Utara sangat sulit mengimbangi kabupaten-kabupaten di Selatan seperti Badung karena pembangunan dan pengembangan infrastruktur di Selatan jauh melampaui daerah lain. Maka geliat bisnis pariwisata yang menjadi tulang punggung Bali dan bisnis lain menjadi sangat terpusat di wilayah selatan.
Saya mendesak Kementerian Perhubungan segera mengeluarkan Penlok. Mengulur-ulur Penlok bandara baru tersebut dapat diartikan sebagai penundaan pemerataan pembangunan dan pemerataan kesejahteraan. Wajar jika masyarkat marah, tapi jangan tunggu hingga mereka menjadi apatis serta kehilangan kepercayaan kepada pemerintah. Singkatnya, harus segera dikeluarkan sebelum momentum optimisme masyarakat dan investor hilang.