Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Sekda Denpasar Hadiri Rapat Persiapan Karya Ida Bhatara Turun Kabeh Tahun 2025

Sekretaris Daerah Kota Denpasat, Ida Bagus Alit Wiradana
Bali Tribune / RAKOR - Sekretaris Daerah Kota Denpasat, Ida Bagus Alit Wiradana menghasiri rakor Puncak Karya Ida Bhatara Turun Kabeh Pura Agung Besakih, Sabtu (5/4) pagi di Gedung Audio Visual Wiyata Graha, Kawasan Suci Pura Agung Besakih.

balitribune.co.id | Denpasar - Jelang Puncak Karya Ida Bhatara Turun Kabeh Pura Agung Besakih pada Rahina Purnama Sasih Kedasa, Sabtu, 12 April 2025 hingga "Nyineb" pada 3 Mei 2025 mendatang, dilaksanakan rapat koordinasi pada Sabtu (5/4) pagi di Gedung Audio Visual Wiyata Graha, Kawasan Suci Pura Agung Besakih.

Rapat dipimpin langsung Gubernur Bali, Wayan Koster didampingi Sekretaris Daerah Provinsi Bali, Dewa Made Indra. Dihadiri seluruh perwakilan Pemerintah Kabupaten/Kota se-Bali, dan stakeholder terkait lainnya. Pemerintah Kota Denpasar hadir diwakili oleh Sekretaris Daerah, Ida Bagus Alit Wiradana.

Rapat juga diisi penyampaian kesiapan karya diantaranya oleh Bendesa Adat Besakih, Jro Mangku Widiartha, laporan skema lalu lintas dan sirkulasi pemedek (pengunjung) oleh pihak kepolisian, pemaparan perkiraan kondisi lalu lintas dan kesiapan sektor perhubungan lainnya oleh Dishub Provinsi Bali, pemaparan dari Badan Pengeloala Fasilitas Kawasan Suci Pura Agung Besakih, pemaparan pelayanan kesehatan oleh Dinas Kesehatan Provinsi Bali dan pemaparan Diskominfos Provinsi Bali.

Gubernur Bali, Wayan Koster menyampaikan setiap tahun pelaksanaan Karya Ida Bhatara Turun Kabeh di Pura Agung Besakih terus dievaluasi agar pelaksanaan semakin tertib dan baik setiap tahunnya.

"Aturan mengenai prosesi persembahyangan Karya Ida Bhatara Turun Kabeh Pura Agung Besakih telah tertuang dalam bentuk Surat Edaran Nomor 8 Tahun 2025 tentang Tatanan Bagi Pamedek/Pengunjung Saat Memasuki dan Berada di Kawasan Suci Pura Agung Besakih Selama Karya Pelaksanaan Ida Bhatara Turun Kabeh.

Semoga melalui rapat kesiapan yang dihadiri oleh seluruh stakeholder ini dapat memastikan skema pengaturan hal krusial seperti lalu lintas dan sebagainya agar pelaksanaan Karya Ida Bhatara Turun Kabeh Pura Agung Besakih Tahun 2025 berjalan tertib dan lancar, " ucap Koster.

Sekda Denpasar, Ida Bagus Alit Wiradana mengatakan Pemerintah Kota Denpasar akan melaksanakan Bakti Penganyar pada tanggal 16 April 2025 mendatang. "Di kesempatan ini kami juga sampaikan kepada masyarakat Kota Denpasar mulai di tingkat Desa Adat dan elemen masyarakat lainnya yang ingin "tangkil' untuk bersama-sama hadir menghaturkan Bakti di tanggal tersebut.

"Pemerintah Kota Denpasar siap berkontribusi dan mengikuti peraturan yang telah ditetapkan oleh Pemerintah Provinsi Bali demi kelancaran pelaksanaan Karya Ida Bhatara Turun Kabeh Pura Agung Besakih Tahun 2025.

Dari hasil rapat kesiapan ini akan kami teruskan setiap arahan Gubernur Bali ke OPD Pemkot Denpasar, instansi terkait lainnya dan masyarakat Kota Denpasar agar nanti giat Bakti Penganyar Pemkot Denpasar berjalan tertib dan lancar, " ujar Alit Wiradana.

Sementara Bendesa Adat Besakih, Jro Mangku Widiartha menjelaskan Puncak Karya Ida Bhatara Turun Kabeh di Pura Agung Besakih Tahun 2025 dilaksanakan pada Rahina Purnama Sasih Kedasa, Sabtu, 12 April 2025 dan "Nyineb" pada 3 Mei 2025 mendatang.

"Sebelumnya akan dilaksanakan rangkaian upacara lainnya diantaranya Melasti ke Toya Sah pada tanggal 10 April 2025, dilanjutkan upacara Mepepada Wewalungan pada tanggal 11 April 2025 sebelum memasuki puncak Karya pada 12 April 2025.

"Semoga dengan sinergi yang baik antar seluruh pihak, Karya Ida Bhatara Turun Kabeh di Pura Agung Besakih Tahun 2025 dapat berjalan dengan tertib dan lancar, " ujarnya.

wartawan
HEN
Category

Kerjakan 70 Unit Vila Bermodal Visa Kunjungan, WNA Malaysia Diusir dari Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Terbukti menjadi kontraktor tanpa izin mengerjakan proyek properti di seputaran Jalan Dewi Saraswati Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Malaysia berinisial Is Bin M dideportasi oleh pihak Imigrasi Ngurah Rai.

Baca Selengkapnya icon click

Langgar Perda RTRW, Satpol PP Karangasem Segel Dua Usaha Galian C di Selat

balitribune.co.id | Amlapura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karangasem mengambil tindakan tegas dengan menyegel dua usaha galian C di wilayah Kecamatan Selat, Karangasem. Penertiban ini dilakukan lantaran lokasi tambang Mineral Bukan Logam tersebut terbukti berada di luar zona tambang yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sepanjang 2025 BPJAMSOSTEK Gianyar Bayarkan Klaim Rp 200 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Bali Gianyar sepanjang Januari hingga Desember 2025 telah membayarkan manfaat klaim Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar lebih Rp 200 miliar. Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Bali Gianyar, Venina di Gianyar baru-baru ini mengatakan klaim sebesar lebih Rp 200 miliar tersebut untuk 11.836 pengajuan klaim hanya untuk program JHT. 

Baca Selengkapnya icon click

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Oknum Wartawan di Jembrana Divonis 6 Bulan Penjara

balitribune.co.id | Negara - Setelah melalui tahapan persidangan, akhirnya kasus Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang menjerat seorang oknum wartawan berinisial IPS (49) akhirnya diputus oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Negara pada Selasa (27/1). Kendati divonis bersalah, namun dikenakan pidana bersyarat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.