Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Sebut Pasal "Ngawur", Kakanwil BPN Bali Made Daging Praperadilkan Kapolda Bali

kuasa hukum
Bali Tribune / kuasa hukum Kakanwil Pertanahan Provinsi Bali, I Made Daging,, Made Pasek Suardika

balitribune.co.id | Denpasar - Setelah menyandang status tersangka atas dugaan penyalahgunaan wewenang jabatan, Kepala Kanwil Pertanahan Provinsi Bali, I Made Daging, A.Ptnh, MH melakukan perlawanan dengan mempraperadilkan Kapolda Bali atas penetapan dirinya sebagai tersangka. Kepastian ini disampaikan kuasa hukumnya, Gede Pasek Suardika kepada wartawan di Denpasar, Selasa (13/1). 

"Akan kita uji di pengadilan karena pasal yang dipakai sudah tidak berlaku lagi. Ya, kita uji saja. Silahkan masyarakat melihat dan menilai," ungkap Pasek Suardika.

Made Daging ditetapkan sebagai tersangka karena diduga melakukan tindak pidana penyalahgunaan kekuasaan kewenangan jabatan Pasal 421 KUHP dan/atau Pasal 83 Undang - Undang  RI Nomor 43 Tahun 2009 tentang kearsipan. Penerapan Pasal ini oleh penyidik Dit Reskrimsus Polda Bali, menurut Pasek Suardika adalah ngawur. 

"Ini penertapan tersangka yang ngawur karena kedua pasal sudah tidak berlaku lagi. Dan Pasal 83 sudah kadaluwarsa. Ini yang akan kita uji," katanya.

Sementara Humas Pengadilan Negeri (PN) Denpasar, Wayan Suarta yang dikonfirmasi Bali Tribune membenarkan praperadilan yang dilakukan oleh Made Daging. 

"I Made Daging mengajukan praperadilan, terdaftar dalam perkara nomor; 1/pid.Pra/2026/pn. Dps. Hakim tunggal I Ketut Somanasa, S.H.,M.H yang akan memimpin sidang. Sidang pertama ditetapkan hari Jumat, 23 Januari 2026," terangnya.

Kabid Humas Polda Bali, Kombes Pol Ariasandy yang di konfirmasi Bali Tribune mengatakan, akan mengecek. "Mohon bersabar ya, saya cek dulu baru kasi keterangan," jawabnya. 

wartawan
RAY
Category

Dukung Peluncuran All New Honda Vario 125, Honda Community Bali Gelar Vario Night Ride

balitribune.co.id | Denpasar – Dalam rangka mendukung kesuksesan peluncuran All New Honda Vario 125, Honda Community Bali (HCB) menggelar kegiatan bertajuk Vario Night Ride yang melibatkan sekitar 80 anggota komunitas Vario series di Bali pasa Selasa (27/1). Kegiatan ini diawali dengan city rolling menuju lokasi acara launching.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Lantik Direksi Perumda Pasar dan Pangan MGS Periode 2026–2031, Bupati Badung: Perumda MGS Harus Jadi Penopang Produksi dan Kesejahteraan Petani

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa selaku Kuasa Pemilik Modal (KPM) mengambil sumpah jabatan dan melantik Direksi Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Pasar dan Pangan Mangu Giri Sedana (MGS) Kabupaten Badung periode 2026-2031, bertempat di Ruang Kriya Gosana, Puspem Badung, Selasa (27/1).

Baca Selengkapnya icon click

Ketua Komisi III DPRD Badung Hadiri Pelantikan Direksi Perumda Pasar dan Pangan MGS

balitribune.co.id | Mangupura - Ketua Komisi III DPRD Badung, Ir. I Made Ponda Wirawan, ST., menghadiri acara Pelantikan Direksi Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Pasar dan Pangan Mangu Giri Sedana untuk masa jabatan 2026-2031. Kompiang Gede Pasek Wedha dipercaya sebagai Direktur Utama, sedangkan I Made Anjol Wiguna ditetapkan menjabat Direktur Umum Perumda Pasar dan Pangan MGS Badung.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Telkomsel One, Solusi Terpadu Untuk Gaya Hidup Digital Masa Kini

balitribune.co.id | Denpasar - Telkomsel terus memperkuat komitmennya dalam menghadirkan pengalaman digital terbaik bagi pelanggan melalui Telkomsel One, layanan konvergensi yang mengintegrasikan konektivitas unggulan jaringan internet rumah IndiHome dan layanan mobile Telkomsel dalam satu layanan terpadu.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.