Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Sempat Dirawat, Penyu Lekang Akhirnya Dilepasliarkan di Pantai Saba

PENYU LEKANG
Bali Tribune / LEPASLIARKAN - Bhabinkamtibmas dan Babinsa Desq Saba Lepasliarkan Penyu jenis Lekang.

balitribune.co.id | Gianyar - Syukurnya ditemukan oleh Nelayan yang berkesadaran konservasi. Jika tidak, Penyu Lekang yang nyangkut di jaring nelayan di Pantai lebih ini mungkin sudah dijadikan lawar atau olahan apesial penyu lainnya. Sempat menjalani perawatan beberapa hari lantaran terluka, Selasa (18/3) sore,  dua ekor penyu laut jenis lekang  itu akhirnya dilepasliarkan di Pantai Saba, Gianyar.

Pelepasan dilakukan oleh Bhabinkamtibmas Desa Saba, Bripka I Nyoman Mara Arta, bersama Babinsa Saba, Serma I Dewa Gd Agus Sastrawan. Disaksikan oleh pengelola Saba Asri sebagai tempat konservasi penyu, pecalang desa adat Saba, serta dua warga negara asing yang tengah berkunjung ke Pantai Saba. Kehadiran berbagai pihak menunjukkan komitmen bersama dalam menjaga kelestarian fauna laut, khususnya penyu.

Bripka I Nyoman Mara Arta mengungkapkan, Minggu ( 16/3) lalu,  seorang nelayan yang sedang menjaring ikan di perairan Pantai Saba menemukan dua ekor penyu yang terperangkap di jaring. Atas laporan itu, penyu tersebut diserahkan kepada Saba Asri Sea Turtle Conservation untuk perawatan lebih lanjut. Kedua penyu tersebut diperkirakan berusia sekitar 30 tahun dan mengalami luka di bagian kepala akibat terjebak dalam jaring nelayan.

Selama dua hari perawatan, penyu-penyu tersebut mendapatkan perhatian khusus sebelum akhirnya dilepasliarkan kembali ke habitat alaminya. " Kami tidak hanya bertanggung jawab dalam menjaga keamanan, tetapi juga berperan aktif dalam pelestarian alam dan konservasi satwa. Pelepasan penyu ini, kami dapat memberi dampak positif bagi upaya pelestarian spesies penyu di wilayah tersebut," harapnya.

wartawan
ATA
Category

Pemkab Bangli Ajukan Ranperda Penjaminan Kredit dan Penyertaan Modal

balitribune.co.id | Bangli - Guna meningkatkan pelayanan dan memberikan mafaat yang lebih besar kepada masyarakat, Pemkab Bangli mengajukan tiga buah Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) ke DPRD Bangli. Ranperda tersebut disampaikan dalam Rapat Paripurna DPRD Bangli, Kamis (22/10/2026). Sidang tersebut dipimpin Ketua DPRD Bangli I Ketut Suastika. 

Tags
Baca Selengkapnya icon click

DPRD Badung Bahas Raperda Penyertaan Modal untuk Perumda Tirta Mangutama

balitribune.co.id | Mangupura - DPRD Kabupaten Badung membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penyertaan Modal Daerah kepada Perumda Air Minum Tirta Mangutama dalam rapat kerja yang dipimpin Ketua DPRD Badung I Gusti Anom Gumanti. Pembahasan tersebut difokuskan pada landasan hukum penyertaan modal daerah, termasuk aspek perencanaan, pengelolaan, serta tata kelola perusahaan daerah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Desa Taro Jalani Penilaian Desa Antikorupsi 2026, Tim Evaluasi Lima Komponen

balitribune.co.id | Gianyar - Desa Taro, Kecamatan Tegallalang, Kabupaten Gianyar, mengikuti penilaian Percontohan Desa Antikorupsi Tahun 2026 oleh Tim Penilai Provinsi Bali di Kantor Desa Taro, Kamis (22/10/2026). Kegiatan ini merupakan bagian dari program perluasan Percontohan Desa Antikorupsi di Kabupaten Gianyar untuk mendorong tata kelola pemerintahan desa yang bersih, transparan, dan akuntabel.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.