Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Semangat dan Restu ‘Lewo Tanah’ Perseftim Siap Ladeni PSKK

sepak bola
Bali Tribune / ILUSTRASI (ist)

balitribune.co.id | Ende - Turun menghadapi laga pemungkas group B melawan PSKK Kota Kupang dalam gelaran Piala Gubernur Liga 4 ETMC XXXIV 2025 di Stadion Marilonga Kabupaten Ende, Rabu (19/11/2025), 18.00 Wita, kesebelasan Perseftim Flores Timur akan bertempur habis-habisan. Hal itu disampaikan Pelatih Perseftim Hengky Hallan via pesan WA saat dihubungi  Bali Tribune,

“Hanya satu tiket tersisa. Pastinya ini pertandingan mati hidup buat Perseftim. Kalah kami harus angkat koper, pulang. Jadi mau tidak mau harus berjibaku habis-habisan,” ungkap Hengky.

Menang adalah harga mati. Kami siap bertarung. Mohon dukungan  dan restu  Lewo Tanah untuk anak-anak yang berlaga nanti, tambah Hengky yang pernah memperkuat beberapa  klub Bali sewaktu masih aktif bermain bola.

Tim berjuluk Laskar Lewo Tanah memulai perjalanan di grup B dengan sangat baik. Mereka berhasil mengalahkan Persim Manggarai dengan kemenangan 1-0 melalui gol tunggal Arif Rahman. Sayangnya pada laga kedua yang digelar Jumat, (14/11/2025), Perseftim harus merasakan kekalahan tipis 1-2 dari PSN Ngada. Hasil ini juga menjadikan PSN Ngada  mengunci tiga poin, sekaligus memastikan diri lolos ke babak berikutnya dengan torehan sempurna dan menyisahkan satu tiket diperebutkan Perseftim, PSKK Kota Kupang dan Persim Manggarai.

Laga antara Perseftim dan PSKK Kupang  disebut sebagai pertandingan mati hidup. Peluang Perseftim untuk maju ke laga  lanjutan lebih  terbuka. Asal  tidak kalah  anak-anak Flores Timur selangkah lagi  maju  ke babak berikutnya.. Hasil imbang saja cukup untuk menyingkirkan PSKK.

Sementara  dengan raihan hanya 1 poin, hasil dari imbang 0-0 melawan Persim Manggarai ditambah kekalahan 0-2 dari PSN Ngada, PSKK berada  di peringkat terakhir. Kondisi  ini tentu  saja menjadikan kemenangan adalah tujuan  utama PSKK dalam   laga kali ini.

wartawan
HEN
Category

Usai Banjir Pancasari Pansus TRAP DPRD Bali Bongkar Dugaan Penyelundupan Hukum HGB Bali Handara

balitribune.co.id | Tabanan - Panitia Khusus Tata Ruang dan Alih Fungsi Lahan (Pansus TRAP) DPRD Provinsi Bali merekomendasikan penyegelan sejumlah proyek dan ruas jalan di kawasan Bali Handara Golf, Desa Pancasari, Kecamatan Sukasada, Kabupaten Buleleng. Rekomendasi ini muncul menyusul dugaan kuat keterkaitan aktivitas pembangunan dengan banjir besar yang merendam puluhan rumah warga.

Baca Selengkapnya icon click

Bank BPD Bali Tuntaskan KUR 100 Persen, Perkuat Ekonomi Riil dari Akar Rumput

balitribune.co.id | Denpasar - Komitmen Bank BPD Bali sebagai penggerak utama ekonomi daerah kembali terkonfirmasi sepanjang 2025. Bank milik Pemerintah Provinsi Bali ini berhasil menuntaskan penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) hingga 100 persen, sebuah capaian yang menempatkannya sebagai salah satu institusi keuangan daerah paling agresif dalam mendorong ekonomi kerakyatan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Senderan Proyek Vila Jebol Timpa Pura Manik Suci Ubud

balitribune.co.id | Gianyar - Peristiwa longsornya tembok senderan proyek vila di Banjar Mawang Kaja, Desa Lodtunduh, Kecamatan Ubud, menuai sorotan tajam. Pasalnya, lokasi proyek yang berada tepat di atas area Pura Manik Suci tersebut kini menyebabkan kerusakan pada bangunan suci akibat jebolnya tembok penyangga.

Baca Selengkapnya icon click

Dirut Perumda Sanjayaning Singasana Mundur Demi Posisi Baru di Perumda Pasar Badung

balitribune.co.id | Tabanan – Direktur Utama (Dirut) Perumda Sanjayaning Singasana, Kompyang Gede Pasek Wedha, secara mendadak mengundurkan diri. Pengunduran diri itu bukannya tanpa sebab. Kompyang belum lama ini terpilih sebagai Direktur Utama Perumda Pasar dan Pangan Mangu Giri Sedana (MGS) di Kabupaten Badung.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Antisipasi Pilkel 2027, Komisi I DPRD Tabanan Konsultasikan Kekosongan Aturan Teknis UU Desa ke Kemendagri

balitribune.co.id | Tabanan – Kekosongan aturan teknis dalam bentuk peraturan pemerintah atau PP terkait penjabaran Undang-Undang Desa yang baru membuat Komisi I DPRD Tabanan berinisiatif untuk menanyakan mekanisme pencalonan perbekel (kepala desa). Pasalnya, pada 2027 mendatang, ada 97 desa di Kabupaten Tabanan yang akan menggelar pemilihan perbekel.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.