Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Sein Kiri Belok Kanan: Menakar Jebakan Berlapis RUU Perampasan Aset

Undang-Undang
Bali Tribune / IGAA. Bintang Aryani

balitribune.co.id | Media sosial dan ruang publik belakangan ini ramai membicarakan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset. Niat awalnya sangat mulia dan sejalan dengan kemarahan publik terhadap para maling uang negara: memiskinkan koruptor.

Desakan agar regulasi tersebut segera disahkan pun mengalir deras, salah satunya datang dari massa Aliansi Masyarakat Pati Bersatu yang dipimpin Botok. Mereka sempat menggelar unjuk rasa di depan Gedung DPR RI dengan salah satu tuntutan utama mendorong percepatan pengesahan RUU Perampasan Aset.

Namun, di balik narasi pemberantasan korupsi yang digembar-gemborkan, tersimpan sebuah kekhawatiran besar bahwa regulasi ini ibarat pepatah "sein ke kiri tapi belok ke kanan", menjual janji penegakan hukum bagi pejabat korup, tetapi justru berpotensi mengancam harta rakyat biasa. Alih-alih menjadi instrumen khusus untuk menindak pelaku kejahatan kerah putih, Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset setebal 43 halaman justru dinilai menyimpan potensi ancaman yang menyasar masyarakat luas.

Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Abraham Samad bahkan turut mengingatkan adanya persoalan mendasar yang perlu dibenahi sebelum regulasi tersebut diberlakukan. Menurut Abraham, keberadaan undang-undang perampasan aset tidak serta-merta menjadi solusi instan pemberantasan korupsi. Ia justru khawatir kewenangan besar yang diberikan melalui regulasi tersebut dapat disalahgunakan apabila sistem peradilan pidana di Indonesia belum benar-benar bersih.

Masyarakat sejak awal tidak pernah meminta hal yang rumit. Tuntutannya sangat mendasar dan mutlak: hukum seberat-beratnya para koruptor. Akan tetapi, ketika produk hukum dirumuskan dengan celah yang terlalu longgar, publik patut waspada. Alih-alih hanya menyasar para pelaku kejahatan kerah putih di gedung-gedung mewah, aturan yang ada justru menyimpan potensi jebakan berlapis yang bisa meneror orang-orang kecil.

Bayangkan jika sebuah instrumen hukum diterapkan tanpa batas sasaran yang jelas. Alih-alih fokus mengejar aset hasil korupsi kakap, jangkauannya justru melebar hingga menyentuh perkara-perkara umum di tengah masyarakat. Hal ini tentu menciptakan rasa cemas bagi warga biasa yang hanya ingin mencari penghidupan dengan tenang, tanpa harus merasa dihantui ancaman penyitaan harta akibat aturan yang terlalu melebar dari tujuan utamanya.

Ketakutan terbesar masyarakat bukan pada penegakan hukumnya, melainkan pada keadilan prosedural yang berisiko timpang. Ketika mekanisme hukum berjalan tanpa ruang pembelaan yang seimbang, atau ketika seseorang dihadapkan pada pembuktian administratif yang rumit untuk harta yang diperoleh secara halal, di situlah letak kerentanannya. Pelaku UMKM, pedagang pasar, pekerja lepas, hingga warga yang memegang harta warisan tanpa dokumentasi formal bisa menjadi pihak yang paling rentan terseret.

Lebih jauh lagi, sistem hukum yang sehat harusnya menjamin kepastian dan keadilan yang utuh. Jangan sampai ada celah di mana proses hukum berjalan secara senyap tanpa ruang komunikasi awal yang memadai, atau memisahkan penegakan hukum sedemikian rupa hingga mengabaikan rasa keadilan substansial bagi rakyatnya.

Rancangan undang-undang ini pada akhirnya memerlukan pengawalan ketat dan ketelitian ekstra dari para pembuat kebijakan. Semangat memberantas korupsi tidak boleh dikotori oleh aturan bermata dua yang justru menebar ketakutan di kalangan masyarakat kecil.

Publik berhak memastikan bahwa hukum yang lahir benar-benar menjadi perisai keadilan, bukan bumerang yang menghantam mereka yang tidak bersalah.

wartawan
RED
Category

Mulai Diterapkan, Pelabuhan Ketapang dan Gilimanuk Resmi Disterilisasi

balitribune.co.id | Negara - Sterilisasi kini telah diterapkan secara penuh pada pelabuhan di lintas Ketapang-Gilimanuk. Sterilisasi pelabuhan ini secara serentak diimplementasikan bersama empat pelabuhan utama lainnya, yakni Pelabuhan Merak, Bakauheni, Kayangan, dan Lembar pada Rabu (5/8/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Mekanisme Menabung Membantu Peserta JKN Menyiapkan Dana Iuran

balitribune.co.id | Denpasar - Tidak sedikit peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang memiliki kemauan membayar iuran, namun mengalami kendala menyiapkan dana secara penuh saat jatuh tempo pembayaran iuran. Kondisi ini terutama dialami oleh peserta segmen Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) yang memiliki penghasilan tidak tetap.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ketua DPRD Badung Hadiri Nyekah Massal Desa Adat Tuban, Tegaskan Komitmen Lestarikan Adat dan Budaya

balitribune.co.id | Mangupura – Ketua DPRD Kabupaten Badung I Gusti Anom Gumanti menghadiri Karya Atma Wedana (Nyekah Massal) Desa Adat Tuban yang berlangsung di Payadnyan Karya Atma Wedana, Lapangan Basket Desa Adat Tuban, Rabu (5/8/2026).

Kehadirannya bersama Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menjadi wujud dukungan pemerintah daerah terhadap pelestarian adat, tradisi, dan budaya Bali yang tetap dijaga oleh masyarakat desa adat.

Baca Selengkapnya icon click

BI: Stabilitas Keuangan Bali Triwulan I 2026 Terjaga, Kredit Investasi dan UMKM Penopang Utama

balitribune.co.id I Denpasar - Bank Indonesia (BI) memastikan stabilitas sistem keuangan di Provinsi Bali tetap terjaga pada triwulan I 2026. Kondisi tersebut ditopang oleh pertumbuhan penyaluran kredit yang masih positif, terutama pada sektor-sektor utama penggerak ekonomi daerah, dengan risiko kredit yang tetap terkendali.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sempat Lumpuhkan Jaringan Internet, Pencuri Modul BTS Tower Seluler Akhirnya Dibekuk

balitribune.co.id I Amlapura - Lumpuhnya jaringan internet di wilayah Kota Amlapura selama berhari-hari pada beberapa waktu lalu akhirnya terjawab sudah. Ternyata empat Tower BTS Seluler yang berada di lokasi berbeda di wilayah Karangasem telah dibobol maling, dimana bagian modul penguat signal yang berada di Tower BTS Seluler itu hilang dicuri.

Baca Selengkapnya icon click

Ketua TP PKK Denpasar Ajak Anak PAUD Panen Bawang Merah di Subak Intaran Barat

balitribune.co.id I Denpasar - Ketua TP PKK Kota Denpasar, Antari Jaya Negara, didampingi Ketua Gabungan Organisasi Wanita (GOW) Kota Denpasar, Ayu Kristi Arya Wibawa melaksanakan panen bawang merah dan jagung manis bersama anak-anak Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) di Subak Intaran Barat, Rabu (5/8/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.