Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Seluruh Masyarakat, Pelaku Usaha dan Wisatawan di Bali Wajib Melaksanakan Seruan Bersama Nyepi

ogoh-ogoh
Bali Tribune / Pengarakan Ogoh-ogoh di Bali yang dilaksanakan pada sehari sebelum Hari Suci Nyepi atau saat Pangrupukan (IST)

balitribune.co.id | Denpasar - Berdasarkan Surat Edaran Gubernur Bali Nomor: B.30.800.1.6.2/61594/PK/BKPSDM tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2026, serta dalam rangka menjaga keharmonisan, ketertiban, keamanan, dan toleransi antarumat beragama di Provinsi Bali, tokoh agama dan tokoh masyarakat yang tergabung dalam Forum Kerukunan Umat Beragama Provinsi Bali bersama Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Bali, serta diketahui oleh Gubernur Bali, Kepala Kepolisian Daerah Bali, dan Komandan Komando Resor Militer 163/Wira Satya, dengan ini menyampaikan Seruan Bersama terkait Pelaksanaan Hari Suci Nyepi Tahun Çaka 1948/Tahun 2026 yang bertepatan dengan malam Takbiran Idul Fitri 1447 Hijriah/Tahun 2026, yang jatuh pada hari Kamis, 19 Maret 2026. 

Umat Hindu melaksanakan seluruh rangkaian Hari Suci Nyepi Tahun Çaka 1948 dengan khidmat dan penuh kekhusyukan, meliputi Melasti, Pangrupukan, Sipeng (Catur Brata Penyepian), dan Ngembak Geni dengan khidmat dan khusyuk. Seluruh penyedia jasa transportasi darat, laut, dan udara tidak diperkenankan beroperasi selama pelaksanaan Catur Brata Penyepian, terhitung mulai hari Kamis, 19 Maret 2026 pukul 06.00 WITA sampai dengan hari Jumat, 20 Maret 2026 pukul 06.00 WITA.

Lembaga penyiaran radio dan lembaga penyiaran televisi tidak diperkenankan melakukan siaran selama pelaksanaan Hari Suci Nyepi, terhitung mulai hari Kamis tanggal 19 Maret 2026 pukul 06.00 WITA sampai dengan hari Jumat tanggal 20 Maret 2026 pukul 06.00 WITA. Penyedia layanan (provider) jasa telekomunikasi seluler agar menonaktifkan layanan data seluler, dan seluruh penyedia jasa televisi agar tidak mendistribusikan siaran selama pelaksanaan Nyepi sebagaimana waktu yang telah ditentukan, dengan tetap memerhatikan layanan komunikasi darurat.

Seluruh masyarakat dan wisatawan tidak diperkenankan bepergian/keluar rumah serta menyalakan petasan/mercon, pengeras suara, bunyi-bunyian, lampu penerangan berlebihan, maupun aktivitas lain yang dapat mengganggu kekhusyukan Hari Suci Nyepi dan ketertiban umum. Pelaku usaha jasa akomodasi, jasa hiburan, serta pengelola destinasi wisata di Bali tidak diperkenankan mempromosikan kegiatan usaha dengan menggunakan branding atau aktivitas komersial yang mengatasnamakan Hari Suci Nyepi.

Mengingat Hari Suci Nyepi Tahun Çaka 1948 bertepatan dengan malam Takbiran Idul Fitri 1447 Hijriah, maka umat Islam diperkenankan melaksanakan Takbiran di Masjid atau Mushola terdekat dengan berjalan kaki, tanpa penggunaan pengeras suara, tanpa menyalakan petasan/mercon atau bunyi-bunyian lainnya, serta menggunakan penerangan secukupnya, mulai pukul 18.00 WITA sampai dengan pukul 21.00 WITA.

Pengamanan dan ketertiban pelaksanaan Takbiran menjadi tanggungjawab masing-masing pengurus Masjid atau Mushola, dengan tetap berkoordinasi dengan aparat keamanan setempat. Prajuru desa adat, pengurus Masjid atau Mushola, Pecalang, Linmas, serta aparat desa/kelurahan bertanggungjawab untuk bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban pelaksanaan Nyepi maupun kegiatan Takbiran di wilayahnya masing-masing, dengan berkoordinasi secara sinergis bersama aparat keamanan.

Majelis-majelis agama, lembaga sosial keagamaan, serta instansi terkait agar menyosialisasikan Seruan Bersama ini kepada seluruh umat beragama di Bali secara berjenjang dan berkesinambungan.

Seluruh masyarakat, pelaku usaha, serta wisatawan yang berada di wilayah Provinsi Bali wajib menaati dan melaksanakan Seruan Bersama ini dengan penuh kesadaran dan tanggungjawab.

wartawan
YUE
Category

Beringin Sakral Ratusan Tahun di Puri Kantor Ubud Tumbang, Wisatawan Panik, Kerugian Capai Miliaran Rupiah

balitribune.co.id | Gianyar - Pohon Beringin Raksasa  berusia ratusan tahun, di Puri Kantor Jalan Suweta Ubud, tumbang, Minggu (15/2) sore. Sejumlah Bangunan dan Kendaraan Rusak. Tumbangan pohon yang terjadi bertahap sempat membuat panik wisatawan di areal lokasi. Syukurnya, hingga berita ini diturunkan tidak ada laporan korban jiwa maupun luka-luka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Performa Tabanan di Bawah Pemerintahan Sanjaya

balitribune.co.id | Sebentar lagi Komang Gede Sanjaya genap setahun memimpin Kabupaten Tabanan, ia dilantik bersama tandemnya, I Made Dirga, oleh Presiden RI, Prabowo Subianto, di Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis 20 Februari 2025, seusai dilantik, Sanjaya bertekad membawa Tabanan lebih maju lagi, menjadikan Tabanan sebagai kabupaten yang madani, sebuah konsep yang mencerminkan kemandirian dan kemajuan, dan praksis dari tekad yang kuat itu bisa diliha

Baca Selengkapnya icon click

Badung Promo Tani, Strategi Pemkab Badung Bangkitkan Ekonomi Lokal Berbasis Pertanian

balitribune.co.id | Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung terus menunjukkan komitmennya dalam memperkuat ekonomi lokal melalui sektor pertanian. Salah satu upaya nyata tersebut diwujudkan lewat kegiatan Badung Promo Tani, yang kembali digelar di kawasan Pusat Pemerintahan Kabupaten Badung.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Penilaian Ogoh-ogoh Tingkat Zona di Badung Siap Dimulai, Kadisbud: Total Ada 21 Juri

balitribune.co.id | Mangupura - Penilaian ogoh-ogoh tingkat zona di Kabupaten Badung terhadap karya ogoh-ogoh dari 597 Sekaa Teruna dan Yowana, mulai dimatangkan. Pelaksanaan penilaian lapangan dibagi menjadi tujuh zona dan dijadwalkan berlangsung selama empat hari, pada 18 hingga 22 Februari mendatang.

Baca Selengkapnya icon click

Deretan Pemain Bola Legendaris yang Akan Tampil Terakhir Kali di Piala Dunia 2026

balitribune.co.id | Piala Dunia 2026 sudah di depan mata. Para fans sepak bola di seluruh dunia kini sudah tidak sabar menyambut turnamen sepak bola terbesar ini. Ada yang sudah berburu tiket, ada yang sudah merencanakan nobar, ada juga yang siap-siap taptap di platform favorit untuk taruhan tim mana yang menang.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.