Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Sekda I Ketut Sedana Merta Sampaikan Arahan Agenda Pelantikan dan Serah Terima Jabatan Bupati/Wakil Bupati Karangasem

Sekda Karangasem
Bali Tribune/ Sekda Karangasem I Ketut Sedana

balitribune.co.id | Amlapura - Pemerintah Kabupaten Karangasem melalui Sekretaris Daerah (Sekda) I Ketut Sedana Merta, memastikan bahwa pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Karangasem hasil Pilkada Serentak 2024 akan berjalan sesuai arahan dari pemerintah pusat. Ia menyebut bahwa pelantikan tersebut akan dilakukan serentak oleh Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto.

Menurut Sekda Karangasem, pelantikan kepala daerah ini telah dibahas dalam Rapat Kerja dan Rapat Dengar Pendapat Komisi II DPR RI bersama Kementerian Dalam Negeri, Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) pada 22 Januari 2025.

"Sebelumnya, sempat diperkirakan pada awal Februari, namun sesuai dengan radiogram dari Menteri Dalam Negeri tertanggal 1 Februari lalu, jadwal pelantikan dikoordinasikan kembali. Kita tunggu saja arahan resminya," ujar Sedana Merta, saat ditemui usai menghadiri Sidang Paripurna di Gedung DPRD Kabupaten Karangasem, Selasa (4/2/2025).

Dalam arahannya, Sekda Karangasem menyampaikan bahwa rangkaian agenda pelantikan dan serah terima jabatan Bupati dan Wakil Bupati telah diperbarui sesuai instruksi dari Gubernur terpilih, I Wayan Koster.

"Mejaya-jaya bagi Bupati dan Wakil Bupati serta Walikota dan Wakil Walikota akan dilaksanakan bersama-sama di Pura Penataran Agung Besakih pada Rabu, 12 Februari 2025 pukul 10.00 WITA," kata Sekda. Ia menambahkan bahwa peserta diminta mengenakan pakaian adat sembahyang.

Sedana Merta menjelaskan bahwa pelantikan Bupati dan Wakil Bupati serta Walikota dan Wakil Walikota akan dilakukan pada Kamis, 20 Februari 2025 di Jakarta. Ia menegaskan bahwa teknis pelaksanaan serta undangan resmi masih menunggu surat dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Setelah pelantikan, lanjutnya, serah terima jabatan Gubernur akan dilaksanakan bersamaan dengan Pidato Gubernur dalam Rapat Paripurna Istimewa DPRD Provinsi Bali, yang dijadwalkan pada Jumat, 21 Februari 2025 pukul 09.30 WITA.

"Dalam kesempatan ini, kehadiran Bupati/Walikota dan Ketua DPRD Kabupaten/Kota sangat diharapkan dengan mengenakan pakaian adat," ungkapnya.

Sementara itu, menurutnya, pelantikan Ketua TP PKK Kabupaten/Kota oleh Ketua TP PKK Provinsi Bali akan digelar pada Sabtu, 22 Februari 2025 di Gedung Wiswa Sabha, Kantor Gubernur Bali.

"Pelaksanaannya masih bersifat tentatif, sekitar pukul 10.00 WITA," ujar Sekda.

Ia juga menyebut bahwa serah terima jabatan Bupati/Walikota serta pidato Bupati/Walikota dalam Rapat Paripurna Istimewa DPRD Kabupaten/Kota akan dilaksanakan secara serentak pada Sabtu, 22 Februari 2025 sore atau Minggu, 23 Februari 2025 di daerah masing-masing.

Sebagai agenda penutup, kata Sekda, seluruh kepala daerah akan mengikuti Retreat di Akademi Militer Magelang pada Selasa, 25 Februari 2025, dengan keberangkatan yang dijadwalkan pada Senin, 24 Februari 2025.

wartawan
AGS
Category

Diduga Korsleting Listrik, Laundry Terbakar

balitribune.co.id I Bangli - Sebuah tempat usaha laundry yang berlokasi di Jalan Nusantara, Kelurahan Cempaga, Kecamatan/Kabupaten Bangli, dilalap si jago merah pada Selasa (22/4/2026) sekira pukul 08.30 Wita. Kuat dugaan kebakaran  dipicu oleh korsleting listrik pada instalasi kabel yang kemudian menyambar pakaian.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

DPRD Buleleng Tetapkan Perda Baru Pajak dan Retribusi

balitribune.co.id I Singaraja - DPRD Kabupaten Buleleng secara resmi mengesahkan Peraturan Daerah tentang Perubahan atas Perda Nomor 9 Tahun 2023 mengenai Pajak Daerah dan Retribusi Daerah dalam rapat paripurna, Rabu (22/4/2026). Rapat dipimpin Ketua DPRD Buleleng, Ketut Ngurah Arya, serta dihadiri jajaran legislatif dan eksekutif, termasuk Bupati dan Wakil Bupati Buleleng, Sekda, serta pimpinan OPD.

Baca Selengkapnya icon click

Ketua DPRD Buleleng Desak Pencabutan UU Pemda 23 Tahun 2014

balitribune.co.id I Singaraja - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Buleleng Ketut Ngurah Arya mendesak adanya pencabutan atau revisi Undang-Undang (UU) Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Langkah ini dinilai mendesak lantaran regulasi tersebut dianggap membatasi ruang gerak DPRD, khususnya dalam menjalankan fungsi pengawasan terhadap eksekutif.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Alat Berat Mogok Gara-Gara Pertadex Langka, Truk Sampah Antre Panjang Depan TPA Mandung

balitribune.co.id I Tabanan - Operasional alat berat di TPA Mandung, Desa Sembung Gede, Kecamatan Kerambitan, berhenti total hingga mengakibatkan puluhan truk pengangkut sampah mengantre panjang sejak Selasa (21/4/2026) siang. Berhentinya dua unit alat berat tersebut dipicu kelangkaan bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertamina Dex (Pertadex) yang membuat proses perataan sampah di lokasi tidak bisa terlaksana.

Baca Selengkapnya icon click

Ny. Ayu Kristi Arya Wibawa Tutup Posyandu Paripurna dan Posyandu 6 SPM di Kecamatan Denpasar Utara

balitribune.co.id | Denpasar - Sekretaris 1 TP Posyandu Kota Denpasar, Ny. Ayu Kristi Arya Wibawa, secara resmi menutup kegiatan Posyandu Paripurna dan Posyandu 6 SPM bagi Ibu Hamil, Balita, dan Lansia yang dilaksanakan oleh Tim Penggerak PKK Kota Denpasar melalui DPMD Kota Denpasar, bertempat di Banjar Tangguntiti, Kelurahan Tonja, Kecamatan Denpasar Utara, Rabu (22/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.