Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Sekolah Minim Siswa, Dewan Usulkan di Regrouping

Anggota DPRD Bangli
Bali Tribune / Anggota DPRD Bangli, I Nengah Darsana

balitribune.co.id | Bangli - Berkaca dari hasil Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahun ajaran 2025-2026 khususnya tingkat Sekolah Dasar di kabupaten Bangli ternyata ada beberapa sekolah minim siswa dan begitu juga sebaliknya ada sekolah kebanjiran siswa. Bagi sekolah yang minim siswa muncul usulan dari dewan agar sekolah tersebut diregrouping.

Anggota DPRD Bangli, I Nengah Darsana saat dikonfirmasi tentang hasil SPMB tingat SD mengatakan, dalam proses SPMB tidak bisa lepas dari faktor kepercayaan dari orang tua siswa dalam memilih sekolah. Sudah barang tentu orang tua siswa ingin anaknya mendapat pendidikan yang mumpuni sehingga memilih sekolah yang selama ini berhasil menelorkan siswa berprestasi. 

“Kalau sebuah sekolah bisa diibaratkan seperti toko, jika pelayanan bagus, servisnya bagus tentu akan ramai pembeli, begitu juga sekolah jika gurunya dan managementnya bagus maka akan dianggap oleh masyarakat bisa menghasilkan anak didik yang berkualitas,” ujar Nengah Darsana, Kamis (17/7).

Lanjut politisi Golkar ini, bagi sekolah yang minim siswa lebih bagus digabung (regrouping) saja dengan sekolah yang jaraknya berdekatan. Penggabungan ini akan berdampak pada penghematan anggaran.

”Anggaran bisa digunakan untuk kegiatan disektor pendidikan lain seperti peningaktan sarana prasaran dan SDM di tatanan PAUD/TK,” jelas Nengah Darsana.

Kata Nengah Darsana, regrouping memang diperbolehkan atau tidak dilarang dilakukan terutama bagi sekolah yang setiap tahun ajaran minim jumlah siswa baru. Jika dibiarkan sudah barang tentu keberadaan sekolah tersebut akan mubazir apalagi untuk penyiapan baik itu dana BOS dan penyiapan anggaran lainnya meambutuhkan anggaran yang besar.

”Salah satu persyaratan regrouping adalah sekolah tidak dapat anak didik imbas dari minimnya jumlah penduduk” jelasnya.

Politisi asal Desa Landih, Bangli ini mengatakan, melihat realita ini, selaku anggota dewan jika hal tersebut diperlukan dan dianggap urgent maka perlu dilakukan rapat kordinasi dengan OPD terkait.

”Intinya selaku anggota dewan saya mendorong keaarah postif bagi sekolah yang minim siswa agar dipikirkan ke depanya untuk di regrouping,” ungkapnya.

Menurut Darsana, bagi selokah yang dirasa kurang dapat siswa baru, kedepanya perlu melakukan pembenahan internal karena mungkin saja selama ini sekolah tersebut dianggap minim prestasi. 

”Pembenahan harus dilakukan secara menyeluruh dari SDM dan manajemen sekolah serta kondisi fisik sekolah,” kata Nengah Darsana.

wartawan
SAM
Category

Sekolah Direnovasi, Siswa SD Negeri 2 Tembuku "Mengungsi" di Balai Desa

balitribune.co.id I Bangli - Renovasi dan pembangunan gedung baru di  SD Negeri  2 Tembuku yang beralamat di Dusun Penida Kaja, Desa/Kecamatan Tembuku mulai digarap.  Selama renovasi berlangsung, proses pembelajaran siswa pun dipindahkan sementara ke Balai Desa Tembuku.

Baca Selengkapnya icon click

Pemkab Klungkung Perbaiki Jalan Lingkar Ceningan

balitribune.co.id I Semarapura - Pemerintah Kabupaten Klungkung terus memperkuat infrastruktur jalan di Nusa Penida. Salah satunya melalui kegiatan peningkatan Jalan Lingkar Ceningan yang menjadi akses penting menuju Pelabuhan Bias Munjul, Pura Tri Adi Sakti, Pura Batu Melawang, serta kawasan wisata Jembatan Kuning.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Wabup Tjok Surya Minta Petugas Jaga Kebersihan Pasar Rakyat

balitribune.co.id I Semarapura - Wakil Bupati Klungkung, Tjokorda Gede Surya Putra memberikan arahan sekaligus motivasi kepada para petugas pengelola Pasar Semarapura, Pasar Galiran, dan Pasar Kusamba untuk meningkatkan kedisiplinan dan integritas dalam menjalankan tugas pelayanan kepada masyarakat di ruang rapat Kantor Inspektorat Kabupaten Klungkung, Selasa (8/9/2026).   

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Payung Hukum Galian C Buleleng Makin Tegas, Tidak Ada Lagi Celah Penyalahgunaan Tata Ruang

balitribune.co.id I Singaraja - Aktivitas Galian C di Kabupaten Buleleng kini memiliki pijakan tata ruang yang lebih jelas. Setelah lama kerap dipersepsikan berada di wilayah abu-abu, sejumlah kawasan yang memiliki potensi pertambangan batuan telah ditetapkan melalui Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Buleleng Nomor 4 Tahun 2024 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Buleleng Tahun 2024–2044.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.