Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Sempat Menilai Ada Kejanggalan, Keluarga Akhirnya Ambil Jenazah Nelayan Asal Desa Cupel untuk Dimakamkan

Penyerahan Jenazah
Bali Tribune / PENYERAHAN JENAZAH - Penyerahan jenazah I Gusti Putu Sugiarta (38), nelayan asal Desa Cupel, Kecamatan Negara yang sebelumnya sempat hilang setelah dilaporkan mengalami kecelakaan laut.

balitribune.co.id | Negara - Meski sempat menilai ada kejanggalan, pihak keluarga akhirnya memutuskan mengambil jenazah I Gusti Putu Sugiarta (38), nelayan asal Desa Cupel, Kecamatan Negara dari RSUD Negara untuk dimakamkan, Senin (14/9/2026) pagi. 

Sebelumnya, pihak keluarga terpaksa menyeberang ke perairan Banyuwangi untuk membongkar kembali makam korban yang sempat dikuburkan secara sepihak di pesisir Alas Purwo.

Kasus ini bermula saat sampan fiber "Rahayu" yang ditumpangi Sugiarta bersama dua rekannya, Neri Muhtakim (32) dan Samsul Hadi (36), mengalami kecelakaan laut pada Rabu (9/9/2026) sekitar pukul 17.00 WITA. Sampan diduga hancur menabrak kayu terapung saat perjalanan pulang melaut. 

Dua rekan korban berhasil diselamatkan oleh nelayan Pengambengan setelah 30 menit terombang-ambing, sementara Sugiarta hanyut terbawa arus. Setelah empat hari pencarian, jenazah korban ditemukan oleh nelayan Madura di perairan Senggrong, Alas Purwo, Banyuwangi, Minggu (13/9/2026).

Namun, proses penemuan hingga penguburan awal korban memicu kecurigaan mendalam dari pihak keluarga. Istri korban, Soraya, mengungkapkan adanya ketidaksesuaian informasi mengenai lokasi kejadian. Rekan korban melaporkan kecelakaan terjadi di perairan Pulukan (Jembrana), padahal lokasi sebenarnya berada di perairan Senggrong (Banyuwangi). Selain itu, laporan baru disampaikan pada Kamis siang tanpa pemberitahuan langsung kepada keluarga.

Kecurigaan semakin menguat setelah keluarga mendapat informasi bahwa dua rekan korban yang selamat diduga mengetahui dan bahkan menghadiri proses pemakaman sepihak Sugiarta di pesisir Banyuwangi saat status korban masih dalam pencarian tim SAR. 

"Penelpon bilang kalau mau tahu lokasi penguburan suami, bisa tanya ke dua teman yang selamat. Saya ingin memperjuangkan hak suami saya karena ini masalah nyawa," tegas Soraya.

Meski sempat berencana menuntut keadilan dan mempertimbangkan otopsi, pihak keluarga akhirnya memilih jalan damai. Setelah melakukan rembuk keluarga, mereka memutuskan untuk menolak proses otopsi agar jenazah bisa segera disemayamkan dengan layak di kampung halaman.

Kasat Reskrim Polres Jembrana, AKP I Gede Alit Darmana, mengonfirmasi bahwa pihak kepolisian telah menyerahkan jenazah kepada keluarga setelah surat pernyataan resmi ditandatangani. "Pihak keluarga menyatakan sudah menerima dan mengikhlaskan kepergian korban serta menolak otopsi. Jenazah sudah diambil tadi pagi dan langsung dikuburkan," ujar Alit Darmana, Senin malam. 

wartawan
PAM
Category

Polres Bangli Serahkan Penanganan Bayi Terlantar ke Dinsos

balitribune.co.id | Bangli - Setelah menjalani perawatan intensif di RSUD Bangli sejak tanggal 7 September 2026 kini  kondisi bayi terlantar yang ditemukan di Desa Songan, Kintamani  membaik dan telah dinyatakan sehat. Pihak Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Bangli akan segera mengirim bayi berjenis kelamin laki-laki tersebut ke Dinas Sosial Provinsi Bali guna proses selanjutnya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Jadi Tuan Rumah Porprov 2027, Buleleng Siapkan 990 Atlet

balitribune.co.id | Singaraja - Menjelang ajang Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Bali tahun 2027 di mana Kabupaten Buleleng akan bertindak sebagai tuan rumah, persiapan matang mulai digeber. Untuk pertama kalinya dalam sejarah olahraga Buleleng, ajang Pra-Porprov tingkat kabupaten resmi digelar guna menyeleksi dan mematangkan atlet.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Apresiasi Semangat Krama Desa Adat Kuta Gelar Atma Wedana

balitribune.co.id | Mangupura - Krama Desa Adat Kuta menggelar rangkaian Upacara Atma Wedana, Nyekah Kurung Nyatur Rebah, dan Upacara Manusa Yadnya (Mepandes/Metatah), Kamis (10/9/2026). Kegiatan ini dipusatkan di Bale Peyadnyan, Pura Segara, Kelurahan Kuta, dengan menghadirkan Ida Pandita Mpu Nabe Jaya Wijaya Nanda dari Griya Kutuh sebagai Yajamana Karya.

Baca Selengkapnya icon click

Kasus Pelecehan Anak di Bawah Umur Dilimpahkan ke Kejaksaan Klungkung, Tersangka ACW Langsung Ditahan

balitribune.co.id | Semarapura - Setelah Jaksa Peneliti melaksanakan penelitian terhadap hasil penyidikan perkara tindak pidana persetubuhan terhadap anak atas nama tersangka ACW (39 th), asal Probolinggo, Jawa Timur, terhadap korban NKPD (11 tahun), melanggar pasal 473 ayat (2) huruf b Juncto Pasal 126 Ayat (1) Undang-undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-undang Hukum Pidana Jo Undang-undang Republik Indonesia Nomo

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.