Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Sekda Karangasem Membuka Kegiatan FGD Penyusunan RDTR Tiga Kecamatan di Karangasem

FGD
Bali Tribune / Sekda Karangasem, I Ketut Sedana Merta saat membuka secara resmi FGD RDTR 3 Kecamatan di wantilan Kantor Camat Selat, Senin (5/10/2026)

balitribune.co.id | Amlapura - Sekda Karangasem, I Ketut Sedana Merta membuka secara resmi Forum Group Discussion (FGD) terkait penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) dan Konsultasi Publik I Kajian Lingkungan Hidup Strategis dalam Rangka Penyusunan Rencana Detail Tata Ruang Kecamatan Rendang, Selat, dan Bebandem di Kabupaten Karangasem, yang berlangsung di wantilan Kantor Camat Selat, pada Senin (5/10/2026).

Sekda Karangasem, I Ketut Sedana Merta dalam kesempatan itu menyampaikan jika FGD kali ini  secara khusus membahas 3 RDTR dari 3 kecamatan yaitu Kecamatan Rendang, Selat, dan Bebandem melalui skema pendanaan Anggaran Belanja Tambahan Bagian Anggaran Bendahara Umum Negara Tahun Anggaran 2026 .

“Kami Pemerintah Kabupaten Karangasem mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional khususnya Direktorat Jenderal Tata Ruang atas bantuan teknis penyusunan RDTR di  Kecamatan Rendang, Kecamatan Selat dan Kecamatan Bebandem,” tegasnya.

Dikatakannya, Kabupaten Karangasem telah memiliki Peraturan Daerah Nomor 17 Tahun 2020 tentang Perubahan terhadap Peraturan Daerah Nomor 17 Tahun 2012 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Karangasem Tahun 2012 – 2032 yang saat ini sedang dalam proses legalisasi pemenuhan persyaratan pembahasan lintas sektor.

“Melalui kesempatan yang baik ini kami menitipkan proses revisi RTRW Kabupaten Karangasem agar dapat dibantu percepatannya sehingga dapat simultan dengan proses RDTR yang akan kita bahas,” ujarnya sembari menyebutkan jika penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) tersebut sebagai perangkat operasional dari rencana umum tata ruang, walaupun disusun melalui dana pusat jangan sampai berbeda dengan induknya yaitu RTRW Kabupaten Karangasem. 

Program percepatan penyusunan RDTR merupakan bagian dari kebijakan Presiden dalam mendukung kepastian pemanfaatan ruang, peningkatan ekosistem kemudahan berusaha/berinvestasi, serta percepatan pembangunan daerah. RDTR dalam hal ini berperan sebagai salah satu instrumen persyaratan dasar perizinan berusaha melalui mekanisme Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (KKPR) yang terintegrasi dalam layanan Online Single Submission (OSS).

Pada tahun 2026, Pemerintah Kabupaten Karangasem memperoleh bantuan teknis penyusunan tiga RDTR yaitu RDTR Kecamatan Rendang, Selat, dan Bebandem melalui Anggaran Belanja Tambahan Bagian Anggaran Bendahara Umum Negara Tahun Anggaran 2026 pada Direktorat Bina Perencanaan Tata Ruang Daerah Wilayah II Kementerian ATR/BPN. Pelaksanaan kegiatan tersebut dari tanggal 10 September sampai dengan 23 Desember 2026, merupakan jangka waktu yang sangat singkat sehingga memerlukan komitmen dan kerjasama semua pihak untuk dapat menyukseskan kegiatan ini.

“Karena 3 RDTR yang disusun ini merupakan “milik kita bersama”. Dengan merasa memiliki maka apa yang dikerjakan pasti akan dengan sepenuh hati serta bersungguh-sungguh,” pintanya.

Wilayah Kecamatan Rendang, Selat, dan Bebandem memiliki karakter wilayah vulkanik dengan variasi topografi dari lereng Gunung Agung hingga kawasan dataran yang berkembang sebagai pusat permukiman dan ekonomi serta memiliki potensi sumber daya air, pertanian, pariwisata dan pertambangan. Kondisi fisik tersebut menjadi dasar dalam menentukan kesesuaian pengembangan ruang, perlindungan kawasan lindung, serta pengendalian pembangunan pada kawasan rawan bencana.

wartawan
AGS
Category

Dorong Perempuan Berdaya, Pemkot Denpasar Gelar Bincang Literasi 2026

balitribune.co.id | Denpasar - Bunda Literasi Kota Denpasar, Ny. Sagung Antari Jaya Negara, mengajak kaum perempuan memperkuat kemampuan literasi sebagai bekal menghadapi dinamika kehidupan perkotaan. Pesan tersebut disampaikannya dalam Bincang Literasi Perempuan bertajuk “Perempuan Literat, Denpasar Berdaya” di Ruang Audio Visual Gedung Dharma Negara Alaya, Jumat (2/10/2026).

Tags
Baca Selengkapnya icon click

Rekam Jejak Brigjen Pasma Royce, Pakar Reserse yang Kini Nahkodai Polda Bali

balitribune.co.id | Denpasar  - Kapolri melakukan mutasi terhadap 88 Perwira Tinggi (Pati) dan Perwira Menengah (Pamen) melalui Surat Telegram Nomor ST/2205/X/KEP./2026 tertanggal 2 Oktober 2026. Mutasi ini mencakup sejumlah posisi strategis, mulai dari tingkat Mabes Polri hingga kepolisian wilayah.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Baru Sehari Menjabat Kapolri, Jenderal Suyudi Geser Kapolda Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Sehari usai dilantik sebagai Kapolri, Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto merombak jajaran Perwira Tinggi (Pati) dan Perwira Menengah (Pamen) Polri. Melalui Surat Telegram Kapolri Nomor ST/2205/X/KEP./2026 tertanggal 2 Oktober 2026, sebanyak 88 personel dimutasi, termasuk posisi Kapolda Bali dan Kalabfor Polda Bali.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Lansia Hilang di Nusa Penida Ditemukan Meninggal di Perbukitan

balitribune.co.id | Semarapura - Upaya pencarian terhadap I Nyoman Selir (79), warga Banjar Semaya, Desa Suana, Kecamatan Nusa Penida, yang dilaporkan hilang sejak 24 Agustus 2026 berakhir duka. Korban ditemukan dalam kondisi meninggal dunia di kawasan perbukitan Bukit Rempaan, Banjar Ampel, Desa Pejukutan, pada Jumat sore sekitar pukul 14.00 WITA.

Tags
Baca Selengkapnya icon click

Saksi BPN Tak Tahu Soal Pemalsuan, Tim Hukum Sebut Kasus AA Dharmawan Kriminalisasi

balitribune.co.id | Denpasar - Sidang sengketa tanah di Subak Kerdung, Pedungan, Denpasar Selatan (Densel) di Pengadilan Negeri (PN) Denpasar, Kamis (01/10/2026), makin bergulir menarik. Tim kuasa hukum terdakwa AA Dharmawan menilai perkara yang menimpa kliennya makin benderang dan memperkuat dugaan adanya kriminalisasi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.