Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Sepanjang 2024, Pemkot Denpasar Gelontorkan Dana Bansos Santunan Duka Cita Rp 2.335.500.000,-

Walikota Jaya Negara
Bali Tribune / BANSOS - Walikota Jaya Negara memmberikan bantuan soaial  kepada warga Kota Denpasar yang tertimpa musibah

balitribune.co.id | Denpasar - Musibah datang tak terduga. Menghacurkan semua yang ada bahkan nyawa pun melayang. Uluran bantuan sosial pemerintah sangat diharapkan meringankan beban mereka yang terdampak musibah

Begitupun pemerintah Denpasar. Sejalan dengan Peraturan Walikota Denpasar Nomor 5 Tahun 2023 tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Nomor 39 Tahun 2021 tentang Pedoman Pemberian Santuan, dan Bantuan Sosial Perbaikan Sarana dan Prasarana Perekonomian, Rumah Masyarakat serta fasilitas umum korban bencana

Sepanjang tahun 2024 Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Denpasar telah mengelontorkan dana sebesar Rp 2.355.500.000,- sebagai bantuan  sosial pascabencana dan santunan duka cita.

Bantuan sosial ini diberikan bertujuan untuk membantu warga Kota Denpasar  yang terdampak  musibah  sepanjang tahun  2024, seperti angin kencang, pohon tumbang , tanah longsor  dan  kebakaran. 

Walikota Denpasar Jaya Negara dalam suatu kesempatan kala memberikan  bantuan musibah kebakaran  menyampaikan, bantuan yang diserahkan ini sebagai dukungan pemerintah untuk membantu meringankan beban dan memulihkan kondisi masyarakat. Sehingga masyarakat kembali memiliki semangat untuk bangkit pascabencana atau musibah.

Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Denpasar, IB Joni Ariwibawa mengatakan, besaran dana yang diberikan tergantung besar-kecilnya kerusakan

“Untuk  perbaikan rumah tinggal pribadi maksimal Rp 30 juta, fasilitas umum seperti pura, bale banjar maksimal Rp 100 juta,” pungkas Joni Ariwibawa.

wartawan
HEN
Category

Tim Gabungan Gelar Penertiban Identitas, Sasar 141 Duktang di Bajera

balitribune.co.id - Tabanan - Tim gabungan di Kecamatan Selemadeg melakukan penertiban identitas terhadap 141 penduduk pendatang (duktang) yang tinggal di lingkungan Desa Bajera, Kecamatan Selemadeg. Penertiban yang berlangsung pada Senin (20/4/2026) malam itu menyasar belasan rumah kos, petugas tidak menemukan adanya pelanggaran administrasi kependudukan.

Baca Selengkapnya icon click

Diduga Korsleting Listrik, Laundry Terbakar

balitribune.co.id I Bangli - Sebuah tempat usaha laundry yang berlokasi di Jalan Nusantara, Kelurahan Cempaga, Kecamatan/Kabupaten Bangli, dilalap si jago merah pada Selasa (22/4/2026) sekira pukul 08.30 Wita. Kuat dugaan kebakaran  dipicu oleh korsleting listrik pada instalasi kabel yang kemudian menyambar pakaian.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

DPRD Buleleng Tetapkan Perda Baru Pajak dan Retribusi

balitribune.co.id I Singaraja - DPRD Kabupaten Buleleng secara resmi mengesahkan Peraturan Daerah tentang Perubahan atas Perda Nomor 9 Tahun 2023 mengenai Pajak Daerah dan Retribusi Daerah dalam rapat paripurna, Rabu (22/4/2026). Rapat dipimpin Ketua DPRD Buleleng, Ketut Ngurah Arya, serta dihadiri jajaran legislatif dan eksekutif, termasuk Bupati dan Wakil Bupati Buleleng, Sekda, serta pimpinan OPD.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ketua DPRD Buleleng Desak Pencabutan UU Pemda 23 Tahun 2014

balitribune.co.id I Singaraja - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Buleleng Ketut Ngurah Arya mendesak adanya pencabutan atau revisi Undang-Undang (UU) Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Langkah ini dinilai mendesak lantaran regulasi tersebut dianggap membatasi ruang gerak DPRD, khususnya dalam menjalankan fungsi pengawasan terhadap eksekutif.

Baca Selengkapnya icon click

Alat Berat Mogok Gara-Gara Pertadex Langka, Truk Sampah Antre Panjang Depan TPA Mandung

balitribune.co.id I Tabanan - Operasional alat berat di TPA Mandung, Desa Sembung Gede, Kecamatan Kerambitan, berhenti total hingga mengakibatkan puluhan truk pengangkut sampah mengantre panjang sejak Selasa (21/4/2026) siang. Berhentinya dua unit alat berat tersebut dipicu kelangkaan bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertamina Dex (Pertadex) yang membuat proses perataan sampah di lokasi tidak bisa terlaksana.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.