Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Sekda Alit Wiradana Buka Pasar Rakyat Kelurahan Panjer

Bali Tribune / PASAR RAKYAT - Sekretaris Daerah Kota Denpasar, Ida Bagus Alit Wiradana membuka secara resmi kegiatan Pasar Rakyat Kelurahan Panjer, yang diselenggarakan di Lapangan Wantilan Desa Adat Panjer, Sabtu (19/10).

balitribune.co.id | Denpasar - Sekretaris Daerah Kota Denpasar, Ida Bagus Alit Wiradana membuka secara resmi kegiatan Pasar Rakyat Kelurahan Panjer, yang diselenggarakan di Lapangan Wantilan Desa Adat Panjer, Sabtu (19/10).

Pasar rakyat ini sendiri ditujukan untuk mendukung kebijakan pemerintah pusat serta mendukung upaya Pemerintah Kota Denpasar dalam menekan terjadinya inflasi daerah.

Dalam  kesempatan itu, Sekda Kota Denpasar Alit Wiradana mengatakan, acara Pasar Rakyat Kelurahan Panjer ini, merupakan kegiatan bermanfaat karena di dalamnya dilibatkan beragam UMKM dan stakeholder yang menjajakan berbagai produk kebutuhan.

"Dengan berbagai stakeholders dan UMKM yang terlibat akan lebih cepat menekan terjadinya laju inflasi,” ucap Alit Wiradana.

Selain upaya menekan laju inflasi, kegiatan ini juga diharapkan akan mampu menjadi ajang promosi para UMKM Kota Denpasar untuk memperkenalkan produk olahan dan industrinya. Mengingat hasil produksi dalam negeri tidak kalah jauh bagusnya dengan produk luar negeri.

Sementara itu Lurah Panjer I Putu Budi Ari Wibawa mengatakan, permasalahan inflasi harus ditangani bersama oleh seluruh stakeholders terkait, untuk mewujudkan kesejahteraan masyarakat menuju Denpasar Maju (makmur, aman, jujur dan unggul) yang merupakan konsep Vasudhaiva Kutumbakam, yakni Menyama Braya.

Lebih lanjut dikatakan dalam pelaksanaan Pasar Rakyat yang digelar selama dua hari yaitu tanggal 19 sampai 20 Oktober ini, pihaknya melibatkan UMKM lokal Panjer dan sekitarnya, yang tentunya memiliki aneka produk UMKM yang berkualitas dalam berbagai kategori. 

“Oleh karenanya dengan membeli produk dalam negeri yang dibuat oleh UMKM, kita bisa berperan untuk menciptakan pemerataan barang sehingga usaha tersebut tetap berjalan dan karyawan bisa tetap memiliki penghasilan untuk memenuhi kebutuhannya, serta memiliki penghasilan untuk memenuhi kebutuhannya,” ungkap Budi Ari .

wartawan
HEN
Category

Polres Bangli Serahkan Penanganan Bayi Terlantar ke Dinsos

balitribune.co.id | Bangli - Setelah menjalani perawatan intensif di RSUD Bangli sejak tanggal 7 September 2026 kini  kondisi bayi terlantar yang ditemukan di Desa Songan, Kintamani  membaik dan telah dinyatakan sehat. Pihak Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Bangli akan segera mengirim bayi berjenis kelamin laki-laki tersebut ke Dinas Sosial Provinsi Bali guna proses selanjutnya.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Jadi Tuan Rumah Porprov 2027, Buleleng Siapkan 990 Atlet

balitribune.co.id | Singaraja - Menjelang ajang Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Bali tahun 2027 di mana Kabupaten Buleleng akan bertindak sebagai tuan rumah, persiapan matang mulai digeber. Untuk pertama kalinya dalam sejarah olahraga Buleleng, ajang Pra-Porprov tingkat kabupaten resmi digelar guna menyeleksi dan mematangkan atlet.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Apresiasi Semangat Krama Desa Adat Kuta Gelar Atma Wedana

balitribune.co.id | Mangupura - Krama Desa Adat Kuta menggelar rangkaian Upacara Atma Wedana, Nyekah Kurung Nyatur Rebah, dan Upacara Manusa Yadnya (Mepandes/Metatah), Kamis (10/9/2026). Kegiatan ini dipusatkan di Bale Peyadnyan, Pura Segara, Kelurahan Kuta, dengan menghadirkan Ida Pandita Mpu Nabe Jaya Wijaya Nanda dari Griya Kutuh sebagai Yajamana Karya.

Baca Selengkapnya icon click

Kasus Pelecehan Anak di Bawah Umur Dilimpahkan ke Kejaksaan Klungkung, Tersangka ACW Langsung Ditahan

balitribune.co.id | Semarapura - Setelah Jaksa Peneliti melaksanakan penelitian terhadap hasil penyidikan perkara tindak pidana persetubuhan terhadap anak atas nama tersangka ACW (39 th), asal Probolinggo, Jawa Timur, terhadap korban NKPD (11 tahun), melanggar pasal 473 ayat (2) huruf b Juncto Pasal 126 Ayat (1) Undang-undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-undang Hukum Pidana Jo Undang-undang Republik Indonesia Nomo

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.