Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Sekda Karangasem Buka Suara Soal Absen di Rapat DPRD dan Isu Mutasi

sekda karangasem
Bali Tribune / Sekda Karangasem saat memimpin rapat di Bapelitbangda Karangasem

balitribune.co.id | Amlapura - Sekretaris Daerah (Sekda) Karangasem, I Ketut Sedana Merta, memberikan klarifikasi terkait ketidakhadirannya dalam rapat kerja bersama DPRD Karangasem yang sedianya membahas kebijakan mutasi dan sejumlah isu krusial pemerintahan.

Kepada Bali Tribune pada Selasa (14/7/2026), Sekda Sedana Merta menjelaskan bahwa ketidakhadiran tersebut disebabkan oleh adanya agenda rapat penting yang berlangsung bersamaan.

"Ampura (mohon maaf), pada hari dan jam yang sama saat itu saya tengah memimpin rapat penyusunan Rancangan Perubahan RKPD Semesta Berencana Kabupaten Karangasem Tahun 2026 di ruang rapat Bapelitbangda. Rapat tersebut tidak bisa ditinggalkan, sehingga kami menugaskan Asisten III beserta perangkat OPD terkait untuk mewakili pemerintah dalam rapat kerja dengan DPRD," ujarnya.

Terkait kebijakan mutasi yang sempat menjadi sorotan, khususnya perpindahan seorang Penjabat Fungsional (JF) dari Bagian Persidangan dan Perundang-undangan Sekretariat DPRD Karangasem ke Bagian Hukum Sekdakab, Sedana Merta menegaskan bahwa langkah tersebut diambil berdasarkan pertimbangan beban kerja yang mendesak.

Ia menjelaskan bahwa Bagian Hukum saat ini mengalami kekurangan personel, di mana hanya tersisa satu orang Analis Hukum yang harus mengakomodir seluruh OPD dan kecamatan di lingkungan Pemkab Karangasem.

"Bagian Hukum telah membuat telaahan bahwa mereka sangat membutuhkan tambahan analis hukum karena pejabat sebelumnya telah pensiun. Telaahan tersebut kemudian diteruskan ke BKPSDM untuk dikaji," jelasnya.

Berdasarkan pendataan, lanjut Sekda, hanya terdapat dua orang Analis Hukum di Pemkab Karangasem, salah satunya bertugas di Sekretariat DPRD. Sesuai aturan yang ketat, mutasi seorang analis harus bersifat linier, sehingga posisi yang dianggap memenuhi kualifikasi untuk mengisi kekosongan di Bagian Hukum adalah dari Bagian Persidangan dan Perundang-undangan DPRD.

Menanggapi pertanyaan mengenai minimnya jumlah analis hukum dan kendala dalam mencetak tenaga fungsional baru, Sedana Merta menjelaskan bahwa hal ini dipengaruhi oleh regulasi pusat, yakni Peraturan Menteri PANRB Nomor 1 Tahun 2023 dan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2020.

Menurutnya, sejak adanya perubahan struktural (Kasubag menjadi Jabatan Fungsional), pengangkatan personel kini bergantung pada analisis beban kerja yang sangat ketat, serta dipengaruhi oleh persyaratan uji kompetensi dan konversi angka kredit yang membatasi penilaian kinerja.

Meski demikian, Sedana Merta menegaskan bahwa pihaknya telah berkoordinasi dengan Sekretaris DPRD Karangasem untuk segera melakukan pengisian posisi yang ditinggalkan.

"Kami telah meminta Sekretaris DPRD untuk memilih PNS berlatar belakang pendidikan hukum untuk mengisi kekosongan tersebut. Nantinya akan dilakukan uji kompetensi agar yang bersangkutan dapat segera menjalankan tugas sebagai analis hukum di Bagian Persidangan dan Perundang-undangan DPRD Karangasem," tutupnya.

wartawan
AGS
Category

Mediasi Perselisihan Ketenagakerjaan The Westin Berujung Deadlock, DPRD Badung Arahkan ke PHI

balitribune.co.id I Mangupura - Perselisihan hubungan industrial antara pekerja dan manajemen Hotel The Westin Resort Nusa Dua belum menemukan titik temu. Upaya mediasi yang difasilitasi Komisi IV DPRD Badung dalam rapat kerja, Rabu (26/8/2026), berakhir deadlock.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

“Challenge” Berhadiah Berujung Penipuan, Polisi Buleleng Tangkap Pelaku dan Ungkap Enam Korban

balitribune.co.id I Singaraja - Satreskrim Polres Buleleng mengungkap kasus penipuan dengan modus challenge berhadiah Rp200 ribu. Seorang pria berinisial PS (25) ditetapkan sebagai tersangka setelah diduga membawa kabur telepon genggam milik enam korban dengan total kerugian sekitar Rp15 juta.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ketua DPRD Buleleng Minta Target PAD 2027 Ditetapkan Realistis

balitribune.co.id I Singaraja - Penetapan target Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Buleleng dalam Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2027 menjadi perhatian DPRD Buleleng. Dewan meminta target pendapatan disusun secara realistis dengan tetap mempertimbangkan kondisi ekonomi dan kemampuan daerah.

Baca Selengkapnya icon click

Januari-Juli 2026, Bandara I Gusti Ngurah Rai Layani 13 Juta Penumpang

balitribune.co.id I Kuta - Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai Bali mencatat melayani hingga 13,2 juta pergerakan penumpang selama periode Januari-Juli  2026. Jumlah pergerakan penumpang tersebut terbagi atas 8,5 juta penumpang rute internasional dan 4,7 juta penumpang rute domestik.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.