Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Sekda Karangasem Buka Suara Soal Absen di Rapat DPRD dan Isu Mutasi

sekda karangasem
Bali Tribune / Sekda Karangasem saat memimpin rapat di Bapelitbangda Karangasem

balitribune.co.id | Amlapura - Sekretaris Daerah (Sekda) Karangasem, I Ketut Sedana Merta, memberikan klarifikasi terkait ketidakhadirannya dalam rapat kerja bersama DPRD Karangasem yang sedianya membahas kebijakan mutasi dan sejumlah isu krusial pemerintahan.

Kepada Bali Tribune pada Selasa (14/7/2026), Sekda Sedana Merta menjelaskan bahwa ketidakhadiran tersebut disebabkan oleh adanya agenda rapat penting yang berlangsung bersamaan.

"Ampura (mohon maaf), pada hari dan jam yang sama saat itu saya tengah memimpin rapat penyusunan Rancangan Perubahan RKPD Semesta Berencana Kabupaten Karangasem Tahun 2026 di ruang rapat Bapelitbangda. Rapat tersebut tidak bisa ditinggalkan, sehingga kami menugaskan Asisten III beserta perangkat OPD terkait untuk mewakili pemerintah dalam rapat kerja dengan DPRD," ujarnya.

Terkait kebijakan mutasi yang sempat menjadi sorotan, khususnya perpindahan seorang Penjabat Fungsional (JF) dari Bagian Persidangan dan Perundang-undangan Sekretariat DPRD Karangasem ke Bagian Hukum Sekdakab, Sedana Merta menegaskan bahwa langkah tersebut diambil berdasarkan pertimbangan beban kerja yang mendesak.

Ia menjelaskan bahwa Bagian Hukum saat ini mengalami kekurangan personel, di mana hanya tersisa satu orang Analis Hukum yang harus mengakomodir seluruh OPD dan kecamatan di lingkungan Pemkab Karangasem.

"Bagian Hukum telah membuat telaahan bahwa mereka sangat membutuhkan tambahan analis hukum karena pejabat sebelumnya telah pensiun. Telaahan tersebut kemudian diteruskan ke BKPSDM untuk dikaji," jelasnya.

Berdasarkan pendataan, lanjut Sekda, hanya terdapat dua orang Analis Hukum di Pemkab Karangasem, salah satunya bertugas di Sekretariat DPRD. Sesuai aturan yang ketat, mutasi seorang analis harus bersifat linier, sehingga posisi yang dianggap memenuhi kualifikasi untuk mengisi kekosongan di Bagian Hukum adalah dari Bagian Persidangan dan Perundang-undangan DPRD.

Menanggapi pertanyaan mengenai minimnya jumlah analis hukum dan kendala dalam mencetak tenaga fungsional baru, Sedana Merta menjelaskan bahwa hal ini dipengaruhi oleh regulasi pusat, yakni Peraturan Menteri PANRB Nomor 1 Tahun 2023 dan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2020.

Menurutnya, sejak adanya perubahan struktural (Kasubag menjadi Jabatan Fungsional), pengangkatan personel kini bergantung pada analisis beban kerja yang sangat ketat, serta dipengaruhi oleh persyaratan uji kompetensi dan konversi angka kredit yang membatasi penilaian kinerja.

Meski demikian, Sedana Merta menegaskan bahwa pihaknya telah berkoordinasi dengan Sekretaris DPRD Karangasem untuk segera melakukan pengisian posisi yang ditinggalkan.

"Kami telah meminta Sekretaris DPRD untuk memilih PNS berlatar belakang pendidikan hukum untuk mengisi kekosongan tersebut. Nantinya akan dilakukan uji kompetensi agar yang bersangkutan dapat segera menjalankan tugas sebagai analis hukum di Bagian Persidangan dan Perundang-undangan DPRD Karangasem," tutupnya.

wartawan
AGS
Category

Rapat Paripurna, Seluruh Fraksi di DPRD Karangasem Sampaikan Pandangan Terhadap Empat Ranperda

balitribune.co.id | Amlapura - DPRD Karangasem, menggelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi terkait empar Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang APBD Semesta Berencana (SB) Karangasem Tahun 2027, Ranperda Penambahan Penyertaan Modal Daerah Kepada Perseroan Terbatas BPD Bali, Penambahan Penyertaan Modal Daerah Kepada Perseroan Terbatas Penjaminan Kredit Daerah Bali Mandara Provinsi Bali, dan Ranperda

Baca Selengkapnya icon click

Hujan Lebat di Wilayah Bangli, Empat Kios di Areal Pura Kehen Hancur

balitribune.co.id | Bangli - Hujan dengan intensitas tinggi  atau hujan lebat yang mengguyur wilayah Kabupaten Bangli menyebabkan terjadi bencana di beberapa titik. Terparah musibah tanah longsor terjadi di areal Pura Kehen, Lingkungan/Banjar Pekuwon, Kelurahan Cempaga, Kecamatan Bangli. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ruang Fiskal Terbatas, Daerah Terus Kencangkan Ikat Pinggang

balitribune.co.id | Negara - Ruang fiskal Kabupaten Jembrana semakin terbatas menyusul berlanjutnya kebijakan penurunan Transfer ke Daerah (TKD). Kondisi ini membuat pemerintah daerah harus lebih ketat dalam mengatur belanja dan menentukan skala prioritas pembangunan pada 2027. Bahkan, jika pada 2026 pemerintah harus mengencangkan ikat pinggang, tahun depan pengelolaan anggaran dituntut lebih disiplin lagi.

Baca Selengkapnya icon click

Kabel PLN Jatuh Menutup Jalur Denpasar - Singaraja di Baturiti

balitribune.co.id | Tabanan - Aparat Kepolisian Sektor (Polsek) Baturiti mengalihkan arus lalu lintas ke jalur alternatif akibat jatuhnya kabel utama PLN yang menghalangi Jalur Denpasar-Singaraja di Banjar Pacung, Desa/Kecamatan Baturiti, Kabupaten Tabanan. Pengalihan arus di jalur antarkabupaten tersebut ditempuh untuk mengurai potensi penumpukan kendaraan dan kemacetan panjang akibat tiang listrik miring tergerus air hujan.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Polres Buleleng Bongkar Jaringan Penggelapan Mobil Rental

balitribune.co.id | Singaraja - Polres Buleleng bersama Ditreskrimum Polda Bali dan Polresta Denpasar membongkar dugaan jaringan penipuan dan penggelapan mobil rental lintas wilayah. Salah satu kasus yang diungkap yakni penggelapan Toyota New Avanza 2023 milik PT Rissa Rentcar Bali dengan kerugian mencapai Rp220 juta.

Baca Selengkapnya icon click

Jalur Utama Pemukiman Tertutup Longsor, Warga Mekarsari Terisolir 16 Jam 

balitribune.co.id | Tabanan - Warga di Banjar Kerobokan, Desa Mekarsari, Kecamatan Baturiti, Kabupaten Tabanan, sempat terisolir selama 16 jam akibat jalur utama perlintasan permukiman tertutup total oleh material tanah longsor dan tumbangan pohon besar, Senin (2/11/2026). 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.