Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Sekaa Gong Anak-anak Semara Winangun, Tampil di Pesta Kesenian Bali ke-46

Bali Tribune / PKB - Sekaa Gong Anak-anak Semara Winangun, Desa Kwanji, Kelurahan Sempidi, tampil menjadi duta Kabupaten Badung, pada Pesta Kesenian Bali ke-46, Senin (24/6)

balitribune.co.id | Denpasar - Sekaa Gong Anak-anak Semara Winangun, Desa Kwanji, Kelurahan Sempidi, tampil menjadi duta Kabupaten Badung, pada Pesta Kesenian Bali ke-46, Senin (24/6) lalu. Tampil bersama sebanyak 74 seniman, di panggung terbuka Ardha Candra, Taman Budaya Art Center Bali, sekaa gong anak-anak ini menampilkan sebanyak tiga materi, yakni Tabuh Kreasi, Tari Jaran Teji, dan Dolanan.

Menurut Pembina sanggar, I Nyoman Mariyana, S.Sn.,M.Sn., materi pertama yang dibawakan yakni tabuh kreasi berjudul "Gumaliput". Garapan ini mengangkat cerita tentang bagaimana menghargai kaum difabel.

Menurutnya, melalui pementasan ini, pihaknya ingin mengingatkan kepada setiap orang, bahwa tidak ada manusia yang sempurna. Ia menegaskan, dalam suatu keterbatasan, pasti ada jiwa yang sempurna sebagai penerang kegelapan. Musik ini menjadi sebuah perayaan akan kekuatan yang tidak terlihat, namun mampu mengubah dunia dengan cahayanya yang tersendiri. “Menjadi manusia sempurna tidaklah mudah. Maka, jadilah manusia yang berguna dan unggul atas dasar kejujuran,” katanya saat ditemui usai pementasan. 

Pementasan kedua yakni Tari Jaran Teji, yang menceritakan tentang penyamaran Dewi Sekar Taji ketika mengembara mencari kekasihnya Raden Inu Kertapati yang menghilang dari Istananya. Dewi Sekar Taji bersama pendampingnya menyamar menjadi penunggang kuda yang gagah perkasa dan tak ada yang dapat mengenalinya dengan berpakaian laki-laki. 

“Tari Jaran Teji bercirikan gerak yang menirukan binatang kuda, diciptakan oleh I Wayan Dibia tahun 1985. la membuat tarian ini terinspirasi dari tari Sanghyang Jaran yang sakral. Gerak-gerak Sanghyang Jaran kemudian dipadukan dengan gerak tari laki dan perempuan dari tari klasik Bali dan Jawa,” bebernya.

Sementara, untuk pementasan dolanan, mengambil judul Matebag-Tebagan. Pementasan ini, menceritakan tentang bagaimana mendidik seorang anak berperilaku jujur dan suputra, adalah hal yang sangat penting. “Mengajarkan kejujuran pada anak sejak usia dini, merupakan investasi dalam membentuk pribadi berkarakter mulia. Anak yang jujur akan menjadi manusia unggul dan berbudi pekerti luhur,” terangnya. 

Nyoman Mariyana pada kesempatan tersebut menyampaikan terima kasih atas dukungan dan support dari Pemkab Badung. Dengan telah suksesnya pementasan ini, ia merasa sangat bangga karena anak-anak bisa tampil pada ajang PKB tahun ini. “Bangga juga karena semua materi bisa ditampilkan dengan baik oleh anak-anak sekaa,” ucapnya bangga.

Pihaknya tak lupa menyampaikan terimakasih kepada Bendesa Adat Kwanji, yang telah mendukung secara penuh kegiatan ini, terutama juga Yowana Desa Adat Kwanji. Untuk persiapan sebelum latihan dilakukan kurang lebih 6 bulan total peserta 74 orang terdiri dari gabungan anak anak yang ada di lingkungan desa adat kwanji dan kelurahan Sempidi. 

Kadisbud Badung, Gde Eka Sudarwita, menyampaikan rasa bangga dengan apa yang sudah diwujudkan oleh sangar Gong Anak-anak Semara Winangun. Karena sudah berhasil menyuguhkan karya yang sangat menghibur dan mampu mengemas sisi lain dari anak-anak dan ditampilkan dalam seni garapan. Baik itu tabuh kreasi, tari jaran teji dan dolanan. 

“Kami dari perwakilan Pemkab Badung, sangat banga dengan apa yang diwujudkan dalam pementasam ini. Harapan kedepan, apa yang sudah dilakukan oleh pembina sanggar dan seluruh komponen desa Adat  Kwanji ataupun kelurahan Sempidi, dapat terus berkembang,” harapnya.

wartawan
ANA
Category

Pemilik Panti Asuhan di Sawan Buleleng Perkosa Anak Asuh, Dinas Sosial Sebut 8 Anak Jadi Korban

balitribune.co.id I Singaraja - Peristiwa keji terjadi di sebuah panti asuhan di Kecamatan Sawan, Kabupaten Buleleng. Pemilik panti asuhan dilaporkan ke polisi atas dugaan tindak kekerasan seksual dan penganiayaan. Pria berinisial JMW tersebut diduga memperkosa dan menganiaya korban berinisial PAM (17), yang merupakan anak asuh di panti asuhan tersebut.

Baca Selengkapnya icon click

Polda Bali Tetapkan 7 WNA Tersangka Mutilasi Warga Ukraina, 6 Orang Masuk Daftar Red Notice

balitribune.co.id | Denpasar - Kasus penculikan dan mutilasi yang menimpa seorang WNA asal Ukraina berinisial IK (28) menemui titik terang. Berdasarkan hasil gelar perkara, olah TKP di 6 lokasi dan koordinasi intens dengan pihak Imigrasi maupun Hubinter Polri, Polda Bali menetapkan 7 orang WNA sebagai tersangka utama. Mereka diketahui masuk ke Indonesia menggunakan visa turis.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

RSUD Tabanan Beri Penjelasan Terkait Rujukan Pasien Patah Tulang ke RSUP Ngoerah

balitribune.co.id | Tabanan - Manajemen RSUD Tabanan memberikan klarifikasi terkait penanganan seorang pasien perempuan berinisial Ni Made N, (62) yang dirujuk ke rumah sakit lain setelah sempat mendapatkan penanganan awal di Instalasi Gawat Darurat (IGD).

Baca Selengkapnya icon click

Negara Hadir untuk Rakyat, Kasdam IX/Udayana Pimpin Groundbreaking 24 Titik Jembatan Garuda

balitribune.co.id | Singaraja - Komitmen TNI Angkatan Darat dalam mempercepat pembangunan infrastruktur di wilayah pelosok kembali dibuktikan. Kasdam IX/Udayana, Brigjen TNI Taufiq Hanafi, memimpin acara peletakan batu pertama (groundbreaking) pembangunan Jembatan Garuda yang dipusatkan di Desa Lokapaksa, Kecamatan Seririt, Kabupaten Buleleng, Senin (30/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Telkomsel Bangun COMBAT di Desa Sadi, Perkuat Sinyal Perbatasan RI–Timor Leste

balitribune.co.id | NTT - Komitmen Telkomsel dalam memperluas akses konektivitas digital hingga wilayah terdepan, terluar, dan tertinggal kembali diwujudkan melalui hadirnya Compact Mobile BTS (COMBAT) di Desa Sadi, Kabupaten Belu, Nusa Tenggara Timur (NTT) pada pertengahan Maret 2026.

Baca Selengkapnya icon click

OJK Respons Putusan KPPU: Industri Pinjaman Daring Harus Sehat, Transparan, Berintegritas

balitribune.co.id | Jakarta - Melalui siaran pers yang disampaikan pada Jumat (27/3), OJK menegaskan pihaknya mencermati putusan Ketua Majelis KPPU dalam Perkara Nomor 05/KPPU-I/2025 berkaitan dengan dugaan pelanggaran Pasal 5 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktik Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.