Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Semangat “Vasudhaiva Kutumbakam” Wujudkan Denpasar Maju, Walikota Jaya Negara Buka Musrenbang RPJPD Kota Denpasar Tahun 2025-2045

Bali Tribune / RPJPD - Walikota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara membuka RPJPD Kota  Denpasar Tahun 2025-2045, yang ditandai dengan pemukulan gong, Selasa (30/4) di ruang Taksu Dharma Negara Alaya, Lumintang Denpasar. 

balitribune.co.id | Denpasar - Walikota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara membuka Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang), Rancangan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kota  Denpasar Tahun 2025-2045, yang ditandai dengan pemukulan gong, Selasa (30/4) di ruang Taksu Dharma Negara Alaya, Lumintang Denpasar. 

Pelaksanaan Musrenbang RPJPD Tahun 2025-2045 untuk menghimpun aspirasi dan masukan masyarakat terhadap visi, misi, tujuan, sasaran, arah kebijakan dan program pembagunan daerah. Penyusunan perencanaan ini tidak terlepas dari aspirasi kelompok masyarakat yang memiliki kompetensi yang relevan terhadap permasalahan pembangunan dan isu strategis Denpasar. 

Tampak hadir dalam kesempatan ini, Wakil Walikota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa, Ketua DPRD Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Gede, Sekda Kota Denpasar, IB. Alit Wiradana, Unsur Forkopimda Kota Denpasar, Kepala OPD di seluruh jajaran Pemkot Denpasar serta unsur terkait lainya.

Walikota Jaya Negara dalam sambutanya mengatakan, RPJPD kota denpasar 2025-2045 merupakan dokumen perencanaan yang akan menjadi pedoman, arah dan landasan penyelenggaraan pembangunan daerah untuk periode dua puluh tahun ke depan. RPJPD akan memuat visi misi, sasaran pokok, dan arah kebijakan pembangunan daerah, yang diselaraskan dengan RPJPD Provinsi Bali serta RPJPD Nasional untuk mewujudkan Indonesia emas 2045.

Salah satu tahapan penting dalam penyusunan dokumen perencanaan dua puluh tahunan ini dalah pelaksanaan musrenbang yang bertujuan untuk membahas rancangan RPJPD Kota Denpasar Tahun 2025-2045. Langkah ini dalam rangka penajaman Visi, misi, arah kebijakan, dan sasaran pokok RPJPD Kota denpasar tahun 2025-2045 sesuai koridor yang telah ditentukan. 

“Saya mengucapkan banyak terima kasih kepada adik-adik generasi muda dan komunitas kreatif yang akan menjadi pelaku pembangunan di masa depan yang telah turut serta berbagi pandangan, ide, dan gagasan tentang pembangunan Kota Denpasar," ujar Jaya Negara.

Selebihnya Jaya Negara juga mengajak untuk bersama-sama  membentuk masa depan Kota Denpasar menjadi kota yang lebih baik dan milik kita semua. Dengan sinergi dan kolaborasi yang baik antara Pemerintah dan seluruh lapisan masyarakat dapat mewujudkan pembangunan di Kota Denpasar yang maju dan sejahtera 

"Saya yakin kita dapat mewujudkan Kota Denpasar yang berbudaya, maju, sejahtera dan berkelanjutan Dengan semangat “vasudhaiva kutumbakam”, menyama braya bergotong royong guna mencapai tujuan bersama”, pungkasnya.

Sementara Kepala Bappeda Kota Denpasar, I Putu Wisnu Wijaya Kusuma mengatakan, pelaksanaan Musrenbang RPJPD Kota Denpasar Tahun 2025-2045 dilaksanakan  dengan melibatkan pemangku kepentingan. Yang meliputi pemerintah daerah, DPRD, tokoh masyarakat, akademisi, asosiasi usaha, lembaga swadaya masyarakat, perwakilan/kelompok perempuan, perwakilan anak, dan pemangku kepentingan terkait. 

"Pada pelaksanaan Musrenbang RPJPD kali ini kami juga melibatkan Narasumber dari Bappeda Provinsi Bali, untuk mengetahui arah kebijakan pembangunan dan Rencana Jangka Panjang Daerah Provinsi Bali," ujarnya.

wartawan
HEN
Category

Pemkot Denpasar Pangkas Perjalanan Dinas ke Luar Negeri, Penggunaan Kendaraan Dinas juga Dibatasi

balitribune.co.id I Denpasar - Pemkot Denpasar telah menetapkan kebijaksanaan  bekerja   dari  rumah  WFH bagi Aparatur Sipil Negara  (ASN)  setiap Jumat dalam sepekan. Kebijakan ini diambil  Pemerintah Kota  (Pemkot) Denpasar dalam rangka mewujudkan tata kelola pemerintahan yang responsif, serta mendukung kebijakan pengelolaan pemanfaatan energi secara lebih bijak, efektif dan berkelanjutan.

Baca Selengkapnya icon click

Mudah dan Praktis! Perpanjang SIM Sambil Servis Motor di Dealer Astra Motor Tabanan

balitribune.co.id | Tabanan – Astra Motor Tabanan kembali menghadirkan kemudahan layanan bagi masyarakat melalui program SIM Keliling (SIMLING) yang berlokasi di depan dealer Astra Motor Tabanan. Layanan ini memberikan kemudahan bagi masyarakat untuk melakukan perpanjangan SIM A dan SIM C dengan lebih dekat, cepat, dan praktis.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

7 Hal yang Menentukan Harga AC di Pasaran

balitribune.co.id | Memilih AC yang tepat bukan hanya soal merek atau model, melainkan juga memperhatikan berbagai faktor yang memengaruhi harga ac di pasaran. Saat ini, ada banyak pilihan AC dengan fitur dan teknologi berbeda. Karena itulah, memahami apa saja yang menentukan harga sebuah AC membantu Anda mengambil keputusan lebih bijak dan sesuai kebutuhan.

Baca Selengkapnya icon click

Antisipasi Premanisme, Personel Polres Badung Sisir Kawasan Mengwi

balitribune.co.id I Mangupura - Polres Badung melalui Sat Samapta Unit Turjawali melaksanakan kegiatan Patroli Biru (Blue Light Patrol) dalam rangka Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) pada Senin (6/4/2026) malam.

Kegiatan ini menyasar wilayah hukum Mengwi, khususnya jalur rawan dan objek wisata, guna mengantisipasi terjadinya gangguan Kamtibmas seperti C3 (Curat, Curas, dan Curanmor), premanisme, serta kejahatan jalanan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Proyek Pipa Bawah Laut di Badung Terkendala Izin Jalan Nasional

balitribune.co.id I Mangupura - Penyelesaian proyek jaringan pipa bawah laut di Kabupaten Badung masih menunggu satu izin krusial terkait pemanfaatan jalan nasional. Meski pemasangan pipa telah mencapai kawasan Bypass Ngurah Rai, proses akhir belum dapat dilakukan sebelum izin koneksi diterbitkan.

Baca Selengkapnya icon click

Mulai 10 April, Pemkot Denpasar Terapkan WFH Setiap Jumat

balitribune.co.id I Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar resmi memberlakukan kebijakan Work From Home (WFH) setiap hari Jumat, yang akan dimulai pada 10 April 2026. 

Kebijakan ini merujuk pada arahan pemerintah pusat terkait efisiensi energi dan fleksibilitas kerja, serta tertuang dalam Surat Edaran Walikota Denpasar Nomor B/000.8.3/602/SETDA Tahun 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.