balitribune.co.id | Tabanan – Bupati Tabanan, I Komang Gede Sanjaya, memberikan sinyal terkait rencana penerapan moratorium pembangunan di areal persawahan Jatiluwih.
Langkah ini diambil sebagai jalan tengah untuk menyelesaikan polemik tata ruang sekaligus menyelamatkan ekonomi warga yang anjlok drastis akibat penyegelan sejumlah tempat usaha.
Sanjaya datang menemui petani dan pemilik usaha di Jatiluwih pada Senin (5/1) untuk merespon aspirasi masyarakat terkait langkah Pansus TRAP yang menyegel 13 akomodasi wisata.
Ia menegaskan perlunya kebijakan yang tidak hanya kaku pada sisi hukum, tetapi juga mempertimbangkan aspek budaya, ekonomi, dan sosial. “Kemarin saya bertemu Ketua Pansus TRAP, rasanya ada lampu hijau untuk membuat moratorium,” ujar Sanjaya.
Ia menargetkan aturan moratorium ini dapat terbit dalam waktu dekat guna memberikan kepastian bagi masyarakat lokal agar ekonomi mereka tidak terus terdampak. Bupati mengungkapkan, akibat polemik tata ruang ini, kunjungan wisatawan ke Jatiluwih merosot tajam hingga 80 persen.
Menurutnya, pembiaran terhadap masalah ini hanya akan merugikan masyarakat setempat yang kehilangan pendapatan harian dan lapangan pekerjaan. Namun, Sanjaya memberikan catatan tegas agar tidak ada pihak yang mendompleng situasi dengan melakukan pembangunan secara arogan di tengah sawah.
Ia meminta bangunan penunjang wisata tetap berada di zona penyangga agar tidak menodai keasrian pemandangan yang menjadi daya tarik utama wisatawan dunia. “Tadi saya sudah sampaikan bahwa saya sudah komunikasi (ke Pemprov Bali dan Pansus TRAP),” imbuhnya.
Selain itu, ia menyebut Pemkab Tabanan juga akan mengkaji ulang insentif bagi petani, termasuk pemberian keringanan PBB-P2 hingga nol persen. Mengenai nasib 13 bangunan yang sudah terlanjur berdiri, Sanjaya menyebut akan ada evaluasi berdasarkan standar yang berlaku.
Ia mencontohkan konsep bangunan yang ramah lingkungan seperti bada atau kandang sapi berukuran 3x6 meter tanpa menggunakan beton atau besi mencolok. Di sisi lain, para pelaku usaha lokal menyambut baik rencana moratorium ini sebagai peluang untuk kembali membuka usaha mereka.
Mereka mulai menunjukkan komitmen dengan menurunkan pagar seng yang selama ini dianggap merusak estetika kawasan persawahan. Salah seorang pemilik usaha sekaligus petani, Nengah Darmika Yasa, setempat menyatakan kesiapannya untuk mengikuti aturan standar bangunan yang ditetapkan pemerintah. “Kalau semua bisa disamaratakan, saya siap,” kata Darmika Yasa.