Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Selama Tahun 2020, DPRD Badung Godok 25 Perda

Bali Tribune/ I Nyoman Satria
balitribune.co.id | Mangupura - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Badung akan membahas 25 peraturan daerah (Perda) pada tahun 2020 ini. Dari 25 Perda tersebut, dua diantaranya adalah Perda Inisiatif Dewan Badung.
 
Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) Badung I Nyoman Satria menyatakan, 25 Perda ini sudah masuk dalam program pembentukan Perda (Propemperda) tahun 2020.
 
“Iya, pada tahun 2020 ini ada 25 Perda yang masuk Propemperda DPRD Badung,” ujarnya di Gedung Dewan, Selasa (7/1/2020).
 
Dikatakan, dari 25 Perda tersebut pada bulan Januari ini mulai dibahas tiga Perda. Ketiganya juga sudah dibentuk panitia khusus (Pansus) yang beranggotakan separo anggota DPRD Badung.
 
Perda yang dibahas yakni, Rancangan Perda tentang Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) sebagai Perda Inisiatif diketuai oleh I Wayan Sugita Putra. Rancangan Perda tentang Fasilitasi Pencegahan Penyalahgunaan Narkotika juga Perda Inisiatif diketuai oleh I Gusti Lanang Umbara. Selanjutnya Rancangan Perda tentang Perubahan Perda Nomor 18 tahun 2018 tentang penyertaan modal daerah pada Perusahaan Umum Daerah Pasar Mangu Giri Sedana yang diketuai oleh I Made Yudana.
 
Dalam Propemperda juga ada lima Perda luncuran yang masuk tahun 2020. Kelima tersebut sudah dibahas tahun sebelumnya, namun belum disahkan karena beberapa kendala. Kelima Perda tersebut merupakan produk hukum usulan eksekutif. Seperti Rancangan Perda RDTR Kecamatan Petang, Rancangan Perda RDTR Kecamatan Abiansemal, Rancangan Perda RDTR Kecamatan Mengwi, Rancangan Perda RDTR Kecamatan Kuta Utara dan Rancangan Perda RDTR Kecamatan Kuta.
 
“Perda luncuran ada lima. Yaitu tentang RDTR. Semuanya sudah proses di Pansus, akan tetapi belum diundangkan, sehingga masih menjadi tanggungjawab Pansus,” kata Satria.
 
Sementara untuk penggodokan 17 Perda lainnya akan dilakukan secara bertahap sampai akhir tahun 2020 ini. Saat ini belasan Perda tersebut menunggu usulan dari eksekutif dan perampungan naskah akademik dari tim ahli.
 
“Tapi, ada satu Perda yang dihentikan sementara karena sudah ada di Provinsi. Yaitu Perda tentang Pemberdayaan Desa Adat. Dulu Ketua Pansusnya adalah Bapak Made Retha,” jelas Satria.
 
Dengan 25 Perda ini, politisi asal Mengwi yang juga anggota Komisi III ini pun optimis semuanya bisa diselesaikan pada tahun 2020 ini. “Kita optimistis 25 Perda yang masuk Propemperda ini bisa selesai sampai akhir tahun 2020,” tukasnya. 
wartawan
I Made Darna
Category

Terkait Aturan Belanja Pegawai Maksimal 30 Persen, Pemkab Tabanan Minta Kelonggaran

balitribune.co.id I Tabanan - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan telah resmi mengajukan permohonan perpanjangan masa transisi terkait aturan batas maksimal belanja pegawai sebesar 30 persen kepada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Upaya ini dilakukan melalui surat resmi serta kajian teknis yang dikirimkan kepada Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah (Binakuda) untuk mengantisipasi dampak fiskal pada APBD 2027.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kabel Optik Semrawut, Kominfosanti Tegur Pemilik Jaringan

balitribune.co.id I Singaraja - Para  pemilik jaringan kabel optik atau internet di Buleleng kembali mendapat sorotan. Ini setelah beberapa kasus mencuat akibat keberadaan kabel yang terpasang sembarangan. Bahkan nyaris membuat celaka setelah pengendara sepeda motor terjatuh akibat lehernya terlilit kabel yang melintang di salah satu ruas jalan di Kota Singaraja.

Baca Selengkapnya icon click

Dua Website Pemkab Badung Diretas, Sempat Muncul Iklan Obat Aborsi dan Judi Online

balitribune.co.id I Mangupura - Dua website yang menggunakan subdomain resmi Pemerintah Kabupaten Badung mengalami serangan deface. Tampilan situs yang semestinya digunakan untuk menyajikan informasi pemerintahan justru diubah menjadi iklan obat aborsi dan judi online.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Badung Kucurkan Hibah Rp1,7 Miliar Untuk Karya Agung di Pura Dalem Batubayan Abiansemal

balitribune.co.id I Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung memberikan dukungan terhadap pelaksanaan Karya Agung di Pura Dalem, Banjar Batubayan, Desa Adat Batubayan, Kecamatan Abiansemal. Dukungan tersebut diwujudkan melalui bantuan hibah sebesar Rp1,7 miliar dari Anggaran Induk Tahun 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.