Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Sekap Pegawai, Owner Vila Jadi Tersangka

Bali Tribune/ Korban dengan luka di pipi.
Balitribune.co.id | Denpasar - Lantaran diduga melakukan penyekapan dan penganiayaan, warga asing yang juga pemilik Vila Kubu Seminyak, Ciaran Francis Caufield, ditetapkan sebagai tersangka oleh Dit Reskrimum Polda Bali. Penyekapan dan penganiayaan diduga dilakukan WN Irlandia itu terhadap pegawainya, Ni Made Widiastuti (44), pada 26-28 Desember 2019. Korban mengalami sejumlah luka.
 
Kuasa hukum korban, I Gusti Ngurah Artana, Jumat (20/3/2020) mengatakan, penyidik sudah resmi menetapkan Ciaran asal Dublin sebagai tersangka kasus penganiayaan terhadap kliennya. "Penetapan tersangka dilakukan penyidik pada 3 Maret 2020 lalu," kata Artana. 
 
Dalam kasus ini, Ciaran sudah menjalani pemeriksaan sebagai tersangka di Polda Bali pada Rabu (18/3/2020) lalu.
 
Meski sudah dinyatakan sebagai tersangka, dia tidak ditahan. "Saya heran padahal tersangka ini orang asing dan bisa dengan mudah kabur ke negaranya. Tapi penyidik tidak melakukan penahanan," ujar Artana. Pengacara senior ini mengatakan penyidik juga tidak mempertimbangkan perbuatan sadis yang dilakukan tersangka terhadap korban yang merupakan pegawainya di Vila Kubu.
 
Untuk diketahui, aksi penganiayaan berawal dari temuan penggelapan uang yang dilakukan korban Ni Made Widyastuti.
 Diketahui, korban asal Banjar Abian Kapas, Sumerta Kelod, Denpasar ini menggelapkan uang sekitar Rp 350 juta. Lalu, pada 26 Desember 2019 dilakukan rapat di restoran Vila Kubu yang dipimpin Ciaran sebagai owner dan komisaris Vila Kubu.
 
Dalam rapat tersebut, korban Widyastuti sudah mengakui perbuatannya melakukan penggelapan uang dan siap mengganti. Namun Ciaran yang sudah emosi malah melakukan penganiayaan terhadap korban. Diawali dengan menggores pipi korban dengan lipstick yang sudah habis sehingga mengakibatkan luka robek. "Uang korban Rp 60 juta di dalam tas juga dirampas," jelasnya.
 
Selanjutnya, meski sudah mengakui dan menyatakan siap untuk mengembalikan uang tersebut, bule Irlandia itu tak henti menyiksa korban. Di vila nomor 6, korban kembali dipukul berulang kali di bagian punggung lalu dijambak dan diseret ke restoran yang jaraknya sekitar 75 meter. Korban tidak diperbolehkan pulang dan disekap di dalam gudang.
 
"Esok harinya, sang suami korban membawa uang Rp 100 juta untuk mengganti uang yang digelapkan. Itu juga tak membuat korban diperbolehkan pulang," beber pengacara itu. Setelah suami korban menyerahkan lagi Rp 150 juta dan sertifikat rumah, barulah dia dilepas. 
 
"Korban mengalami luka di pipi, punggung dan kaki sesuai hasil visum," jelasnya.
wartawan
Viktor Riwu
Category

Polres Klungkung Bekuk Lima Orang Tersangka Kasus Narkoba

balitribune.co.id I Semarapura - Polres Klungkung berhasil mengamankan lima orang tersangka tindak pidana narkotika di wilayah Kabupaten Klungkung. Lima orang tersangka masing-masing berinisial IWP, AFW, PY alias P, F, dan FT. Kelima tersangka diketahui belum pernah menjalani hukuman sebelumnya dalam kasus tindak pidana narkotika.

Baca Selengkapnya icon click

Astra Motor Bali Ajak Komunitas Ikuti “Hijabers on Wheels”, Ngabuburit Stylish di Bulan Ramadhan

balitribune.co.id | Denpasar – Dalam rangka menyambut bulan suci Ramadhan 1447 H yang penuh berkah, Astra Motor Bali mengajak komunitas sepeda motor Honda untuk mengisi momentum Ramadhan dengan kegiatan positif melalui aktivitas bertajuk “Hijabers on Wheels”. Kegiatan ini menjadi ajang silaturahmi antar komunitas Honda sekaligus mempererat kebersamaan dalam suasana Ramadhan, Sabtu (14/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Arus Mudik di Pelabuhan Padang Bai Membludak

balitribune.co.id I Amlapura - Arus mudik di Pelabuhan Padang Bai, Kecamatan Manggis, Karangasem, Minggu (15/3/2026) berlangsung padat. Bahkan antrean kendaraan meluber hingga ke luar pelabuhan karena areal parkir pelabuhan tidak mampu menampung membludaknya kendaraan pemudik, yang didominasi oleh kendaraan roda dua.

Baca Selengkapnya icon click

Nyepi 2026, Sebanyak 440 Penerbangan Tidak Beroperasi di Bandara Bali

balitribune.co.id I Kuta -  Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai Bali akan menghentikan sementara operasional penerbangan dan kebandarudaraan selama 24 jam dalam rangka pelaksanaan Hari Suci Nyepi Tahun Saka 1948 di tahun 2026 ini. Penutupan operasional ini untuk menghormati pelaksanaan Nyepi di Pulau Bali.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kukuhkan 3.535 Kader PDIP Badung, Koster Panaskan Mesin Partai sampai Akar Rumput

balitribune.co.id I Mangupura - Ketua DPD PDI Perjuangan (PDIP) Bali Wayan Koster, secara resmi mengukuhkan ribuan pengurus partai di Kabupaten Badung, mulai dari tingkat Pengurus Anak Cabang (PAC), Ranting, hingga Anak Ranting. Sebanyak 3.535 kader tersebut dikukuhkan sebagai langkah strategis untuk memperkuat struktur partai dari level terbawah atau akar rumput.

Baca Selengkapnya icon click

Adi Arnawa Dorong Inovasi Yowana dalam Parade Ogoh-ogoh Desa Sulangai

balitribune.co.id I Mangupura -  Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa, secara resmi membuka Parade Ogoh-ogoh Tahun Çaka 1948 di Desa Sulangai, Kecamatan Petang, Jumat (13/3/2026). Pembukaan ditandai dengan pemukulan gong di Lapangan Desa Adat Sulangai sebagai bentuk dukungan pemerintah terhadap pelestarian seni budaya Bali.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.