Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Selundupkan 1,3 Kg Kokain, WN Inggris Divonis 8 Tahun

Vonis
Bali Tribune/PUTUSAN - Terdakwa WNA asal Inggris usai jalani Putusan di PN Denpasar, Kamis (26/2/2026).

balitribune.co.id I Denpasar -  Membawa 1,3 kg kokain dari Spanyol ke Bali mengantarkan pria asal Inggris bernama Kial Garth Robinson ke penjara selama 8 tahun. Itu tertuang dalam sidang putusan Pengadilan Negeri (PN) Denpasar, Kamis (25/02).Vonis itu lebih ringan dibandingkan tuntutan Jaksa Kejati Bali yakni hukuman pidana 11 tahun penjara. 

 

Didampingi Penasihat Hukum, Robert Kuwana di PN Denpasar, terdakwa yang membawa kokain seberat 1.343,67 gram bruto, menyatakan menerima. "Selain hukuman fisik, terdakwa juga dihukum pidana denda sebesar Rp1 miliar subsider 190 hari," tutur Dewa Ari mewakili jaksa I Made Dipa Umbara.

 

Terdakwa kelahiran 4 Mei 1996 itu dalam dakwaan jaksa disebutkan ditangkap saat melintasi pemeriksaan di terminal kedatangan Internasional Bandara Ngurah Rai pada Rabu, 3 September 2025, sekira pukul 20.30 Wita.

 

Disebutkan bahwa barang terlarang itu ditemukan dalam tas punggung warna hitam merek "Samsonite" yang terdakwa bawa dari Barcelona – Spanyol. Bahwa ditangkapnya terdakwa, terkait rangkaian penangkapan petugas BNN sebelumnya."Terdakwa datang ke Bali karena disuruh oleh seseorang bernama Santos untuk membawa tas berisi kokain untuk diserahkan kepada seseorang yakni Piran Ezra Wilkinson," sebut Jaksa.

 

Adapun Piran Ezra Wilkinson (berkas terpisah dihukum sama 8 tahun) ditangkap petugas BNNP Bali pada hari Kamis, tanggal 4 September 2025 sekira pukul 02.30 Wita di Kamar No 102 Villa Anginsepoi, Banjar Pengembangan, Pererenan, Mengwi Badung. 

 

Terdakwa sebelumnya telah membooking kamar di Villa Anginsepoi dan setelah terdakwa ditangkap, petugas membawa terdakwa ke villa tersebut dan checkin di Kamar No 102.

Selanjutnya setelah terdakwa memberitahu Santos, dijawabnya bahwa sebentar lagi akan datang seseorang yang akan mengambil tas berisi kokain yang terdakwa bawa. Dan, tidak lama kemudian Piran Ezra Wilkinson datang ke Villa Anginsepoi tersebut atas suruhan Santos, sehingga yang bersangkutan ditangkap oleh petugas BNNP Bali.

 

Adapun barang bukti yang disita dari terdakwa, 2 buah kemasan plastik bening yang di dalamnya masing-masing terdapat plastik klip berisi serbuk warna putih yang merupakan narkotika jenis kokain berat keseluruhan 1.343,67 gram Brutto atau 1.321 gram Netto. Untuk tugas ini, terdakwa mengaku dijanjikan upah menggunakan mata uang digital Cryptocurrency sebanyak 5.000 USDC atau sekira USD 5.000. Uang diserahkan setelah berhasil menyerahkan kokain tersebut kepada Piran Ezra Wilkinson di Bali. Untuk tiket pesawat dan tempat menginap di Bali, telah diterimanya sebanyak 3.000 USDC atau sekira USD 3.000 pada tanggal 1 September 2025.

 

Oleh terdakwa uang tersebut seluruhnya telah habis gunakan untuk membeli tiket penerbangan dari Barcelona ke Bali dan oder tiket dari Bali ke Thailand (terdakwa berencana kembali ke Thailand pada tanggal 8 September 2025). Serta untuk menyewa kamar di Villa Anginsepoi, dan membeli pakaian, makanan minuman serta kebutuhan lainnya. 

wartawan
JRO
Category

Awali 2026, BNN Bali Ungkap Jaringan Ganja Lintas Provinsi Sumatera – Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Mengawali tahun 2026, Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Bali berhasil mengungkap dua jaringan narkotika lintas provinsi Palembang-Bali. Dalam operasi ini, petugas mengamankan tiga orang tersangka beserta barang bukti ganja dalam jumlah besar.

Baca Selengkapnya icon click

Transformasi LPD Butuh SDM Unggul

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Provinsi Bali menegaskan komitmennya untuk memperkuat Lembaga Perkreditan Desa (LPD) sebagai pilar utama ekonomi desa adat. Hal tersebut disampaikan Kepala Dinas Pemajuan Masyarakat Adat (PMA) Provinsi Bali, I Gusti Agung Kartika Jaya Seputra, saat membuka kegiatan Pra-Asesmen LPD di Denpasar, Senin (26/1).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Belasan Ribu Pohon Perindang Kota Denpasar Diansurasikan

balitribune.co.id | Denpasar - Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Denpasar mengalokasikan anggaran sebesar Rp100 juta pada tahun 2026 untuk asuransi pohon perindang. Program ini mencakup 15.863 batang pohon yang tersebar di sepanjang jalan protokol di bawah pengelolaan DLHK Denpasar.

Baca Selengkapnya icon click

Pancasila sebagai Kompas Aksi, Bukan Sekadar Teks Suci

balitribune.co.id | Pendidikan Pancasila di sekolah masih sering dipandang sebagai pelajaran pelengkap dan kurang memiliki daya tarik dibandingkan mata pelajaran MIPA. Pembelajaran lebih sering menekankan pada hafalan, bersifat dogmatis dan miskin praktik reflektif. Akibatnya, murid hanya mengenal Pancasila sebagai rangkaian kalimat yang harus dihafal, bukan sebagai panduan moral dan dasar pengambilan keputusan dalam kehidupan nyata.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dukung Peluncuran All New Honda Vario 125, Honda Community Bali Gelar Vario Night Ride

balitribune.co.id | Denpasar – Dalam rangka mendukung kesuksesan peluncuran All New Honda Vario 125, Honda Community Bali (HCB) menggelar kegiatan bertajuk Vario Night Ride yang melibatkan sekitar 80 anggota komunitas Vario series di Bali pasa Selasa (27/1). Kegiatan ini diawali dengan city rolling menuju lokasi acara launching.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.