Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Sekda Eddy Mulya Tegaskan Pemkot Denpasar Terus Perkuat Fondasi Tata Kelola Pelayanan Publik

rapat kerja DPRD Denpasar
Bali Tribune / RAPAT - Sekretaris Daerah Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Eddy Mulya saat menyampaikan tanggapannya pada Rapat Kerja Pansus IV Tentang Pertanggungjawaban APBD Kota Denpasar Tahun Anggaran 2025 yang digelar di Gedung DPRD Kota Denpasar, Selasa (7/7/2026).

balitribune.co.id I Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar terus memperkuat fondasi tata kelola pelayanan publik, pemerintahan, serta pembangunan berkelanjutan. Hal tersebut disampaikan oleh Sekretaris Daerah Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Eddy Mulya saat menyampaikan tanggapannya pada Rapat Kerja Pansus IV Tentang Pertanggungjawaban APBD Kota Denpasar Tahun Anggaran 2025 yang digelar di Gedung DPRD Kota Denpasar, Selasa (7/7/2026).

Hadir dalam kesempatan tersebut Wakil Ketua DPRD Kota Denpasar, Ida Bagus Yoga Adiputra, Anggota DPRD Provinsi Bali, Kota Denpasar, Ketut Suteja Kumara dan para pimpinan OPD Pemkot Denpasar.

Sekda Eddy Mulya dalam pidatonya menyampaikan ucapan terima kasih atas apresiasi yang diberikan oleh Pansus VII DPRD Kota Denpasar atas capaian opini WTP selama 14 kali berturut-turut dari BPK. Pemerintah Kota Denpasar berkomitmen untuk terus mempertahankan dan meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah agar capaian tersebut bisa dipertahankan dimasa yang akan datang. 

"Saya atas nama Pemkot Denpasar mengucapkan terimakasih atas apresiasi yang diberikan oleh Pansus VII DPRD Kota Denpasar, capaian opini WTP yang Pemkot Denpasar peroleh dari BPK selama 14 kali berturut-turut merupakan hasil sinergi seluruh perangkat daerah dalam menerapkan prinsip tata kelola keuangan yang transparan dan akuntabel," ujar Eddy Mulya. 

Lebih lanjut diungkapkan Eddy Mulya, bahwasanya para perangkat daerah yang ada di Kota Denpasar agar terus melakukan inovasi dan terobosan dalam rangka meningkatkan pendapatan daerah. 

Pemerintah Kota Denpasar melalui Inspektorat Daerah akan mengkoordinasikan penyusunan rencana aksi (action plan) tindak lanjut atas seluruh temuan BPK dengan target waktu penyelesaian yang jelas untuk setiap perangkat daerah. 

"Nilai SILPA yang ditemukan masih tinggi sebesar Rp. 644,73 miliar lebih diharapkan bisa menjadi evaluasi lebih lanjut untuk mengidentifikasi penyebab utamanya, baik yang bersumber dari efisiensi belanja, keterlambatan pelaksanaan kegiatan, maupun sisa dana kegiatan yang tidak terserap. Selain itu, evaluasi menyeluruh juga perlu dilakukan terhadap program dan kegiatan yang capaian kinerjanya belum memenuhi target," kata Eddy Mulya. 

wartawan
HEN
Category

Pedagang Pertokoan Lokitasari Protes, Pemasangan Rolling Door di Tangga Tutup Fasum

balitribune.co.id | Denpasar - Sejumlah pedagang di Pertokoan Lokitasari, Jalan Thamrin, Denpasar, melayangkan protes atas pembangunan rolling door di lantai dua yang berlokasi persis di depan tangga naik. Para pedagang menilai pembangunan tersebut melanggar ketentuan karena menggunakan area fasilitas umum (fasum).

Baca Selengkapnya icon click

Wyn’s Penida Cafe dan Bar Cottage di Banjar Nyuh Hangus Terbakar

balitribune.co.id I Semarapura - Polsek Nusa Penida bergerak cepat menangani peristiwa kebakaran yang menghanguskan bangunan Wyn’s Penida Cafe dan Bar Cottage yang berlokasi di Banjar Nyuh, Desa Ped, Kecamatan Nusa Penida, Kabupaten Klungkung, Senin (7/9/2026) sekitar pukul 02.30 WITA.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

DPRD Klungkung Sahkan Perda Pemajuan Kebudayaan

balitribune.co.id I Semarapura - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Klungkung menggelar Rapat Paripurna II Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026 di Ruang Sabha Nawa Natya, Gedung DPRD Kabupaten Klungkung, Senin (7/9/2026). 

Rapat tersebut beragenda tunggal, yakni penetapan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Inisiatif DPRD tentang Pemajuan Kebudayaan Kabupaten Klungkung menjadi Peraturan Daerah (Perda).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Perumda Parkir Bina Oknum Jukir yang Mangkal di Bawah Rambu Larangan

balitribune.co.id I Denpasar - Perumda Parkir Bhukti Praja Sewakadarma memberikan pembinaan kepada seorang juru parkir (jukir) yang diduga melakukan pemungutan parkir di bawah rambu larangan parkir di depan UPTD Puskesmas III Denpasar Utara, Jalan Ahmad Yani, Denpasar, Senin (7/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.