Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Sedot Anggaran Hingga 480 Juta, Keberadaan Tim Ahli Kelengkapan DPRD Bangli Perlu Dievaluasi

I Made Joko Arnawa
Bali Tribune / I Made Joko Arnawa

balitribune.co.id | Bangli - Ketua Fraksi Gabungan Restorasi Raya DPRD Bangli, I Made Joko Arnawa meminta agar dilakukan evaluasi terhadap keberadaan kelompok pakar atau tim ahli kelengkapan dewan (AKD) Bangli. Pihaknya beralasan perlu dilakukan evaluasi karena masalah efisiensi anggaran dan juga melihat sejauh ini fungsi dan tugasnya tidak jelas. Masalah efisiensi anggaran telah diatur dalam Intruksi Presiden (inpres) No 1 Tahun 2025. Justru di tengah upaya efisiensi anggaran dibentuk kelompok pakar atau tim ahli yang berjumlah 10 orang. 

“Ini berbanding terbalik dengan wacana efisiensi anggaran yang dicanangkan pemerintah pusat, ada kesan pemborosan anggaran, melihat honorium yang diterima untuk satu tahun habiskan anggaran Rp480 juta,” tegas politisi dari Partai Gerindra ini pada Selasa (11/3).

Joko Arnawa juga menyinggung orang- orang yang duduk sebagai tim ahli. Menurutnya tim ahli merupakan kelompok pakar atau ahli yang memilki keahlian dalam bidang terttentu. Dalam menalankan tugasnya, tim ahli dapat memberikan pemikiran startegis, saran ahli dan kepeminpinan di bidangnya, seperti akademisi yang ahli dibidang tertentu atau tokoh masyarakat yang memilki kapasitas sesuai kebutuhan.

”Apa yang dijadikan parameter menunjuk orang sebagai tim ahli tidak jelas. Kami melihat ada kesan asal comot saja menunjuk orang duduk sebagai tim ahli, oleh karena itu perlu dilakukan evaluasi, bahkan sejauh ini tupoksi mereka tidak jelas,” sindir politisi asal Desa Songan ini. 

Dari 10 orang tim ahli ternyata di huni oleh 6 orang mantan anggota DPRD Bangli yang sebelumnya gagal bertarung dalam Pileg.

Terpisah Sekretaris DPRD Bangli, Nasrudin SH saat dikonfirmasi mengatakan, pembentukan kelompok pakar atau tim ahli AKD mengacu Peraturan Pemerintah (PP) No 12 tahun 2018 tentang pedoman penyusunan tata tertib DPRD Provinsi, Kabupaten/Kota. Dan Peraturan DPRD Bangli No 1 Tahun 2018 tentang tata tertib (tatib). 

Lanjut Nasrudin, jumlah kelompok pakar atau tim ahli 10 orang yakni 1 ( satu) orang untuk masing-masing ketiga pimpinan Dewan. Badan Anggaran (banggar), Bamus, BK, Badan Pembentukan Peraturan Daerah (bapemperda), Komisi I, Komisi II, dan Komisi III, masing-masing dapat satu orang.

”Kelompok pakar atau tim ahli diberikan honorium Rp 4 juta per orang per bulan,”  kata  Nasrudin.

wartawan
SAM
Category

Antisipasi Pembludakkan Kunjungan Wisatawan ke Kintamani, Dispar Bangli Tambah Personel Pengamanan

balitribune.co.id I Bangli - Berkaca dari libur panjang hari raya tahun kemarin yang dibarengi dengan membludaknya jumlah kunjungan wisatawan ke obyek wisata Kintamani  diantisipasi Dinas Pariwisata Kabupaten Bangli. Salah satunya dengan  menurunkan tim gabungan yang mulai bertugas pada 18 Maret mendatang.

Baca Selengkapnya icon click

Masikian Festival 2026 Sukses Jadi Panggung Kreativitas Terbesar Yowana Jembrana

balitribune.co.id I Negara - Gelaran Masikian Festival 3 Tahun 2026 resmi berakhir dengan sukses. Ajang tahunan yang menjadi panggung kreativitas pemuda (yowana) se-Kabupaten Jembrana ini telah ditutup Sabtu (14/3/2026). Salah satu rangkaian penutupan adalah pengumuman pemenang setiap perlombaan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Perpindahan SDN 5 Buahan Payangan Diharapkan Segera Terealisasi

balitribune.co.id I Gianyar - Pemerintah Kabupaten Gianyar berencana memindahkan SDN 5 Buahan yang berada di Banjar Susut, Desa Buahan, Payangan. Tidak hanya rusak berat, lokasi  sekolah yang berdiri sejak 1982 tersebut juga kurang refresentatif. Warga berharap rencana perpindahan itu segera terealisasi.

Baca Selengkapnya icon click

SKB Pembatasan Angkutan Logistik Dinilai Mandul, Truk Non-Sembako Masih 'Nyempil' di Antrean Mudik

balitribune.co.id | Jembrana - Dibalik riuhnya eforia arus mudik di Jembrana, justru operasional truk angkutan logistik non sembako menjadi sorotan. Kinerja aparat di Denpasar, Badung dan Tabanan termasuk Banyuwangi dalam melaksanakan keputusan bersama kini dipertanyakan oleh masyarakat di Jembrana.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.