Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Sempat Lumpuhkan Jaringan Internet, Pencuri Modul BTS Tower Seluler Akhirnya Dibekuk

bekuk pencuri
Bali Tribune / TANGKAP - Polres Karangasem akhirnya berhasil menangkap pelaku pencurian Tower BTS Seluler di Karangasem.

balitribune.co.id I Amlapura - Lumpuhnya jaringan internet di wilayah Kota Amlapura selama berhari-hari pada beberapa waktu lalu akhirnya terjawab sudah. Ternyata empat Tower BTS Seluler yang berada di lokasi berbeda di wilayah Karangasem telah dibobol maling, dimana bagian modul penguat signal yang berada di Tower BTS Seluler itu hilang dicuri.

Anggota Sat Reskrim Polres Karangasem pun bergerak cepat guna mengungkap kasus pencurian yang sempat membuat aktifitas ekonomi dan bisnis warga di Karangasem terhambat akibat lumpuhnya jaringan internet tersebut.

Setelah melakukan penyelidikan, Tim Resmob Toh Langkir,  Polres Karangasem, akhirnya berhasil mengungkap dan menangkap pelaku pencurian Tower BTS Seluler tersebut yang belakangan diketahui berinisial AF dimana tersangka ini ternyata adalah mantan teknisi dari perusahaan rekanan atau Vendor pengelola tower telekomunikasi.

Kapolres Karangasem, AKBP I Made Santika, dalam press rilis beberapa waktu lalu mengatakan jika ditangkap di tempat kosnya di wilayah Abiansemal, Kabupaten Badung, setelah polisi melakukan serangkaian penyelidikan hingga berhasil mengidentifikasi keberadaannya.

“Setelah proses penyelidikan yang dilakukan anggota kami dilapangan, identitas tersangka termasuk lokasi keberadaan tersangka akhirnya berhasil diidentifikasi  dan kamai lakukan penangkapan di rumah kosnya di wilayah Badung,” tegas AKBP I Made Santika didampingi Kasat Reskrim AKP Rifqi Abdillah.

Dari hasil penggeledahan yang dilakukan polisi di tempat tinggal tersangka, polisi berhasil menemukan dan mengamankan sejumlah barang bukti berupa delapan unit modul tower telekomunikasi, satu unit sepeda motor, sebuah tas ransel, serta satu set kunci master yang digunakan untuk membobol perangkat tower.

Kepada penyidik, tersangka AF mengaku telah melakukan aksi pencurian di tiga lokasi, yakni satu kali di tower bersama wilayah Temega, Kelurahan Padangkerta, Kecamatan Karangasem, dan dua kali di kawasan Jasri Kelod, Desa Subagan. Pelaku juga mengaku pernah melakukan aksi serupa di wilayah Sumatera.

Kapolres, I Made Santika menyebutkan jika tersangka ini pernah bekerja sebagai teknisi Tower BTS Seluler, dimana dengan keahlian dan pengalaman kerja yang dimilikinya sebagai mantan petugas maintenance tower, serta dengan kunci master yang masih dimilikinya, tersangka dapat membuka Rak Reseiver dan mengambil modul telekomunikasi tanpa merusak perangkat.

“Pelaku adalah mantan pegawai maintenance tower sehingga dengan mudah membuka rak rectifier menggunakan kunci master yang dimilikinya. Barang hasil curian bahkan sudah ada yang memesan dan dijual ke Jakarta,” jelas Kapolres I Made Santika.

Perbuatan tersangka ini telah menyebabkan pihak operator telekomunikasi mengalami kerugian materiil hingga puluhan juta rupiah. Selain itu, pencurian modul tower juga mengakibatkan gangguan layanan telekomunikasi sehingga sinyal salah satu operator di wilayah Karangasem mengalami gangguan, bahkan down atau melambat selama sekitar tiga hingga empat hari dan berdampak pada aktivitas masyarakat.

“Kasus ini masih kami kembangkan untuk mengungkap kemungkinan adanya jaringan penadah maupun pihak lain yang terlibat serta untuk memastikan apakah barang-barang tersebut memang sudah dipesan sebelumnya atau bagaimana mekanismenya,” tandasnya.

Sementara atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 477 ayat (1) huruf f juncto Pasal 121 ayat (1) Undang-Undang yang mengatur tindak pidana di bidang telekomunikasi, dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara dan denda hingga Rp500 juta. 

wartawan
AGS
Category

Jalan Kakaktua-Pattimura Dikebut, Pemkab Buleleng Kucurkan Rp2 Miliar

balitribune.co.id | Singaraja - Keluhan warga soal jalan rusak dan banjir di kawasan padat Kota Singaraja mulai mendapat penanganan serius. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Buleleng menggelontorkan anggaran lebih dari Rp2 miliar untuk merevitalisasi Jalan Kakaktua dan Jalan Pattimura, Singaraja.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Optimis Target Pajak Tercapai, Bupati Badung Sampaikan Jawaban Pemerintah Atas Pandangan Fraksi DPRD

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menyampaikan Jawaban Pemerintah terhadap Pandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD mengenai Raperda Perubahan APBD Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2026.

Baca Selengkapnya icon click

DPRD Badung Minta Pembahasan APBD Perubahan 2026 Utamakan Asas Manfaat untuk Rakyat

balitribune.co.id | Mangupura - Ketua DPRD Kabupaten Badung, I Gusti Anom Gumanti, menegaskan bahwa seluruh proses pembahasan Ranperda APBD Perubahan Tahun 2026 telah berjalan sesuai dengan mekanisme dan tata tertib yang berlaku di DPRD Kabupaten Badung.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kemarau Panjang, Produksi Padi Buleleng Diprediksi Anjlok hingga 30 Persen

balitribune.co.id | Singaraja - Kemarau panjang mulai menggerus sektor pertanian Kabupaten Buleleng. Debit air yang terus menurun, ditambah kondisi saluran irigasi tersier yang belum memadai, membuat target Indeks Pertanaman (IP) 3 atau tiga kali tanam dalam setahun terancam tidak tercapai.

Baca Selengkapnya icon click

Armada Damkar Buleleng Sering Mogok Akibat Uzur, Bupati Sutjidra Janjikan Peremajaan Bertahap

balitribune.co.id | Singaraja -   Persoalan armada tua kembali menghantui layanan pemadam kebakaran di Kabupaten Buleleng. Salah satu mobil Damkar berkapasitas 5.000 liter bahkan mengalami kehilangan as roda akibat terlepas setelah bertugas memadamkan kebakaran di Desa Ambengan, Suksada, Buleleng.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.