Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Sekda Karangasem Membuka Kegiatan FGD Penyusunan RDTR Tiga Kecamatan di Karangasem

FGD
Bali Tribune / Sekda Karangasem, I Ketut Sedana Merta saat membuka secara resmi FGD RDTR 3 Kecamatan di wantilan Kantor Camat Selat, Senin (5/10/2026)

balitribune.co.id | Amlapura - Sekda Karangasem, I Ketut Sedana Merta membuka secara resmi Forum Group Discussion (FGD) terkait penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) dan Konsultasi Publik I Kajian Lingkungan Hidup Strategis dalam Rangka Penyusunan Rencana Detail Tata Ruang Kecamatan Rendang, Selat, dan Bebandem di Kabupaten Karangasem, yang berlangsung di wantilan Kantor Camat Selat, pada Senin (5/10/2026).

Sekda Karangasem, I Ketut Sedana Merta dalam kesempatan itu menyampaikan jika FGD kali ini  secara khusus membahas 3 RDTR dari 3 kecamatan yaitu Kecamatan Rendang, Selat, dan Bebandem melalui skema pendanaan Anggaran Belanja Tambahan Bagian Anggaran Bendahara Umum Negara Tahun Anggaran 2026 .

“Kami Pemerintah Kabupaten Karangasem mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional khususnya Direktorat Jenderal Tata Ruang atas bantuan teknis penyusunan RDTR di  Kecamatan Rendang, Kecamatan Selat dan Kecamatan Bebandem,” tegasnya.

Dikatakannya, Kabupaten Karangasem telah memiliki Peraturan Daerah Nomor 17 Tahun 2020 tentang Perubahan terhadap Peraturan Daerah Nomor 17 Tahun 2012 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Karangasem Tahun 2012 – 2032 yang saat ini sedang dalam proses legalisasi pemenuhan persyaratan pembahasan lintas sektor.

“Melalui kesempatan yang baik ini kami menitipkan proses revisi RTRW Kabupaten Karangasem agar dapat dibantu percepatannya sehingga dapat simultan dengan proses RDTR yang akan kita bahas,” ujarnya sembari menyebutkan jika penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) tersebut sebagai perangkat operasional dari rencana umum tata ruang, walaupun disusun melalui dana pusat jangan sampai berbeda dengan induknya yaitu RTRW Kabupaten Karangasem. 

Program percepatan penyusunan RDTR merupakan bagian dari kebijakan Presiden dalam mendukung kepastian pemanfaatan ruang, peningkatan ekosistem kemudahan berusaha/berinvestasi, serta percepatan pembangunan daerah. RDTR dalam hal ini berperan sebagai salah satu instrumen persyaratan dasar perizinan berusaha melalui mekanisme Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (KKPR) yang terintegrasi dalam layanan Online Single Submission (OSS).

Pada tahun 2026, Pemerintah Kabupaten Karangasem memperoleh bantuan teknis penyusunan tiga RDTR yaitu RDTR Kecamatan Rendang, Selat, dan Bebandem melalui Anggaran Belanja Tambahan Bagian Anggaran Bendahara Umum Negara Tahun Anggaran 2026 pada Direktorat Bina Perencanaan Tata Ruang Daerah Wilayah II Kementerian ATR/BPN. Pelaksanaan kegiatan tersebut dari tanggal 10 September sampai dengan 23 Desember 2026, merupakan jangka waktu yang sangat singkat sehingga memerlukan komitmen dan kerjasama semua pihak untuk dapat menyukseskan kegiatan ini.

“Karena 3 RDTR yang disusun ini merupakan “milik kita bersama”. Dengan merasa memiliki maka apa yang dikerjakan pasti akan dengan sepenuh hati serta bersungguh-sungguh,” pintanya.

Wilayah Kecamatan Rendang, Selat, dan Bebandem memiliki karakter wilayah vulkanik dengan variasi topografi dari lereng Gunung Agung hingga kawasan dataran yang berkembang sebagai pusat permukiman dan ekonomi serta memiliki potensi sumber daya air, pertanian, pariwisata dan pertambangan. Kondisi fisik tersebut menjadi dasar dalam menentukan kesesuaian pengembangan ruang, perlindungan kawasan lindung, serta pengendalian pembangunan pada kawasan rawan bencana.

wartawan
AGS
Category

Grab Dorong Inklusivitas Lewat Edukasi Bahasa Isyarat dan Rompi Khusus Mitra Tuli

balitribune.co.id | Denpasar - Memperingati Hari Bahasa Isyarat Internasional, Grab Indonesia kembali menghadirkan semangat “Teman Setara: Satu Ekosistem, Semua Bisa Tumbuh” melalui rangkaian kegiatan bersama Mitra Pengemudi, Mitra GrabMerchant, pengguna, dan karyawan internal.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ramadhipa Siap Melesat, Jaga Asa Papan Atas Moto3 Junior Aragon

balitribune.co.id | Jakarta – Pebalap muda binaan PT Astra Honda Motor (AHM), M. Kiandra Ramadhipa, siap menghadapi putaran keenam FIM Moto3 Junior World Championship 2026 di MotorLand Aragón, Spanyol, 25–27 September 2026. Berada di posisi kelima klasemen sementara dengan 80 poin, Ramadhipa bertekad memanfaatkan dua balapan di Aragón untuk terus bersaing di papan atas.

Tags
Baca Selengkapnya icon click

Sensatia Gandeng Seven Clean Seas Bersihkan 173 Kg Sampah di Pantai Padang Galak

balitribune.co.id | Denpasar - Sensatia berkolaborasi dengan Seven Clean Seas menyelenggarakan aksi bersih pantai di Pantai Padang Galak, Bali, pada Sabtu (19/9/2026). Kegiatan ini melibatkan 75 peserta yang terdiri dari masyarakat setempat dan karyawan Sensatia, yang bersama-sama mengumpulkan sekitar 173 kg sampah dari kawasan pesisir tersebut. Sampah yang terkumpul terdiri dari 41 kg sampah organik, 35 kg sampah plastik, dan 97 kg sampah residu.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Diskominfo Tabanan Tegaskan Isu Pemadaman Internet Nasional 3 Hari Adalah Hoaks

balitribune.co.id | Tababan - Pemerintah Kabupaten Tabanan melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) mengimbau seluruh masyarakat untuk tidak terpengaruh oleh beredarnya informasi palsu (hoaks) terkait isu pemadaman jaringan internet secara nasional selama tiga hari yang disebut-sebut dimulai pada 25 September 2026.

Tags
Baca Selengkapnya icon click

Sengketa Tanah Subak Kerdung, Kuasa Hukum Sebut Ada BAP Palsu

balitribune.co.id | Denpasar – Babak baru persidangan sengketa tanah di Subak Kerdung, Pedungan, mengungkap sejumlah fakta di Pengadilan Negeri (PN) Denpasar, Kamis (24/9/2026). Tim kuasa hukum terdakwa Anak Agung Ngurah Darmawan menilai kasus yang menimpa kliennya merupakan bentuk kriminalisasi yang diwarnai dugaan rekayasa dokumen dan BAP palsu.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.