Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Sengketa Lahan Desa Adat Julah Berujung Perusakan dan Pembakaran Rumah

Bali Tribune / DIBAKAR - Rumah Warga bernama Sitiyah dan Sahrudin di Banjar Dinas Batugambir Desa Tejakula dibakar oleh massa dari Desa Adat Julah setelah sebelumnya bersengketa soal kepemilikan lahan.
balitribune.co.id | SingarajaSehari pasca Hari Raya Galungan, warga Banjar Dinas Batugambir, Desa Julah, Kecamatan Tejakula, digegerkan peristiwa pembakaran rumah oleh sekelompok orang yang diduga dari desa adat setempat. Peristiwa itu berlangsung cukup cepat dan menghanguskan rumah milik Sitiyah (74) dan Sahrudin (26). Selain membakar rumah yang ditempati Sitiyah bersama keluarganya selaku pengarap tanah sengketa itu, sejumlah warga juga melepas sapi dan merobohkan kandangnya.
 
Peristiwa kelam itu terjadi pada Kamis (9/6) tepatnya saat manis Galungan sekitar pada pukul 08.30 wita, merupakan buntut sengketa lahan antar warga, I Wayan Darsana dan I Made Sidia di Dusun Batugambir, Desa Adat Julah. Keluarga Sitiyah sendiri sudah menempati lahan tersebut dan menjadi penyakap sejak sebelum Indonesia Merdeka.
Menurut sejumlah sumber, sengketa lahan tersebut sudah masuk ranah pengadilan melalui PTUN dengan digugatnya warga yang mendiami lahan tersebut oleh Desa Adat Julah. Hasilnya, pengadilan disemua tingkatan memenangkan Desa Adat Julah, namun warga masih berupaya melakukan upaya peninjauan kembali (PK) sehingga sampai saat ini lahan tersebut dianggap masih status quo.
 
Sementara inforamasi di kepolisan menyebutkan, sebanyak 150 warga adat Desa Julah yang dipimpin Kelian Adat Ketut Sidemen, S.Pd, awalnya berdalih bergotong royong dan bersembahyang dilokasi lahan yang masih berstatus sengketa. Warga kemudian terprovokasi oleh suara hantaman benda keras yang menyasar rumah korban. Warga lain yang mendengar suara itu ikut terpancing dan langsung melakukan hal yang sama disertai pembakaran rumah milik Sitiyah.
 
“Awalnya warga bergotong royong dan melakukan upacara persembahyangan dilokasi lahan sengketa namun tiba-tiba terdengar suara benturan seperti pelemparan mengarah kerumah penggarap tanah sengketa, beberapa masa lainya terpancing dan ikut melakukan pelemparan serta melakukan pembakaran, situasi menjadi tidak terkendali,” jelas Kapolsek Tejakula, AKP Ida Bagus Astawa seizin Kapolres Buleleng AKBP Andrian Pramudianto, Kamis (9/6).
Menurutnya, sebelum aksi pembakaran oleh warga Desa Adat Julah, Kelian Adat Julah Ketut Sidemen sempat membacakan silsilah tanah yang menjadi sengketa sebelum timbul suara benturan batu mengarah kerumah penggarap tanah sengketa.
"Massa lainnya ikut terpancing dan ikut melakukan pelemparan serta melakukan pembakaran," imbuhnya.
 
Akibat peristiwa itu rumah korban Sitiyah habis terbakar beserta isinya serta 3 ekor sapi milik korban juga ikut hilang. Ia pun melaporkan kasus itu ke Polsek Tejakula untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut.
 
“Korban sudah melaporkan kasus perusakan dan pembakaran tersebut, dimana dari kejadian tersebut korban mengalami kerugian berupa rumah tempat tinggalnya terbakar dengan isinya serta dapur, kerugian belum bisa ditentukan oleh korban,” sambung AKP Ida Bagus Astawa.
 
Dalam kasus itu sebelumnya warga Desa Adat Julah melalui sangkepan telah sepakat untuk melakukan bersih-bersih dan pemasangan pagar dari tanaman hidup ke lokasi tanah sengketa yang telah dimenangkan desa adat Julah, bahkan dalam kegiatan di Banjar Dinas Batugambir itu, Kelian Adat Ketut Sidemen menegaskan kembali bahwa tanah tersebut merupakan tanah Desa adat Julah atau tegak jro berdasarkan sejarah prasasti tahun 1923 M. Selanjutnya di tahun 2020, Desa Adat Julah mendapat panggilan PTUN Denpasar berkaitan dengan tanah sengketa tersebut dan ditahun 2021 diputuskan tanah tersebut milik Tanah Desa Adat, namun kemudian yang mengugat melakukan banding ke PTUN Surabaya dan kembali dimenangkan Desa Adat. Bahkan selanjutnya kembali melakukan banding ke Mahkamah Agung hingga 19 September 2021 di putuskan Desa adat yang menang. Namun, pihak warga lainya masih melakukan upaya PK untuk mempertahankan haknya tersebut. Diduga berlarutnya kasus itu menjadi pangkal aksi pengerusakan dan pembakaran dilokasi lahan yang masih berstatus quo itu.
wartawan
CHA
Category

Purnama Kasa, Pemkab Badung Gelar Karya Nyatur Rebah di Pura Lingga Bhuwana, Puspem Badung

balitribune.co.id I Mangupura - Bertepatan dengan Rahina Purnama Sasih Kasa, Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa bersama Sekda Ida Bagus Surya Suamba melaksanakan persembahyangan bersama dalam rangkaian Karya Nyatur Rebah di Pura Lingga Bhuwana dan Pura Beji, Puspem Badung, Senin (29/6). 

Baca Selengkapnya icon click

Bongkar Sindikat BBM dan Gas Subsidi, Polda Bali Selamatkan Kerugian Negara Rp1,2 Miliar

balitribune.co.id | Denpasar – Jajaran Ditreskrimsus Polda Bali dan Polres jajaran berhasil membongkar sindikat penyalahgunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) dan Gas LPG bersubsidi. Dalam operasi penindakan yang digelar selama periode Mei hingga Juni 2026, polisi mengungkap delapan kasus besar yang berpotensi merugikan negara hingga Rp1,2 miliar lebih.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dua Pemuda Jadi Korban Penyerangan Geng Misterius di Canggu, Wajah Disayat Senjata Tajam

balitribune.co.id | Mangupura - Aksi kekerasan brutal menimpa dua orang pemuda di wilayah Kuta Utara, Badung. Korban berinisial DN (29), asal Banyuwangi, dan SJ (19), asal Jumapolo, Karanganyar, Jawa Tengah, mengalami luka sayat serius di bagian wajah setelah dicegat oleh sekelompok pria tak dikenal di Jalan Raya Canggu, tepatnya di sebelah barat B Mart, Sabtu (27/6/2026) pukul 23.00 WITA.

Baca Selengkapnya icon click

Peringati Hari Keluarga Nasional ke-33, BKKBN Perwakilan BKKBN Bali Perkuat Komitmen Membangun Keluarga Berkualitas

balitribune.co.id | Denpasar - Kemendukbangga/BKKBN Perwakilan BKKBN Provinsi Bali menggelar Upacara Peringatan Hari Keluarga Nasional (Harganas) ke-33 di halaman Kantor Perwakilan BKKBN Provinsi Bali, Senin (29/6/2026). Upacara yang dipimpin langsung Kepala Perwakilan Kemendukbangga/BKKBN Provinsi Bali, Dr. dr. Ni Luh Gede Sukardiasih, M.For.,MARS.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Program Jaminan Pensiun BPJS Ketenagakerjaan Wajib Diikuti Pemberi Kerja

balitribune.co.id | Gianyar - Program Jaminan Pensiun (JP) BPJS Ketenagakerjaan sangat penting bagi pekerja untuk memastikan kehidupan yang layak di masa tua atau saat mengalami cacat total tetap, dengan memberikan penghasilan bulanan. Program ini melindungi standar hidup pekerja dan keluarga dari hilangnya pendapatan akibat pensiun atau cacat total tetap.

Baca Selengkapnya icon click

Ini Rincian Manfaat Program JKK BPJS Ketenagakerjaan

balitribune.co.id | Gianyar - Salah satu program BPJS Ketenagakerjaan dalam memberikan perlindungan kepada masyarakat pekerja adalah program Jaminan Kecelakaan Kerja atau yang biasa disebut JKK. Program JKK memberikan manfaat berupa santunan uang dan/atau layanan kesehatan bagi peserta yang mengalami kecelakaan kerja dan penyakit yang disebabkan lingkungan kerja.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.